Secara aturan dan teknisnya, diatur melalui Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021, dimana disebutkan dalam satu butir pasal penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, bagian c. memiliki sertifikat Guru Penggerak.
Saat awal, mengikuti seleksi seorang Calon guru penggerak, sudah dituntut yang namanya kejujuran dalam menjawab essay. Tulisan berupa jawaban yang cukup panjang, bisa mencapai 3000-5000 kata. Merupakan pengalaman pribadi, yang dituliskan, bersifat original dan tidak mengandung plagiarisme.
Diakui memang, beberapa teman yang mengikuti seleksi Calon Guru Penggerak, mengalami kebuntuan dalam menuliskan jawaban. Sehingga mengambil tulisan dari internet, yang bersliweran. Dan bila itu dikutip, bisa dipastikan terkena unsur plagiarisme.
Guru Penggerak mempunyai Jiwa juang yang tinggi?
Sebagai Calon Guru Penggerak, dari awalnya memang dipersiapkan mempunyai kemampuan, dan nilai yang lebih diantara sekian banyak guru. Membangun keterampilan, potensi, dan kompetensi diri.Â
Dan yang paling utama, adalah mempunyai jiwa juang yang tinggi dan mental yang kuat. Bila dinyatakan lulus, dari berbagai tahapan seleksi. Selanjutnya, adalah mengikuti Pendidikan yang berlangsung selama 6 bulan, secara Daring (Online), dan berbagai lokakarya yang dilaksanakan.
Pada awalnya, dibeberapa angkatan, kegiatan dilaksanakan selama 9 bulan. Kemudian diubah menjadi 6 bulan. Kegiatan selama 6 bulan, bukan waktu yang sebentar. Dan tentunya kegiatan Pendidikan Calon Guru Penggerak, dilaksanakan tanpa mengganggu tugas pokok sebagai guru di dalam kelas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H