Mohon tunggu...
Black Diamond
Black Diamond Mohon Tunggu... -

Warga biasa yang ingin berpartisipasi lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Setelah Video Ahok Diedit, Kini Keputusan Muktamar XXX NU Pun Diedit Juga

1 November 2016   13:10 Diperbarui: 1 November 2016   13:54 7717
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber : twitter.com
sumber : twitter.com
Gambar Keputusan Muktamar XXX NU

Sumber : http://www.fikihkontemporer.com
Sumber : http://www.fikihkontemporer.com
Selain menghilangkan kata “yaitu”, ada 3 garis tebal panjang. 2 garis membatasi judul dan 1 garis lagi dibagian bawah membatasi seakan-akan isi dari Keputusan Muktamar XXX NU di Lirboyo hanya sampai kata darurat.

Pengaruh garis tersebut bagi sebagian orang akan menganggap bahwa hasil keputusan tersebut cuma sampai kata darurat, dan tidak ada lanjutannya lagi.

Kejadian ini mengingatkan saya pada kejadian penghilangan kata “pakai” pada kasus editan video Ahok oleh Buni Yani.   

Penghilangan kata “yaitu” oleh “seseorang”, yang dipakai sebagai lampiran gambar oleh  akun @Hamka_Kdz menjadikan beberapa orang menganggap bahwa Keputusan Muktamar XXX NU di Lirboyo berhenti pada kata darurat. Dan stop disana, tidak ada kelanjutannya lagi.

Kelanjutan dari hasil muktamar ini ini masih cukup panjang  yang menurut perkiraan saya sengaja disembunyikan. Karena jika kelanjutan kata-kata ini muncul maka “tujuan” tidak akan tercapai. Malah bisa jadi boomerang yang berbalik arah menjadi senjata makan tuan yang  memporak-porandakan tujuan mereka.

Jika dilihat dari gambar diatas, atau jika kita lihat link aslinya yaitu : http://www.fikihkontemporer.com/2014/01/hukum-memilih-pejabat-dari-kalangan-non.html maka isi dari Keputusan tersebut adalah sebagai berikut:

--------------------------------------------------------------------------------------------

Hukum Memilih Pejabat Dari Kalangan Non Muslim - Keputusan Muktamar NU

Written By siroj munir on Minggu, 22 Juni 2014 | 13.24.00


KEPUTUSAN BAHTSUL MASA'IL AL-DINIYAH AL-WAQI'IYYAH

MUKTAMAR XXX NU

 DI PP. LIRBOYO KEDIRI JAWA TIMUR


 TANGGAL 21 s/d 27 NOPEMBER 1999

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun