Sumber : Youtube.com
Penggiringan umat Islam dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 makin kentara ketika ada pidato Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 27 September 2016 di Kepulauan Seribu dimana pada kesempatan tersebut ada perkataan Ahok yang menyinggung Surat Al Maidah.
Pidato yang juga di upload di Youtube oleh Pemprov DKI pada tanggal 28 September 2017 dengan judul : “27 Sept 2016 Gub Basuki T. Purnama Kunjungan Ke Kep.Seribu dlm rangka Kerja sama dgn STP” awalnya tidak menjadi masalah yang besar bagi umat Islam. Link :https://www.youtube.com/watch?v=Eka3WM3zsDA
6 Oktober 2016 Akun Facebok Buni Yani mengupload potongan video dengan menambahkan transkrip yang menghilangkan salah satu kata.
Pada tanggal 6 Oktober 2016, tepatnya setelah 9 hari dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu, atau 8 hari setelah Pemprov DKI mengupload di Youtube, Akun Buni Yani mengupload potongan video Pemprov DKI tersebut dengan menambahkan trasnkrip yang menghilangkan salah satu kata. Kata-kata “dibohongi pakai surat Al Maidah 51” dirubah menjadi “dibohongi Surat Al Maidah 51”.
Jagad media sosial langsung heboh, dan menjadi viral.Umat Islam terpecah menjadi 2 karena dengan menghilangnya kata pakai bisa berubah artinya. Karena jika kata-katanya “dibohongi pakai surat Al Maidah 51”, artinya adalah ada orang yang membohongi orang lain dengan menggunakan surat Al Maidah ayat 51. Artinya orangnya yang berbohong dan bukan Surat Al Maidah nya yang berbohong.Sedangkan jika kata pakainya dihilangkan menjadi “dibohongi Surat Al Maidah 51” artinya bahwa yang dianggap berbohong adalah Surat Al Maidahnya.
Tak heran karena dihilangkannya salah satu kata tersebut umat Islam terpecah. Salah satu pihak menganggap Ahok menghina kitab suci Al Quran. Sedangkan pihak lain menganggap bahwa Ahok tidak menghina kitab suci Al Quran, tetapi menyalahkan orang yang menggunakan ayat Al Quran untuk membohongi orang lain.