Mohon tunggu...
Black Diamond
Black Diamond Mohon Tunggu... -

Warga biasa yang ingin berpartisipasi lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menggiring Umat Islam Indonesia ke Dalam Pusaran Politik Pilkada DKI

29 Oktober 2016   14:41 Diperbarui: 30 Oktober 2016   11:47 1329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto : Youtube.com

Terjemahan Al Maidah 51 menurut ’The Noble Qur'an.

 "O You who believe! take not the Jews and Christians as Auliya'(friends. protector, helpers), they are but Auliya', then surely he is one of them. Verily, Allah Guides not those people who ara the Zalimin(polytheist and wrong-doers and njust)."

 (The Noble Quran, English Translation of the meaning and comentary) terbitan Kerajaan Arab Saudi: King Fahd Complex, For The Printing of The Holy Quran PO Box No 262, Madinah Munawarrah, K.S.A, 1426 H.

 Pemaksaan kehendak bahwa terjemahan awliya adalah pemimpin membuktikan bahwa ada maksud tertentu. Meskipun kata-kata terjemahan awliya sebagai pemimpin sudah di revisi oleh para ulama dan para ahli dengan difasilitasi oleh Kementrian Agama RI pada tahun 2002 menjadi teman setia, namun tetap saja mereka ngotot mempertahankan arti kata awliya adalah pemimpin. Bahkan ada penggiringan isu untuk membuat seolah-olah terjemahan kata awliya selain pemimpin adalah Al Quran palsu.

Mengapa mereka ngotot memaksakan diri bahwa arti kata awliya adalah pemimpin? Padahal sudah direvisi oleh para ulama dan para ahli? Karena jika kata awliya sudah bukan lagi berarti pemimpin, maka selesailah sudah. Mereka tidak bisa lagi memanfaatkan umat Islam untuk menjegal pemimpin yang beragama lain.

Penggunaan ayat ini yang dimanfaatkan untuk pemilihan pemimpin bisa memicu permusuhan dengan agama lain yang merasa tidak terima calonnya dijegal dengan memanfaatkan ayat dari kitab suci.

Pidato Ahok yang mencoba memberitahu bahwa ada orang yang mencoba membohongi dengan menggunakan surat Al Maidah 51 di pelintir seolah-olah Ahok memberitahu bahwa surat Al Maidah ayat 51 lah yang berbohong.

Pada tahap ini dimulailah upaya penjegalan Ahok agar tidak dapat menjadi Gubernur lagi. Kelompok yang berseberangan dengan Ahok berharap Ahok di hukum. Sehingga jika Ahok dihukum (penjara) maka dengan mudah mereka meminta agar KPUD mendiskualifikasi Ahok dari perebutan kursi Gubernur.

Upaya penjegalan Ahok dengan memanfaatkan umat Islam jika dilihat dari kejadian-kejadian diatas bisa disimpulkan dimulai dari :

  • Penggiringan opini bahwa surat Al Maidah ayat 51 adalah ayat tentang pemilihan pemimpin. 
  • Kemudian dilanjut dengan melemparkan tuduhan kalau Ahok telah menistakan agama Islam. 
  • Selanjutnya menggiring opini bahwa pembela ahok adalah kaum munafik bahkan kafir meskipun yang membela adalah umat islam juga.
  • Dilanjutkan dengan membangun opini bahwa terjemahan awliya pada surat Almaidah ayat 51 adalah pasti pemimpin, selain itu adalah palsu.
  • Rencana demo besar menuntut pengusutan atas dugaan penistaan agama oleh Ahok.

Selanjutnya bisa ditebak, mengupayakan agar Ahok dipenjara, kemudian mengupayakan agar Ahok di diskualifikasi oleh KPUD sehingga tercapailah tujuan mereka yaitu menjegal salah satu calon dan melapangkan jalan calon yang lainnya dengan memanfaatkan umat Islam yang mayoritas.

Umat Islam harus cerdas.  Jangan mudah dihasut dan dimanfaatkan oleh orang lain ataupun kelompok lain demi mencapai tujuan kelompok tersebut.  Jangan mudah dimanfaatkan seolah-olah membela agama dan dijanjikan mendapat  ganjaran surga namun sesungguhnya ada tujuan lain yang disembunyikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun