Malaysia telah menjadi negara pertama di dunia yang mengizinkan pembayaran zakat menggunakan aset digital seperti cryptocurrency. Â Inisiatif ini mencerminkan upaya Malaysia untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan memastikan bahwa kewajiban zakat dapat dipenuhi oleh umat Muslim, terlepas dari bentuk aset yang dimiliki.
1.Latar Belakang Penggunaan Cryptocurrency dalam Pembayaran Zakat
Cryptocurrency, seperti Bitcoin dan Ethereum, telah menjadi bagian integral dari ekonomi digital global. Dengan meningkatnya kepemilikan aset digital di kalangan masyarakat, termasuk di Malaysia, muncul pertanyaan mengenai bagaimana aset ini diperlakukan dalam konteks kewajiban zakat. Menurut laporan, warga Malaysia memiliki aset digital senilai RM16 miliar, dengan 54,2% investor berusia antara 18 hingga 34 tahun.Â
2.Keputusan Malaysia Mengizinkan Pembayaran Zakat dengan Cryptocurrency
Pusat Pungutan Zakat Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) telah meluncurkan saluran untuk pembayaran zakat menggunakan aset digital. Keputusan ini diambil setelah pertemuan Komite Penasihat Syariah Wilayah Federal yang menyimpulkan bahwa mata uang digital adalah komoditas yang dapat diperdagangkan, sehingga zakat berlaku atas kepemilikan dan perdagangan mata uang digital.Â
3.Mekanisme Pembayaran Zakat Menggunakan Cryptocurrency
PPZ-MAIWP telah menunjuk Sharlife sebagai agen pengumpul zakat untuk aset kripto. Mekanisme pembayaran ini melibatkan beberapa langkah:
Penggunaan Dompet Kripto: Pembayar dapat menggunakan dompet kripto mereka untuk melakukan pembayaran zakat tanpa harus mengonversi aset mereka ke dalam mata uang ringgit terlebih dahulu.
Penyaringan Kepatuhan Syariah: Platform akan menyaring token kripto yang digunakan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip Syariah.
Konversi ke Stablecoin: Untuk mengatasi volatilitas harga kripto, pembayar dianjurkan mengonversi aset mereka ke stablecoin seperti USDT (USD Tether) sebelum melakukan pembayaran.
Perhitungan Zakat: Sistem akan menghitung periode kepemilikan aset dan menentukan tarif zakat sebesar 2,5% sebelum transaksi dilakukan.
4.Dampak dan Implikasi Keputusan Ini
Keputusan Malaysia untuk mengizinkan pembayaran zakat dengan cryptocurrency memiliki beberapa implikasi:
Inovasi dalam Praktik Keagamaan: Langkah ini menunjukkan adaptasi praktik keagamaan terhadap perkembangan teknologi modern.
Peningkatan Kepatuhan Zakat: Dengan memfasilitasi pembayaran zakat melalui aset digital, diharapkan lebih banyak individu akan memenuhi kewajiban zakat mereka.
Transparansi dan Efisiensi: Penggunaan teknologi blockchain dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pengumpulan dan distribusi zakat.
5.Tantangan dan Pertimbangan di Masa Depan
Meskipun inovatif, inisiatif ini juga menghadapi beberapa tantangan:
Volatilitas Nilai Cryptocurrency: Fluktuasi harga aset digital dapat mempengaruhi nilai zakat yang dibayarkan.
Kepatuhan Syariah: Penting untuk memastikan bahwa semua aspek transaksi memenuhi prinsip-prinsip Syariah.
Edukasi Masyarakat: Diperlukan upaya edukasi untuk memastikan masyarakat memahami mekanisme dan implikasi pembayaran zakat dengan cryptocurrency.
Dengan langkah ini, Malaysia menunjukkan komitmennya untuk mengintegrasikan teknologi modern dalam praktik keagamaan, membuka jalan bagi negara lain untuk mempertimbangkan pendekatan serupa dalam era digital ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H