Mohon tunggu...
BlackBox.news
BlackBox.news Mohon Tunggu... Freelancer - Founder/Manajer

Kami memberikan berita setelah melakukan riset dari berbagai platform besar, kami percaya bahwa kepercayaan pembaca lebih penting daripada berita yang disebarkan secara hoax.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Malaysia Izinkan Zakat Dengan Cryptocurrency!

30 Desember 2024   13:15 Diperbarui: 1 Januari 2025   14:14 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Malaysia, Sumber: Pinterest

Penggunaan Dompet Kripto: Pembayar dapat menggunakan dompet kripto mereka untuk melakukan pembayaran zakat tanpa harus mengonversi aset mereka ke dalam mata uang ringgit terlebih dahulu.

Penyaringan Kepatuhan Syariah: Platform akan menyaring token kripto yang digunakan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip Syariah.

Konversi ke Stablecoin: Untuk mengatasi volatilitas harga kripto, pembayar dianjurkan mengonversi aset mereka ke stablecoin seperti USDT (USD Tether) sebelum melakukan pembayaran.

Perhitungan Zakat: Sistem akan menghitung periode kepemilikan aset dan menentukan tarif zakat sebesar 2,5% sebelum transaksi dilakukan.

4.Dampak dan Implikasi Keputusan Ini

Dampak dan Implikasi, Sumber: Pinterest
Dampak dan Implikasi, Sumber: Pinterest

Keputusan Malaysia untuk mengizinkan pembayaran zakat dengan cryptocurrency memiliki beberapa implikasi:

Inovasi dalam Praktik Keagamaan: Langkah ini menunjukkan adaptasi praktik keagamaan terhadap perkembangan teknologi modern.

Peningkatan Kepatuhan Zakat: Dengan memfasilitasi pembayaran zakat melalui aset digital, diharapkan lebih banyak individu akan memenuhi kewajiban zakat mereka.

Transparansi dan Efisiensi: Penggunaan teknologi blockchain dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pengumpulan dan distribusi zakat.

5.Tantangan dan Pertimbangan di Masa Depan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun