Beberapa sosial media yang sering digunakan antara lain Facebook, Twitter, Instagram, Line, Skype, Face time, Path, dan Craiglist (jika di Indonesia yang mirip adalah Kaskus), dll. Â
Beberapa modusnya antara lain (Ike Herdiana) :
-Loker (lowongan pekerjaan), casting artis iklan/sinetron
-Pertemanan Buta di facebook yang dilanjutkan dengan 'copy' darat dimana saat itu korban akan diculik.
- Melakukan mapping dan menganalisis perilaku remaja sasaran, mempelajari kemana mereka pergi, film atau musik apa yang mereka sukai dan siapa saja teman-teman dekat mereka, foto dan gambar yang disharing, untuk mengukur perilaku, minat dan kebiasaan mereka. Informasi tentang kehidupan pribadi mereka yang dikumpulkan oleh para predator ini selanjutnya dapat digunakan untuk melakukan kontak dan mendapatkan kepercayaan mereka
- Iklan baris online dan situs kencan dapat digunakan untuk merekrut orang ke dalam perdagangan dan mengiklankan pekerjaan mereka.
- Jaringan anonim digunakan untuk mentransfer dan menukar data yang berlokasi di wilayah dengan yurisdiksi atau penegakan undang-undang cybercrime yang kurang ketat. Â Dan di daerah dengan kondisi ekonomi sulit, ekonomi masih belum cukup baik, namun demikian perkembangan media sosial yang mulai merambah desa-desa.
Kemampuan ponsel untuk memfasilitasi komunikasi dan koordinasi yang tidak terikat oleh lokasi fisik juga dimanfaatkan oleh pedagang untuk memperluas jangkauan kegiatan terlarang mereka.Â
Merekrut, mengiklankan, mengatur, dan berkomunikasi melalui perangkat telepon selular, efektif merampingkan kegiatan dan memperluas jaringan kejahatan mereka.
Korban sudah banyak yang berjatuhan, berikut adalah contoh beberapa yang tercatat. Â Di indikasikan banyak juga yang tidak tercatat, umumnya karena korban malu untuk melapor :
- 27 dari 129 anak yang dilaporkan hilang kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia diyakini telah diculik setelah bertemu penculiknya di Facebook.