Mohon tunggu...
Bisyri Ichwan
Bisyri Ichwan Mohon Tunggu... Dosen - Simple Man with Big Dream and Action

Santri Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi dan Alumni Universitas Al-Azhar Mesir. Seorang yang kagum dengan Mesir karena banyak kisah dalam Al Qur'an yang terjadi di negeri ini. Seorang yang mencoba mengais ilmu pengetahuan di ramainya kehidupan. Seorang yang ingin aktif kuliah di Universitas terbuka Kompasiana. Awardee LPDP PK 144. Program Doktor UIN Malang. Ketua Umum MATAN Banyuwangi. Dosen IAIDA Banyuwangi. Dan PP. Minhajut Thullab, Muncar, Banyuwangi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ada Sufi di KPK

9 Oktober 2019   07:38 Diperbarui: 9 Oktober 2019   11:10 1736
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ucapan selamat kepada Bapak Nurul Ghufron dari MATAN Pusat (Foto : JATMAN Onine)

Belakangan Indonesia sedang diramaikan dengan beberapa peristiwa-peristiwa yang yang beraneka ragam, mulai dari demo-demo yang tidak berkesudahan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden. Hingga kasus kerusuhan di Papua. 

Diantara yang membuat ramai adalah Revisi UU KPK yang dianggap sebagai undang-undang untuk melemahkan KPK dalam proses pemberantasan korupsi dan lagi-lagi bola panas ingin diberikan kepada presiden Jokowi agar mengeluarkan Perpu dalam menindaklanjuti adanya RUU KPK ini. Banyak juga kalangan yang mengambil sikap tegas dengan menolak mentah-mentah Revisi UU KPK ini.

Di sisi yang lain, orang-orang yang dianggap buzzer pemerintah, mati-matian memberikan argumentasi bahwa RUU KPK tidak berbahaya, justru dengan adanya RUU KPK ini, KPK menjadi tidak kebal hukum dan ada pengawasan, karena KPK bukan organisasi malaikat yang suci, cara pertahanan ini salah satunya lewat image yang selalu ditanamkan berupa informasi bahwa "ada Taliban di dalam tubuh KPK", tentunya yang paling viral dalam mengomentari istilah ini adalah Denny Siregar dengan slogannya yang berbunyi markibong.

Catatan ini bukan untuk mengomentari RUU KPK, bukan berarti saya setuju atau tidak setuju, tetapi saya ingin melihat hal lain yang menurut saya belum dipertimbangkan oleh berbagai kalangan. Bagaimanapun, para pimpinan KPK berpengaruh terhadap kinerja manajemen di dalam tubuh KPK. 

Kalo kita melihat nama-nama para pimpinan KPK ini, dimulai dari Pertama, Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali), Kedua, Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018), Ketiga, Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), Keempat, Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi), dan ketua pimpinannya adalah yang Kelima, Irjen Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan).

Dari kelima pimpinan KPK ini, ada satu nama yang saya secara pribadi tidak asing. Nama yang tidak asing itu adalah Bapak Nurul Ghufron, beliau diberikan amanah sebagai ketua umum MATAN Jember dan beliau orang sudah berbai'at thoriqoh yang sudah diakui di NU. 

Walaupun di media-media tidak ada yang mengangkat peran beliau di masyarakat sebagai pimpinan organisasi anak-anak muda yang concern dalam dunia tasawwuf dan hanya mengangkat peran beliau sebagai dekan fakultas hukum Universitas Jember, tetapi di MATAN sendiri, nama beliau sudah tidak asing lagi. Karena saya sendiri juga diberikan amanah untuk menjadi ketua umum MATAN Banyuwangi.

MATAN singkatan dari Mahasiswa Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabaroh An Nahdliyah. Definisi mahasiswa adalah seseorang yang sedang menempuh dan mengamalkan ilmu thoriqoh atau tasawwuf, baik yang sedang dalam pendidikan atau telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi pada jenjang Strata 1 (S.1), Strata 2 (S.2), Strata 3 (S.3), atau di lembaga pendidikan pesantren dan atau pendidikan thoriqoh atau tasawwuf lainnya.

Adapun yang dimaksud Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabaroh adalah para pengamal thoriqoh yang silsilah sanadnya terhubung (muttashil) hingga Baginda Rosulullah Muhammad SAW. Sedangkan An Nahdliyyah yang dimaksud di sini adalah bahwa thoriqoh yang mu'tabar tersebut telah diverifikasi dan ditasheh oleh Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu'tabaroh An-Nahdliyah (JATMAN) sebagai thoriqoh yang diakui dan masuk dalam Jam'iyyah Nahdlatul Ulama' (NU). Saat ini JATMAN dipimpin oleh Maulana Habib Luthfi bin Yahya dari Pekalongan.

Dalam organisasi MATAN, kami harus mengamalkan lima ajaran dasar yang wajib dipenuhi dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana yang disebutkan dalam buku panduan pengkaderan MATAN, Kelima hal tersebut adalah; Pertama, Tafaqquh fi al-dinadalah semangat pergerakan yang didasarkan pada pengasahan kemampuan dan ketajaman intelektual para anggota MATAN, dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia seutuhnya di seluruh fan (cabang) ilmu pengetahuan, tanpa adanya pemisahan antara ilmu agama dengan ilmu umum. Karena menurut keyakinan MATAN bahwa semua ilmu bersumber dari Yang Maha Mengetahui, yaitu Allah SWT.

Kedua, Iltizamut thoatadalah semangat pergerakan mahasiswa yang didasarkan ketaatan kepada; a. Allah SWT sebagai Tuhan pencipta, pembimbing dan pendidik manusia. b. Baginda Rasul Muhammad Saw, selaku pembawa risalah kebenaran dan panutan umat manusia. c. Ulil amri, yaitu ulama dan umaro. Ketiga, Tashfiyatal-qulub wa Tazkiyatal-nafsi adalah semangat pergerakan yang didasarkan upaya pembersihan hati dan pensucian diri, baik lahiriyah maupun batiniyah dari segala bentuk sifat dan perbuatan yang tidak baik.

Keempat, Hifdzal-aurad waal-adzkaradalah semangat pergerakan yang di dasarkan atas upaya menjaga keseluruhan waktunya diniatkan untuk beribadah kepada Allah Swt dengan mendatangkan kemanfaatan, kebaikan dan pahala dari Allah Swt, baik untuk diri sendiri, orang lain maupun masyarakat luas (bangsa dan Negara), dan yang Kelima adalah Khidmah lil-ummahAdalah semangat pergerakan untuk memberikan darma bhakti kepada ummat manusia, kepada bangsa dan negara sebagai wujud pengabdian kepada Allah Swt secara menyeluruh.

Tafaqquhfi al-din, Iltizamut thoat, Tashfiyatal-qulub wa Tazkiyatal-nafsi, Hifdzal-auradwaal-adzkar, dan Khidmahlil-ummah adalah amalan yang selalu dijaga oleh para kader MATAN dimanapun dia berada, karena inilah amalan yang menjadi warisan dari apa yang dilakukan oleh para ulama' sufi dari dulu hingga sekarang. Tentunya saya yakin, Bapak Nurul Ghufron yang notabene adalah ketua umum MATAN kabupaten Jember sangat faham dengan hal ini.

Seorang sufi ketika ditanya, "Bagaimana cara mengubah dunia?", jawabannya sederhana, "ibda' bi nafsik", "awali (dengan merubah) dirimu sendiri". Mereka tidak ujug-ujug langsung ingin merubah umat secara langsung, tetapi lebih melihat kepada perubahan pada diri sendiri. 

Saat diri sendiri berubah, otomatis orang akan terinspirasi untuk mengikuti dan dan mencontoh untuk juga berubah menjadi lebih baik. Seorang sufi menjadi contoh baik buat orang-orang di sekitarnya dengan sikap uswatun hasanah-nya; teladan yang baik.

Tokoh sufi pertama di dunia ini adalah Rasulullah; Nabi Muhammad Saw. Salah satu bukti sederhana tentang hal ini adalah satu nama julukan untuk beliau adalah Mushtofa. Dimana kalo kita mempelajari dalam ilmu shorof (tata bahasa pembentukan kalimat dalam bahasa arab), kata mushtofa adalah isim maf'ul dari wazan fiil madli yang berbunyi ishtofa yashtofi ishtifaan. Mushtofa sendiri berarti orang yang terpilih.

Banyak para ulama' yang mengartikan dari kata sufi. Ada yang mengatakan dari kata shuf yang berarti kain wol, karena menganggap bahwa dulu para sufi suka memakai kain wol dari kambing sebagai pakaiannya yang sederhana. 

Ada juga yang mengatakan dari kata ashabus shuffah yakni dinisbatkan kepada para sahabat Nabi yang saat itu selalu mengikuti pengajian Rasulullah yang berada di beranda masjid Nabawi. Makanya ashabus shuffah berarti orang-orang yang berada di beranda masjid.

Dan beberapa yang mengartikan lain. Namun, dari semua yang diutarakan, ada satu yang menarik. Secara sederhana sufi dalam ilmu nahwu (ilmu tata bahasa arab) berasal dari fiil mabni majhul shufiya, yang berarti orang yang dipilih. 

Yang paling jelas, sufi pertama adalah Nabi Muhammmad dan dilanjutkan generasi-generasi seterusnya hingga sekarang. Termasuk zaman sekarang, saat berbicara sufi, maka mereka adalah para ulama' tasawwuf yang tergabung dalam banyak tarekat dan itu semua di Indonesia berkumpul di Nahdlatul Ulama' dibawah organisasinya yang bernama JATMAN.

Dari penjelasan singkat ini, saya secara pribadi meyakini bahwa posisi Bapak Nurul Ghufron di dalam tubuh KPK akan menjadi seperti pergerakan kuda dalam permainan catur, pergerakannya tidak diduga tetapi perubahanya akan dirasakan nantinya. 

Apalagi beliau selalu dibimbing oleh gurunya; Maulana Habib Lutfi bin Yahya, dimana beliau menjadi seorang sufi sekaligus guru mursyid yang sudah tidak diragukan lagi sikap nasionalisme dan kecintaan terhadap negeri ini serta membimbing untuk menjadikan murid-muridnya menyebarkan Islam yang moderat, Islam yang ramah dan memudahkan, bukan Islam yang ekstrim dan kasar.

Kita tunggu saja apa gebrakan yang akan beliau lakukan di dalam tubuh KPK yang oleh Denny Siregar dan para buzzer pemerintah---meminjam istilahnya Tempo-- dijuluki sebagai "Sarang Taliban" ini. Ideologi harus dilawan dengan ideologi yang lain.

 Sepanjang sejarah, orang-orang sufi seperti tidak diperhitungkan, tetapi mereka selalu berperan dalam mengubah peradaban yang lebih baik. Bukti akan hal itu, saya pernah bertanya kepada guru saya kenapa di Rusia yang dulunya Uni Soviet, Islam bisa bertahan hingga sekarang, padahal mereka dulu sudah dihabiskan oleh penguasa setempat. 

Yang menarik, beliau menjawab dengan ringkas sekali, "karena di sana ada kaum sufi". Kaum sufi tidak berafiliasi terhadap politik, sehingga dianggap tidak membahayakan penguasa, tetapi mereka berperan untuk kehidupan yang lebih baik, bukan hanya kehidupan dunia bahkan akhirat. Jadi, kita tunggu saja gebrakan dari Nurul Ghufron di KPK. Ada Sufi di KPK!

Malang, 9 Oktober 2019 Pukul 07.23 WIB

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun