Mohon tunggu...
el lazuardi daim
el lazuardi daim Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis buku SULUH DAMAR

Tulisan lain ada di www.jurnaljasmin.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Krisis Sampah Yogyakarta, Menunggu Peran Pemerintah Mengurai Masalah

9 Juni 2024   21:25 Diperbarui: 9 Juni 2024   21:25 819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tumpukan sampah di sebuah ruas jalan kota Yogyakarta. Foto : Dwi Agus/detik.com


Yogyakarta sedang tidak baik-baik saja. Perkara sampah masih menjadi masalah warga. Dan warga menunggu peran pemerintah dalam mencari jalan keluarnya.

Krisis sampah masih mengintai masyarakat Yogyakarta. Penutupan secara bertahap TPA Piyungan sejak bulan Agustus tahun lalu membuat warga kebingungan, kemana sampah mereka harus dibuang. Hal ini menjadi ironi ditengah makin baiknya kesadaran warga untuk tidak membuang sampah secara sembarangan.

Ya, selama ini warga cukup dimudahkan. Cukup dengan membayar sekian rupiah ( rata-rata antara 20 ribu hingga 50 ribu per bulannya) pada petugas pemungut sampah yang menjemput sampah ke rumah-rumah, atau membuang di depo penampungan pasar tradisional, urusan sampah segera teratasi. Dan mereka dilenakan dengan semua kemudahan ini, padahal bom waktu sedang mengintai mereka.

Ya, masyarakat seolah lupa bahwa keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Piyungan bukanlah solusi akhir dari permasalahan sampah, melainkan solusi sementara. Karena itu, ketika TPA benar-benar ditutup, warga pun kelimpungan tak tahu berbuat apa.

Disisi lain pemerintah tidak memberikan alternatif lain sebagai imbas dari penutupan TPA ini. Dan warga seolah disuruh memikirkan sendiri mencari jawabannya.

Sebagian warga menyikapinya dengan mengubur sampah basah dan membakar sampah-sampah kering. Sementara sebagian lainnya menyikapinya dengan membuang sampah di jalanan karena tak menemukan lagi tempat pembuangan sampah yang tersedia.

Masalah seperti ini tak boleh dibiarkan berlarut. Perlu sebuah solusi konkret dalam penyelesaiannya. Pertanyaannya adalah, apa tindakan yang sebaiknya dilakukan ?

Sejatinya masalah sampah ini adalah masalah bersama. Masalah yang harus dipikirkan jawabannya, baik oleh warga maupun pemerintah. Meski demikian, pemerintah sebagai pihak penentu kebijakan perlu mengambil langkah-langkah strategis agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Lantas, langkah-langkah apa saja yang dimaksud ?

Dalam hal ini ada tiga fungsi mendasar yang perlu dilakukan yakni edukasi, eksekusi dan membuat regulasi.

Mari kita urai satu persatu.

1. Edukasi

Sebagai langkah pertama, pemerintah perlu melakukan edukasi. Membentuk kesadaran warga untuk peduli dengan masalah sampah.

Edukasi bisa dilakukan dengan cara banyak memberi himbauan atau penerangan secara berkala di masyarakat, terutama dalam berbagai acara pertemuan warga. Mengajak mereka untuk peduli dan ikut berperan serta dalam mengatasi masalah sampah ini.

Ada beberapa bentuk edukasi yang perlu disampaikan.

A. Meminimalisir sampah

Keberadaan sampah menjadi sumber masalah. Semakin banyak sampah yang dihasilkan, semakin berat pula masalah yang harus dihadapi. Karena itu perlu kiranya mengajak warga untuk meminimaliisir jumlah sampah yang mereka hasilkan.

Ya, warga perlu terus diedukasi untuk mengurangi jumlah sampah. Dan menjadikannya sebagai gaya hidup setiap orang. Dengan cara ini sebagian permasalahan sampah bisa teratasi.

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk meminimalisir jumlah sampah. Diantaranya, dengan memperpanjang usia pemakaian sebuah barang, mendaur ulang barang-barang yang bisa di daur ulang. Selain itu bisa juga dengan membatasi konsumsi atau dengan membeli barang sesuai kebutuhan saja agar tidak ada barang-barang yang mubazir yang pada akhirnya akan berakhir sebagai sampah.

B. Memilah sampah dari rumah

Memilah sampah mungkin merupakan kebiasaan baru bagi sebagian orang, karena selama ini sampah-sampah ditumpuk menjadi satu. Kebiasaan ini perlu digalakkan karena sangat membantu mempermudah penanganan sampah itu sendiri.

C. Mengurangi sampah plastik

Penggunaan plastik saat ini sangat masif sekali di masyarakat, termasuk di Yogyakarta. Padahal, dengan sifatnya yang sulit terurai, sampah plastik menjadi permasalahan tersendiri dalam hal penanganan sampah. Karena itu, warga perlu terus dihimbau dan diarahkan untuk membatasi pemakaian plastik dan menggunakan bahan lain yang ramah lingkungan sebagai pengganti.

2. Eksekusi

Setelah edukasi maka langkah selanjutnya adalah eksekusi. Menyusun langkah-langkah nyata di lapangan.

Ada tiga bentuk eksekusi yang perlu dilakukan.

A. Membuat sistem manajemen pengangkutan sampah.

Pemerintah perlu membuat sebuah sistem manajemen pengangkutan sampah sejak dari tingkat kelompok masyarakat terbawah, yakni tingkat RT. Hal ini penting untuk mempermudah penanganan berikutnya sekaligus memastikan sampah-sampah warga dapat terangkut semuanya.

Ada dua poin penting yang perlu dibuat sebagai bagian dari manajemen pengangkutan sampah ini yakni :

1. Memastikan setiap individu telah memilah sampah sejak dari rumah

2. Memastikan sampah-sampah diangkut secara terpisah sesuai jenisnya masing-masing.

B. Mengaktifkan bank sampah.

Keberadaan bank sampah bisa menjadi bagian dari solusi dari permasalahan sampah, khususnya sampah-sampah anorganik seperti plastik, kertas, logam dan kaca. Dalam hal ini, bank sampah menjadi perantara yang menyalurkan sampah-sampah tersebut kepada pabrik-pabrik untuk didaur ulang.

C. Membuat sistem pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi didalamnya.

Berikutnya, pemerintah perlu membuat sebuah sistem pengolahan sampah terpadu dan terkontrol. Sampah-sampah warga yang sudah terkumpul diolah sesuai jenisnya masing-masing. Dalam hal ini penggunaan teknologi menjadi sebuah keharusan.

Saat ini sudah banyak jenis teknologi pengolahan sampah yang sudah dihasilkan. Diantaranya, pengomposan untuk sampah-sampah organik, pengolahan sampah menjadi sumber energi, pembakaran dan sebagainya. Pemerintah tinggal mencocokkan teknologi seperti apa yang akan digunakan sesuai karakteristik dan jenis sampah yang dihasilkan.

3. Regulasi.

Selain edukasi dan eksekusi, pemerintah juga perlu membuat regulasi. Hal ini berkaitan dengan partisipasi dan kepatuhan warga dalam mendukung pemerintah dalam program pengelolaan sampah.

Ada dua regulasi yang perlu menjadi perhatian.

A. Sanksi untuk warga yang tak mendukung program pemerintah.

Kepatuhan warga menjadi faktor kunci suksesnya program pengelolaan sampah. Karena itu, pemerintah perlu memastikan semua warga mematuhi semua program yang telah disusun dan memberi sanksi bagi yang melanggar aturan.

Terkait sanksi, pemerintah tak perlu segan untuk memberi hukuman ringan hingga berat bagi warga yang tak mau mematuhi aturan. Baik dalam hal memilah sampah hingga pelanggaran berat seperti membuang sampah sembarangan.

B. Memberlakukan biaya yang proporsional sesuai jumlah sampah yang dihasilkan warga.

Tak ada salahnya bila pemerintah mengutip iuran pada warga karena bagaimanapun juga, pengolahan sampah perlu biaya yang tidak sedikit.

Yang jelas, pemerintah perlu membuat skema iuran yang proporsional. Bukan pukul rata. Yang punya  volume sampah lebih banyak tentunya harus membayar lebih mahal dari pada yang sampahnya hanya sedikit. Hal ini penting sebagai bentuk dari prinsip keadilan sekaligus bagian dari tanggung jawab warga terhadap sampah yang dihasilkannya.

Masalah sampah adalah masalah serius. Karena itu, perlu ditangani secara serius pula. Bagaimanapun juga, setiap orang mendambakan lingkungan yang bersih dan sehat, bebas dari gangguan masalah sampah.

(EL)
Yogyakarta, 09062024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun