Mohon tunggu...
BIO1_Mawardatul khasanah
BIO1_Mawardatul khasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mawardha

Mawardhakhasanah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hadits, Sunnah Khabar dan Atsar serta Kontruksi Susunan Hadits

14 Maret 2022   22:50 Diperbarui: 14 Maret 2022   22:58 5875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A.Latar Belakang
Hukum islam yang memiliki kedudukan setelah Al-Qur'an yaitu hadits, Dengan perkembangan ilmu hadits (ulumul hadits) untuk tujuan memperjelas tentang kualitas hadist jika matan atau sanad telah ditemukan. Sehingga dapat ditemukan mana hadist yang layak hujjah ataupun tidak layak sebagai hujjah. Disini itu hadits mempunyai fungsi lain untuk mengklarifikasikan apa yang terkandung dalam Al-Qur'an didunia. Untuk memahami tentang hadits dan Al-Qur'an  membutuhkan alat dalam bentuk  ilmu pengetahuan sehingga dalam mempelajari baik dan buruknya.
     

Imam Syatibi berkata :''Dalam hukumnya, tidak  terbatas pada penggunaan bukti Al-Qur'an saja, tanpa memperhatikan  syarah dan penjelasan (bayan), yaitu Al-Hadits ,karena didalam Al-Qur'an  banyak terdapat hal yang sangat lengkap seperti  sholat, puasa, zakat, haji dan lain sebagainya, maka referensi yang sangat dibutuhkan yaitu hadits.
    

Para sahabat menerima hadits Nabi SAW. Namun dengan cara menghafal atau mengingat, namun dengan menghafal bukan berarti hadits yang diterima  tidak ditulis oleh mereka. Setelah Rasulullah SAW. Wafat para sahabat kemudian menceritakan  apa telah mereka dengar, dan setiap berita dari seorang sahabat yang mengaku.

Pembahasan

A.Pengertian Hadist
          

Hadits berasal dari kata hadits,dan kalimat jamaknya al-hadits  pada  dasarnya lafadz   yang berarti ucapan . Secara linguistic artinya  Al-jadid  yang berarti baru dan lawan kata dari kata ini adalah   yang artinya lama artinya allah  tidak memulai atau tidak diciptakan.  Kata ini adalah kata jama' yang dibuat menurut aturan kaidah qias. Dari segi istilah berarti segala sesuatu yang dikaitkan kepada Rasulallah SAW  dalam  perkataan, perbuatan, pengakuan, atau sifat. .
       

Secara terminologis, para ahli dan pendukung hadits dalam memberikan makna hadits. Dikalangan ulama hadits ada beberapa definisi diantara lain sebagai berikut:

'' Segala sesuatu yang berasal dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya''.
      ''Ilmu hadits'' terdiri dari dua kata yakni ''ilmu'' dan ''hadits''. Dalam arti hadits  berarti ilmu pengetahuan yang mempelajari atau membahas sesuatu berdasarkan Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, takrir maupun lainnya.
    Definisi lain dari makna hadits dalam istilah adalah segala sesuatu yang didasarkan kepada nabi Muhammad SAW. Baik berupaa perkataan, perbuatan dan pernyataan (taqrir).
  Pengertian hadits menurut  dari tiga sudut pandang para ulama yaitu:
Menurut para Muhaditsun (Ahli hadits)
       

1. Definisi hadits menurut Muhadditsun adalah semua atau kisah yang berasal dari Rasulullah SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan (taqrir), sifat dan perilaku. Para Muhaditsun menganggap kepribadian Nabi Muhammad SAW sebagai uswatun hasanah. Sedangkan  segala sesuatu yang berasal darinya baik berkaitan dengan hukum maupun tidak tergolong sebagai hadits.
                                   
 Artinya :''Segala sesuatu yang diberitakan dari Nabi Muhammad SAW. Baikberupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat maupun hal ikhwat Nabi SAW.
   

 Adapun pendapat lain yang dikemukakan oleh para ahli hadits secara umum mendefinisikan hadits sebagai segala perkataan, perbuatan,  ketetapan( taqrir) dan urusan ikhwal yang didasarkan pada Nabi Muhammad SAW. Yang dimaksud pernyataanitu sendiri adalah semua yang diceritakan dalam hal kitab tentang tanggal, seperti kasus kelahiran, tempat tinggalnya dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya, baik yang diutus maupun tidak.Dan  berdasarkan definisi diatas hadits dapat dibedakan berikut :1).Sabda  2). Kisah 3).Taqrir dan 4). Hal ikhwal Nabi SAW.

Menurut para ahli fiqih ( Ushuliyun )
    

2.   Para ahli fiqih mendefinisika hadits  sebagai segala sesuatu yang didasarkan pada Nabi Muhammad SAW. Setelah Al-Qur'an yang berupa perkataan, perbuatan, maupun perkataan (taqrir), yang dapat dijadikan hukum syari'ah yang dimasukkan kedalam hukum islam. Ushuliyun juga menkaji kepribadian Nabi Muhammad SAW. Sebagai seorang legislator (Melampaui apa yang sudah ada dalam Al-Qur'an), yang menciptakan landasan ijtihad bagi para mujtahid setelahnya dan menjelaskan kepada umat manusia apa hukum kehidupan .
 Menurut ahli hukum lain, hadits adalah uacapan, perbuatan, dan ketetapan (Taqrir) Nabi Muhammad SAW. Terkait dengan hukum.

                                                                                                     
Artinya:''Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW. Selain Al-Qur'an Al-Karim, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir nabi yang bersangkut paut dengan hukum syara'''.

3.Menurut para ulama (Jumhur ulama)
       Sebagian ulama menyatakan bahwa diantara mereka adalah para sahabat At-Thiby, Sebagaian dikutib M.Syuhudi Ismail bahwa hadits adalah segala  perkataan, perbuatan dan  ketetapan (taqrir ) nabi, sahabat, dan para tabi'i tabi'in sebagai berikut:

                                                 
Artinya:'' Sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi SAW, baik berupa perbuata, perkataan, ,ketetapan dan sebagainya''.

Macam-macam hadits
A.Hadits Qauly
           Hadits Qauly adalah segala sesuatu yang dikaitkan dengan semua masa Nabi Muhammad SAW. dan berupa perkataan, perbuatan serta ketetapan (taqrir) yang mengandung berbagai ma'na syara', peristiwa, dan keadaan, baik  yang berkaitan dengan akidah, akhlak, maupun makna lainnya. Hadits Qauly ini dapat dibagi menjadi tiga :

Dapat dipercaya kebenarannya sebagaimana berita dari Allah SWT dan diriwayatkan oleh orang-orang  yang dipercaya dan berita dari mutawatir.
Dianggap bohong , Merukan dua berita yang berlawanan dan berita yang menlanggar ketentuan syariah'.
Tidak percaya kkebenaran dan juga tidak percaya kebohongannya.
B.Hadits Fi'li
    Hadits Fi'li adalah  setiap perbuatan yang  dilakukan Nabi Muhammad SAW. serta diketahui dan disampaikan oleh sahabat kepada orang lain.
 C.Hadits Taqriri
       Hadits Taqriri Yaitu perkataan yang dilakukan sebelum Nabi SAWatau hal-hal yang diketahui Nabi SAW. Namun diamnya Nabi SAW juga tidak mencegahnya dan menunjukan persetujuan dari Nabi.
D. Hadits Hammi
    Hadits Hammi adalah sebuah  hadits dalam bentuk yang diinginkan nabi SAW. Yang belum terwujud  seperti contoh  puasa pada tanggal 9 As-Syura. Dikarenakan  Nabi wafat sebelum  bulan As-Syura' maka Nabi SAW. Sejak Nabi SAW  wafat belum sempatmenyadari hal ini . Menurut Imam Syafi'I dan para pengikutnya  ia menganggap bahwa menjalankan hadits Hammi adalah sunnah seperti menjalankan sunnah-sunnah lainnya.
E.Hadits Ahwali
     Hadits Ahwali adalah hadits yang berupa hal-hal tentang Nabi SAW.  Termasuk fisik, sifat-sifat  dan kepribadiannya. Didalam beberapa cerita disebutkan bahwa fisiknya tidak terlalu tinngi dan tidak terlalu pendek:
()
Artinya: ''Rasulullah SAW.adalah manusia yang sebaik-baiknya rupa dan tubuh. Keaadan fisiknya tidak tinggi dan tidak pendek''.(HR.Bukhari).
  

   Kajian ilmiah hadits mempunyai bebebarpa tujuan mempelajari, mengetahui dan memahami hadits yang shahih, dimana seseorang  dapat mengetahui keadaan dari hadits tersebut, apakah hadits tersebut termasuk nilai shahih, hasan atau dhaif (Digunakan sebagai pegangan). Padahal jelasnya  tujuan hadist diantaranya:
1. Mengetahui syarat-syarat yang disepakati oleh para ulama dalam evaluasi menyaring
(filterisasi) dan mengklasifikasikan berbagai jenis sanad maupun matan yang mana dapat diterima atau tidak sebagai hadits.
2. Mengetahui kaidah-kaidah yang disepakati oleh para ulamauntuk mengevaluasi, menyaring ( filterasi) dan mengklasifikasikan  jenis hadits tertentu baik secara berurutan maupun matan sehingga mempermudah  untuk menyimpulkan mana hadits yang dapat diterima atau tidak.
3. Mengetahui perjuangan dan upaya para ulama untuk menerima dan mentransmisikan narasi hadits, menyusun dan merevisinya menjadi beberapa beberapa kitab hadits.
4. Pengakuan terhadap tokoh-tokoh ilmu hadits baik riwayat maupun dirayah yang berperan baik dalam perkembangan terpeliharanya hadits yaitu sebagai sumber syari'ah islami agar hadits lebih terjaga dari pemalsuan yang tidak bertanggung jawab.

B.Pengertian Sunnah khabar
         Kata adalah kata tunggal dan    jama'  yang berarti  penyebrangan, atau berarti perjalanan. Sebagaimana firman Allah SWT:
                                                               
Artinya: ''Kami menetapkan yang demkian sebagai sesuatu ketetapan terhadap rasul-rasul kami yang kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu temukan perbuatan bagi ketatapan kami tersebut ''.(Q.S Al-Isra:77).

Para ahli berbeda-beda dalam mendefinisikan sunnah secara istilah berikut:

1. Menurut para ahli hadits
,                                                                                          
Artinya:'' Segala sesuatu yang bersumber dari nabi SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, perangi, budi pekerti, maupun perjalan hidup , baik sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya''.
    Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa para ahli hadits menjalankan semua kebiasaan Nabi SAW. Apakah itu melahirkan hukum syara' atau tidak. Karena As-sunnah dan hadits memiliki arti yang sama dengan hadits.
    Dan semua ini termasuk hadits Nabi SAW. Baik sebelum maupun sesudah menjadi nabi, Sehingga kandungan kata sunnah dapat dijadikan sebagai dalil syari'at islam, yang meliputi segala bentuk perkataan, perbuatan, penetapan (taqrir), dan kebiasaan Nabi SAW. Denagn demikian kandungan makna sunnah lebih luas daripada hadits, karena sunnah lebih jauh mempelajari keberadaan Nabi SAW. Sebagai uswatun hasanah sehingga sehingga segala sesuatu yang melekat padanya harus  diterima apa adanya tanpa membeda-bedakan antara apa yang telah diberitakan itu terkait  syari'ah islam atau tidak.
2. Menurut para ahli ushul
    Menurut para ahli ushul sunnah didefinisikan sebagai sesuatu yang didasarkan  kepada Nabi SAW. Namun hanya yang berkaitan  dengan hukum islam baik yang berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (taqrir).
    Jadi  yang termasuk dalam pengertian sunnah hanya berbatas Sesuatu yang berasaldari Nabi Muhammad SAW saja. Sedangkan yang tidak bersasal dari nabi SAW atau lebih khusus bersumber dari para sahabat dan tabiin, hal ini tidak termasuk dalam pengertian sunnah.
Menurut ahli fiqih
    3. Menurut ahli fiqih diartikan sebagai semua ketetapan yang berasal dari Nabi SAW selain yang difardlukan , diwajibkan dan termasuk kelompok hukum yang kelima.
   Dalam tataran hukum Islam sunnah menempati  posisi kedua setelah Al-Qur'an.  Sunnah jika dilihat dari segi hukum sesuatu yang datang dari Nabi tetapi hukumnya tidak wajib atau lebih mudahnya diberi pahala bagi orang yang mengerjakan dan tidak mendapat apa-apa bagi yang meinggalkan. Contoh sholat sunnah, puasa sunnah, dan lain-lain.
Manurut ulama mawi'zah (Ulama Al-Wa'zhiwa Al-Irsyad)
                                                                               
Artinya:'' Sesuatu yang menjadi lawan bid'ah''.

Lebih luasnya pertama pengertinya bid'ah yang merupakan antonym dari sunnah . Bid'ah dalam bahasa adalah sesuatu yang baru, Seperti firman Allah SWT:

Artinya:''Dia mencipta langit dan bumi. Bagaimana dia mempunyai anak padahal dia tidak mempunyai istri''.
       Jadi bid'ah adalah sesuatu yang baru  untuk pertama kalinya dan tidak ada sebelumnya. Pengertian bid'ah disini lebih mengacu pada hadits, yang antara lain adalah perintah  untuk menaati sunnah nabi dan sunnah para sahabat.  
  

   Yang dimaksud Sunnah secara Terminologis  adalah segala sesuatu yang dikutip dari Nabi SAW berupa perkataan, perbuatan, taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup, baik sebelum maupun sesudahnya Nabi diangkat menjadi Nabi.
 

  Perbedaan antara hadits dan sunnah dari sudut pandang
Hadits adalah sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi SAW. Setelah diutus menjadi Nabi. Sedangkan pengertian sunnah  lebih lengkap dan lebih umum. Karena sunnah lebih banyak mencakup perjalanan Nabi.
  

     Bagi ulama ushuliyyah jika ada perbedaan anatara hadits dan sunnah , maka bagi mereka, hadits terbatas pada hadits qauliyahnya Nabi SAW. Makna sunnah lebih luas dan mengglobal daripada hadits, karena sunnah mencakup tentang perbuatan, perkataan, perbuatan, dan penetapan Rasul yang dijadikan hukum syari'at.
       

       Pengertian khabar , arti khabar secara bahasa artinya berita-beritaatau berita  yang disampaikan seseorang kepada orang lain. Artinya sesuatu yang diberitakan dan disampaikan dari seseorang kepada orang lain atau kepada sabda dan sahabat  dilihat dari sudut pendekatan bahasa atau mirip dengan arti hadits. Sedangkan secara istilah khabar adalah perbedaan pendapat antara seorang sahabat dengan sahabat lain.
      

     Sedangkan arti khabar secara terminologis menurut para hadits :
                                                           
Artinya: ''Segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi SAWatau dari selain Nabi SAW''.                
     Khabar menurut bahasa yang juga serupa dengan makna hadits, yakni segala berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain. Sedangkan secara istilah adalah terdapat perbedaan pendapat antara satu ulama yang satu dengan ulama lainnya.
   

Menurut para ahli hadits pengertian khabar sama dengan hadits yang mana keduannya dapat digunakan pada sesuatu yang marfu', Mauquf, Maqtu' dan mencakup segala sesuatu  yang diturunkan atau bersumber atau datang dari Nabi  SAW. Sahabat dan tabi'in ,baik dalam perkataan, perbuatan dan ketetapan.
  Ada halnya dimana  seorang ulama lain mengatakan bahwa khabar adalah segala sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW. Sedangkan sesuatu yang datang dan bersumber dari Nabi SAW.disebut hadits. Dan ada juga yang berpendapat bahwa hadits lebih bersifat umum danmenyeluruh  dari pada khabar, sehingga dapat dikatakan hadits dapat dikatakan khabar, tetapi tidak semua khabar dapat dikatakan hadits.
   Hadits marfu', hadits mauquf dan hadits maqthu' dapat disebut khabar. Oleh karena itu disarankan pula bahwa khabar adalah segala bentuk berita tidak  bersumber atau datang dari nabi saja.
Contoh hadits yang berbunyi:

Artinya: ''Islam itu mulanya asing dan akan kembali asing seperti semula ,maka beruntunglah bagi orang-orang yang asing''
  Menurut  Utsaimin mengatakan Khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan pada Nabi SAW. Dan juga disandarkan kepada selainnya''.
   Kebanyakan para seorang ulama melihat hadits lebih spesifik  datang dari Nabi SAW. Sedangkan khabar adalah sesuatu yang datang darinya dan orang lain. Ada dalam sebuah cerita Nabi-nabi  sebelumnya. Seperti contoh Nabi Isa berkata......dan lain-lain

D.Pengertian Atsar
     Kata Atsar dalam bahasa berarti Baqiyyatu Asy-Syaii' yang berarti sisa-sisa dari sesuatu, bagian lama, atau sisa dari sesuatu yang berarti pula nukilan (yang dinulilkan). Karena doa yang tersebut dikutip atau berasal dari Nabi Muhammad SAW. Atau dipahami sebagai  Al-manqulu  artinya diturunkan dari Nabi SAW.Adapun secara istilah Atsar adalah :

Artinya:''Segala sesuatu yang disandarkan pada sahabat atau tabi'in.''  
    Berikut beberapa pendapat para ahli  pengertian atsar adalah sebagai berikut
 

  Seorang Jumhur ulama mengatakan bahwa atsar dengan khabar itu sama. Yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, sahabat, dan  tabi'in. Sedangkan menurut quhafa khurasan membedakan bahwa Atsar adalah berita mauquf sedangkan khabar yang marfu'. Berita mawquf adalah sesuatu yang disadarkan pada sahabat, dan sesuatu yang datang dari tabi'in disebut dengan berita maqthu'.
   Berikut beberapa pendapat para ahli mengenai atsar :
1. Menurut ulama Hadits
    Atsar adalah apa yang sematkan kepada nabi Muhammmad SAW (Marfu'), para sahabat (Mawquf) dan ulama salaf.
Menurut Fuqaha khurasam
    2.   Sedangkan menurut fuqaha khurasam membedakan  ;Atsar adalah sebuah berita dari  mawquf sedangkan khabar adalah berita marfu'.Oleh karena itu  atsar lebih bersifat  umum daripada khabar, karena terkadang atsar adalah berita yang berasal dari Nabi SAW. dan dari yang lain, sedangkan khabar berita yang datang dari Nabi SAW.
3. Menuurut sebagian ulama juga mendefinisikan
   

 Artinya:''Sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW. Dan dari sahabat, tabi'in, dan atau orang setelahnya''.

D.Kontruksi susunan hadits
      Pengertian kontruksi secara  menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) kontruksi berupa model atau tata letak suatu bangunan. Sedangkan definisi kontruksi menurut para ahli merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana.
     Sedangkan pengertian  Kontruksi susunan hadits menurut para ahli berarti bagaimana menyusun sebuah hadits sehingga dapat dinyatakan hadist shahih.  Dan  itu  mencakup  tiga unsur sehingga sebuah hadits dapat dinyatakan hadits  shahih , yang termasuk dalam susunan hadits  adalah sanad, matan, dan rawi berikut pengertiannya.
 

  Sanad dalam bahasa berarti  al-mu'tamad  yang berarti sandaran, tempat bersandar,penopang  dan menjadi sandaran. Sedangkan menurut para ahli hadits secara istilah adalah  cara  menyampaikan pada matan hadits.  Sebagai Contoh:
()   : . . (-- - ). ( ). ( )                                                                                                                    
  Artinya:''Abu Hurairah r.a berkata ,''ketika Rasulallah SAW disuatu majelis sedang berbicara dengan satu kaum, datanglah seorang awam dan berkata,''Kapankah kiamat itu?'' Rasulullah lalu berbicara ,lalu sebagian kaum berkata ,beliau mendengar apa yang dikatakan olehnya , namun beliau benci dengan apa yang dilakukannya itu .       Dan sebagian dari mereka berkata ,''Beliau tidak mendengarnya ''. Sehingga ketika beliau selesai berbicara ,maka beliau bersabda''Dimanakah gerangan orang yang bertanya mengenai kiamat?''.Ia berkata ''Inilah saya wahai Rasulullah ''. Beliau bersabda ''Apabila amanat itu telah disia-siakan , maka nantikanlah kiamat''. Ia berkata''Bagaimana menyia-nyiakannya?'' beliau bersabda''Apabila perkara (urusan) diserahkan( pada suatu riwayat dissebutkan dengan :disandarkan 7/188) kepada selain ahlinya, maka nantikanlah kehancurannya''.                                                                                                          
  Dalam hadits yang disebut sanad adalah:
() .                                                                      
    Dan yang dimaksud dengan jalannya matan menyebutnya dalam definisi  diatas yakni sekelompok orang yang membicarakan masalah matan hadits, awal sampai akhir. Jika pembawa hadits tersebut  cakap dan memenuhi syarat yakni keadianl, ketaqwaan, dan bukan fisik, maka menjaga kehormatan seperti yang disampaikan oleh As-Syuyuthi artinya

''Berita --berita tentang jalan matan''
 Menurut Mahmud At-Tohan Sanad adalah rangkaian para perawi hadist yang menghubungkan dengan mata hadist
   Ada beberapa jenis istilah selain sanad yaitu Isnad, musnid, dan musnad.
1. Isnad dalam bahasa ialah menemukan satu hal diatas hal yang lain. Sedangkan menurut istilah adalah keterangan rangkaian urutan sanad.
2. Musnid adalah penafsir hadits dan sanad.
3. Sementara itu musnad secara bahasa ialah sesuatu yang bergantung pada yang lain. 

Sedangkan secara  istilah adalah hadits yang memuat tentang urutan  sanad sehingga sampai kepada Rasulullah SAW.
Ada bagian penting dari sanad yaitu:

A.Nama-nama perawi yang berhubungan dengan periwayatan hadits yang mana  telah terlibat.

B.Lambang-lambang periwayatan hadits digunakan oleh setiap periwayat dalam meriwayatkan hadits terkait seperti sami'tu, akhbarani, 'an, dan anna.
 

  Dalam ilmu hadits sanad merupakan  sarana sebuah hadits yang dapat disebut hadits shahih ataupun dhaif. Didalam buku berjudul '' Memahami ilmu hadits'' karya Asep Herdi, secara Historis penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya islam dimana kebanyaan pengguna sanad dalam mengutip hadits Nabawi , Yaitu mengatakan bahwa semua hal yang didasarkan  pada Nabi SAW.
 

 Matan secara bahasa adalah mairtafa'a min ardi yang berarti tanah yang tinggi. Sedangkan secara istilah adalah kalimat yang dimana tempat berakhirnya sanad. Ujung sanad sebagai sumber redaksi , apakah mengarah pada Nabi atau tidak. Matan dalam hadits sanadnya memiliki hubungan yang lebih kuat sanadnya (Apa ada yang melemahkan atau menguatkan).
Menurut Muhammad At-Tahhan matan adalah suatu kalimat tempat berakhirnya sanad.
            Menurut Ath-Thibbi matan adalah pernyataan sebuah hadits yang dengannya makna dibentuk.
      Pada dasarnya berarti matan yang berupa isi pokok suatu hadits berupa sabda Nabi maupun sabda dari seorang sahabat.

 Contoh matan:
, , , , , : : , ,                                                                                                                  
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman Abu Rabi' berkata telah menceritakan kepada kami Ismail bin ja'far berkata , telah menceritakan kepada kami Nafi' bin malik bin Abu Amir Abu Suhail dari bapaknya Abu Hurairah r.a dari Nabi Muhammad SAW bersabda'' Tanda tanda munafik ada tiga: jika berbicara dusta, jika berjanji mengingkari dan jika diberi amanah ingkaratau khianat''(H.R Bukhari).
  Menurut At-Thibi mendefinisan ''lafad-lafad yang didalamnya mengandung beberapa arti'.
    

  Kedudukan sanad dan matan hadits sangatlah penting karena hadits yang diperoleh atau diriwayatkan akan mengikuti dengan siapa yang meriwayatkannya. Ada juga beberapa hadits dan atsar yang menjelaskan keutamaan sanad  sanad merupakan sarana penegak hukum islam, dan keutamaan sanad yang diriwayatkan oleh Muslim dari ibnu sirin  yang berkata dengan niat ilmu ini (hadits ini  ) adalah agama, oleh karena itulah telitilah orang-orang yang kamu mengambil agamamu dari mereka.
  

 Ada suatu pendapat yang mana beliau mengatakan bahwa nukilan orang kepercayaan dari orang yang dipercaya hingga sampai kepada Nabi Muhammad SAW dengan bersambung-sambung periwayat adalah suatu keistimewaan dari Allah SWT khususnya kepada orang-orang islam.
       Beberapa hal yang memengaruhi variasi sanad dan matan adalah:
1.Banyaknya baris jumlah riwayat hadits.

2.Banyaknya jumlah cerita hadits yang terkait.

3.Banyaknya kitab hadits

4.Adanya keberadaan periwayatan li al-ma'na.
Pembuatan suatu bagan hadits sangat sederhana yang penting mengetaui posisi diantara rawi (periwayat).
       

      Agar matan dianggap sebagai maqbul (Diterima) maka matan harus melalui proses mempelajari isinya. Ada yang berpendapat bahwa seorang ulama bernama Al-khatib Al-Baghdadi (Wafat 463H/1072) , matan dapat dikatakan diterima apabila:

1. Tidak bertentangan dengan akal sehat.

2.Tidak bertentangan dengan hukum yang ditetapkan Al-Qur'an.

3.Tidak bertentangan dengan hadits mutawatir.
4. Tidak bertentangan dengan amalan yang telah disepakati para ulama salaf.

5.Tidak bertentangan dengan bukti yang jelas.
6.Tidak bertentangan dengan hadits yang memiliki kualitas keshahihannya lebih kuat.
    

   Rawi atau ar-rawi berarti orang yang meriwayatkan. Sanad dan rawi adalah suatu istilah yang hampir identik dan keduanya tidak dapat dipisahkan. Namun  yang membedakan dari kedua istilah ini adalah: Pembuka hadist, orang yang menerima hadist kemudian menyusunnya dalam suatu kitab disebut dengan perawi.  Sanad-sanad hadits pada setiap generasi atau Thabaqah terdiri dari rawi. Mereka adalah orang-orang yang menerima dan memindahkan hadits dari seorang guru kepada murid atau dari teman ketemannya. Bagi perawi yang terakhir yang menghimpun hadits kedalam satu kitab disebut dengan perawi atau juga Mukharijj.
      Kata Muhharij disini merupakan bentuk Isim fail (bentuk pelaku) yang artinya menampakkan. Menurut istilah orang yang mengeluarkan, menyampaikan atau menulis pada sebuah buku apa yang pernah didenger dan diterima. Didalam suatu hadits biasanya mengacu pada bagian terakhir dari hadits yang mengandung nama dan nama tersebut yang mukharij.
    Misalnya dalam suatu hadits disebutkan diakhir haditsnya yaitu shahih muslim atau Bukhari ialah imam Muslim atau imam Bukhori dan sebagainya. Dapat dinyatakan bahwa beliau adalah  yang mengeluarkan hadits tersebut dan namanya telah tertulis diakhir hadits (atau disepakati keduannya atau muttafaq 'alaih).
 

    Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam periwayatan hadits untuk dapat mengetahui apakah riwayat tersebut dapat dijadikan hujjah atau tidak sebagai berikut:
1. Adil, keadilan doktrin tersebut memiliki empat kreteria yaitu, Islam, mualaf, mematuhi ketentuan agama dan menjaga kesopanan. Keempat kreteria ini harus disertai perawi menyampaikan periwayatan hadits.
2. Dhabith,  sangat kuat dalam ingatannya  hafalannya atau mempunyai cacatan pribadi yang  sangt dipertanggung jawabkan . Seorang dhabith adalah  seseorang yang mendengarkan kata sebagai mana mestinyaa, mereka dapat memahami dan kemuadian mereka bersungguh-sungguh dalam menghafalnya. Dhabith dibagi menjadi dua kategori yaitu:
A. Dhabith sadar, yaitu hafalanya dengan cara yang baik dan benar.
B.Dhabith kitab, yaitu untuk menjaga  kitabnya dengan baik dari kemasukan sisipan atau lainnya.
  

  Didalam terdapat  istilah Muttabi' dan Syahid yaitu,
1.Muttabi'disebut juga At-Thaabi' yang secara bahasa berarti mengiringi atau mencocoki . Sedangkan dalam hal satu hadits ada satu rantai yang memperkuat sanad yang lain dan hadits yang meriwayatkan berjumlah satu.

2.As-Syahid secara bahasa berarti yang menyaksikan . Sedangkan menurut istilah adalah satu hadits yang matannya sama dengan hadits lain .

Klarifikasi para rawi yang banyak dan sedikit yang mereka ceritakan serta peranan  tingkatan-tingkatan dalam mempelajari ilmu hadits dan didalam mempelajari nya juga mendapat julukan secara khusus yaitu:
1.Al-Musnid
    Sebagai orang yang menceritakan hadits beserta sanadnya, atau mengetahui isi hadits yang diriwayatkannya atau sekedar meriwayatkannya tanpa memahami isinya.
2.Al-Muhaddits
     Dijelaskan oleh Ibnu Sayyid an-nas Al-Muhaddits adalah orang yang memperhatikan   hadits baik secara dirayah maupun riwayat, mengingat identitas dan karakteristik perawi, mengetahui keadaan mayuritas prawi  pada zamannya dan orang-orang yang berpengalaman, sehingga beliau dikenal krakuratan dan keteguhannya.
3.Al -Hafidh
    Secara bahasa berarti orang yang menghafal gelar ini lebih unggul daripada orang yang menghafal. Menurut para ulama juga membahas definisi hafidh yaitu gelar yang diberikan kepada seseorang yang memiliki luas pengetahuan dan mengetahui lebih banyak hal dari pada yang tidak diketahui
4.Al-Hujjah
    Gelar ini biasanya diberikan kepada seorang hafidh yang sangat rajin dan tekun, kuat dan rinci dengan hafalannya mengenai sanad dan hujjah maka dia diberi gelar al- hujjjah.
    Ada pendapat lain dikalangan ulama bahwa al-hujjah adalah sebagai orang hafal tiga ribu hadits termasuk dalam matan dan sanadnya.
5.Al-Hakim
    Al-Hakim adalah narrator  yang menguasai seluruh hadits sehingga hanya sedikit hadits yang ditinggalkan. misalnya, Ibnu inar, Imam syafi'I dan Imam malik.
6.Amir al-Mu'minin fi al-Hadits
     Adalah gelar tertinggi yang diberikan kepada mereka yang mempunyai kemampuan diatas orang-orang yang telah disebut diatas tadi, baik dalam bentuk hafalannya maupun kedalaman penegetahuannya mengeani hadits dan illat-illatnya, sehingga bisa dirujukkan para al-hakim, al-hafidh .
   Berikut bebebrapa ulama yang memiliki gelar ini :Sufyan ats-Tsawri, Syu'bah bin al-hajjaj, Hammad bin salamah, Abdullah bin al-muanarak, Ahmad bin hanbal, Al. Bukhari dan Muslim.

Kitab-kitab hadist diantara lain yaitu :
-Mushannaf Said Ibn Manshur (227 H)
-Mushannaf Ibn Abi Shayba (235 H)
-Musnat Imam Ahmad ibn Hambal (241 H)
-Shahih Al-Bukhori (251 H)
-Shahih Muslim (261 H)
-Sunan Abu Daud (273 H)
-Sunan Ibn Majjah (273 H)
-Sunan At-Turmidzi (279 H)
-Sunan An-Nasa'I (303 H)
-Al-Muntaqah Fir Ahkam Ibn Jarut (307 H)
-Tahzibul Atsar Ibnu Jarir Ath-Tabari (310 H)

Ada dua cara meriwayatkan sebuah Hadist dengan :
1. Periwayatan Lafdzi
Periwayatan lafdzi adalah periwayatan sebuah hadist dengan  mattannya persis yang diriwayatkan oleh Rasulullah SAW.
Periwayatan Maknawi

2.Periwatan Maknawi adalah periwayatan hadist yang memiliki mattan yang tidak seperti dengan yang di dengar dari Rasulullah SAW tetapi maknanya sesuai dengan apa yang dimaksud tanpa ada perubahan sedikitpun.

    Berikut ini contoh rawi dari hadits dibeberapa tingkatan:
Periwayat hadits dari tingkatan sahabat:
-      Abu Hurairah, Aisyah, Anas bin malik, dan lain-lain.
Periwayatan dari tingakatan tabi'in:
  -    Umayyah bin Abdullah bin khaloiid, Said bin Al-Musayyab dan lain-lain.
Periwayatan dari tingkat budawwin
  -  Imam bukhari, imam muslim, Imam An-Nasa'iy , Imam Ahmad dan lain-lain.

DAFTAR PUSTAKA
A .Ariyadi 2016 Bukhori Umar Hadits Tarbawih pendidikan dalam perspektif  islam
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Tuhan telah
http://eprints.radenfatah.ac.id  Apriyadi_TarPai

Dr.H.Abdul Majid Khon 2007 ,M.Ag ulumul hadits , Jakarta: AMZAH .

Sugiharto 2021 pengertian hadits, sunnah, khabar, atsar dan hadits qudsi, Surabaya: Sekolah Islam Shafta.

M.Agus solahudin dan Agus suyadi 2014 Ulumul hadits  Bandung: Pustaka setia.

Dr.Hj. Marhumah ,M.Pd 2014 Ulumul hadits konsep urgensi, Objek, kajian, metode dan contoh,Yogyakarta: Saka press Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Dr.Alamyah, M,Ag  2015 Ilmu-ilmu hadits (Ulum Al-hadits) Bandar lambpung: CV.Anugrah Utama Raharja (AURA) Anggota IKAPI No.003/ LPU/2013.

Hasan khairi 2017 Pengertian hadits, sunnah khabar dan atsar
 
PENGERTIAN HADITS, SUNNAH, KHABAR, AN ATSAR
http://hasankhariri.blogspot.com  2017/06 pengertia...

Fadhil Darmawi 2014  Hadits Banda Aceh: UIN AR-RANIRY.

Andi risma dkk 2017, Makalah hadits Bone: Nanang syahpurta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun