Dampak di bidang kebudayaan dapat dilihat dari perubahan pada remaja di era globalisasi melalui cara berbicara atau komunikasi, berpakaian, makan, dan masuknya identitas budaya asing. Hal ini seolah olah mereka lupa akan budaya asing dan lebih senang menerapkan kebudayaan asing dalam kehidupan mereka. Beberapa perubahan yang dapat dilihat pada remaja.Â
Pertama, gaya berkomunikasi. Seiring berjalannya waktu remaja lebih senang berkomunikasi melalui media sosial tanpa harus bertatap muka yang secara tidak langsung mengubah gaya berkomunikasi dan berinteraksi.Â
Kedua, perubahan bahasa. Para remaja tidak jarang yang menggunakan bahasa asing sebagai bahasa keseharian sehingga berdampak pada terkikisnya bahasa daerah yang dianggap sulit untuk dipahami.Â
Ketiga, pola interaksi. Pengaruh internet yang mudah diakses memang memudahkan untuk membuka wawasan dan memperluas pergaulan dan pertemanan. Namun, perlu diwaspadai karena dizaman yang semakin maju ini banyak terjadi kejahatan di dunia maya, menjadi korban pembunuhan, dan kejahatan lainnya. Keempat, Perubahan penampilan/ fashion. Mengikuti style seiring perkembangan zaman banyak diikuti oleh remaja saat ini. Bahkan hingga berani berpakaian minim didepan umum yang memang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Generasi muda merupakan generasi yang selalu berpartisipasi dalam setiap perkembangan pemahaman kebangsaan sebagai manifestasi rasa cinta tanah air. Hal ini dapat ditinjau melalui sejarah diikrarkannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang mengilhami lahirnya konsep bertanah air Indonesia, berbangsa Indonesia, dan berbahasa Indonesia sebagai tonggak munculnya cita cita kemerdekaan untuk mendirikan Indonesia Merdeka.Â
Salah satu generasi muda sekarang yakni mahasiswa yang menjadi bibit bibit pejuang dan menjadi agent of change dalam segala bidang sekaligus social control dalam suatu negara. Sebutan sebagai agent of change ini diharapkan para generasi kelak mampu membawa perubahan negara Indonesia untuk bersaing dengan negara- negara di belahan dunia.Â
Mahasiswa dituntut mampu untuk mengontrol keadaan negara dan memberikan kontribusi riil untuk perubahan yang lebih baik. Seperti halnya ikrar sumpah mahasiswa "bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan", maka kewajiban untuk membela dan memperjuangkan selalu gandrung akan keadilan ini adalah hukum wajib.
Salah satu bentuk agent of change mahasiswa yakni mempertahankan budaya Indonesia agar tidak terlalu pudar karena masuknya budaya asing kedalam negeri. Solusi dalam mengatasinya tidak hanya di ruang lingkup pada lembaga Pendidikan saja, dukungan di sekitar rumah dan masyarakat tentunya memiliki andil besar dalam membangun karakter bela negara dan cinta tanah air.Â
Beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu memakai fashion batik sebagai rasa cinta Indonesia, melestarikan Bahasa daerah, selalu waspada untuk jangan mudah percaya kepada orang yang dikenal melalui media sosial, dan selalu berinteraksi satu sama lain di tengah keanekaragaman budaya yang dimiliki Indonesia.Â
Sebagai agent of change tentunya mahasiswa berperan penting untuk mengajarkan kepada generasi dibawahnya untuk memberikan contoh pentingnya pelestarian budaya Indonesia dan bersama sama menyaring pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia agar sesuai dengan kepribadian dalam negeri.
Perkembangan arus globalisasi harus diwaspadai dengan meningkatkan kualitas warga negara terutama pada generasi penerus bangsa. Generasi penerus bangsa merupakan generasi terpelajar sehingga sudah seharusnya dapat mengevaluasi hal- hal yang terbaik untuk kesatuan bangsa dan negara.Â