Penugasan UAS KewarganegaraanÂ
NAMA: BINTI MAIMUNATU ZAHRO
NIM: 201420000495
PRODI: PERBANKAN SYARIAH
DOSEN PENGAMPU: Dr. Wahidullah
Mahasiswa Agent Of Change Untuk Cinta Tanah Air
Cinta terhadap tanah air merupakan salah satu bentuk upaya bela negara. Bela negara merupakan upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Hal ini seperti yang tercantum dalam Undang Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 3 "Bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara".Â
Sebagai wujudnya, Bela negara tidak harus diimplementasikan dalam bentuk fisik seperti wajib militer, tetapi dapat diimplementasikan dalam non fisik seperti pendikan, moral, sosial, serta kebudayaan yang ada.
Akses penyebaran informasi dalam interaksi global telah mengubah dunia seolah olah transparan seakan batas wilayah sudah tidak lagi menjadi penghalang. Fenomena yang dikenal sebagai globalisasi ini menimbulkan berbagai konsekuensi terhadap segala segmen aktivitas masyarakat dalam kecintaan terhadap tanah air, berbangsa, dan bernegara. Salah satunya yaitu masuknya budaya asing kedalam negeri.Â
Seperti halnya dua sisi mata uang, hal ini tentu memiliki dampak positif dan negative. Positifnya, kemajuan teknologi yang dipengaruhi dapat mempermudah segala kebutuhan umat manusia. Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan salah satunya yaitu perlahan menggeser nilai-nilai adiluhung pada seperangkat nilai universal yang dibawa arus globalisasi.Â
Hal ini menjadi sebuah tantangan bagi negara yang memilki nilai kekhasan tersendiri. Secara tidak langsung, kondisi ini juga berimbas pada cara berpikir, cara bersikap, dan berperilaku masyarakat. Â Â