Mohon tunggu...
bintang suci
bintang suci Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Anjuran Rasulullah untuk Tidak Menimbun Harta dan Barang

1 Maret 2019   11:11 Diperbarui: 3 Juli 2021   00:59 6660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anjuran Rasulullah untuk Tidak Menimbun Harta dan Barang (unsplash/ali-arif-soydas)

Yang akan membakar dahi kita sebagai balasan atas kemampuan pola piker kita yang berpendapat bahwa kekayaan itu lebih baik disimpan dari pada dipergunakan untuk kemaslahatan orang banyak akan membakar punggung mereka untuk menunjukan sifat tamak tidak dapat menghasilkan kepuasan yang sebenarnya. (Afzalur Rahman , 1995 : 113-114)

Bisa kita ambil hikmah dari tindakan di atas, bahwa dibalik diharamkannya penimbunan adalah janganlah kita bersifat tamak atau serakah. Karena islam adalah agama yang bertujuan memberikan dan merealisasikan kemaslahatan untuk masyarakat lainnya serta mencegah dari kemudharatan

DAFTAR PUSTAKA

Rahman,Afzahur.1995.Doktrin Ekonomi Islam Jilid 2.Yogyakarta:PT DANA    BHAKTI WAKAF

Rozalinda.2017.Fiqih Ekonomi Syariah.Jakarta:Rajawali Pers

Ashidiqy.1974.Pengantar Fiqih Muamalah.Jakarta:Bulan Bintang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun