Ditambah dengan isu skandal instansi kepolisian yang sedang ramai-ramainya dihujat karena ulahnya belakangan, memperkuat alasan masyarakat untuk menolak kebijakan ini. Hal ini disebabkan oleh persepsi bahwa pajak yang dibayarkan akan dialokasikan juga kepada instansi kepolisian yang menggunakan senjata api untuk membunuh rakyat yang tidak bersalah. Sebagaimana belakangan diketahui, kasus polisi membunuh siswa SMA dengan berdalih memisahkan tawuran, padahal hal itu tidak pernah terjadi. Selain itu kasus polisi menembak seseorang yang diduga pencuri di depan anak dan istrinya, semakin menambahkan keresahan masyarakat bahwa senjata api yang polisi pegang, yang dibeli dari hasil setoran pajak kepada APBN, telah disalahgunakan sebagai senjata pembunuh manusia dengan sewenang-wenang.Â
Penutup
Kebijakan menaikkan PPN menjadi 12% menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan prinsip ekonomi Keynesian, yang menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendorong aktivitas ekonomi, khususnya saat terjadi perlambatan. Menurut teori Keynesian, pemerintah seharusnya menerapkan kebijakan fiskal ekspansif, seperti meningkatkan pengeluaran dan mengurangi pajak, guna mendorong konsumsi masyarakat dan investasi. Â
Namun, kenaikan PPN ini justru dapat melemahkan daya beli masyarakat dan mengurangi konsumsi rumah tangga, yang merupakan kontributor utama dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Langkah ini bisa dianggap tidak sejalan dengan prinsip Keynesian, yang berfokus pada peningkatan aktivitas ekonomi melalui pengeluaran pemerintah daripada membebani masyarakat dengan pajak yang lebih tinggi. Â
Di sisi lain, pemerintah berpendapat bahwa kenaikan tarif ini diperlukan untuk mengurangi ketergantungan pada utang dan meningkatkan pendapatan negara. Namun, langkah tersebut berpotensi menimbulkan efek sebaliknya jika masyarakat mengurangi pengeluarannya akibat kenaikan harga barang dan jasa, sehingga memperburuk perlambatan ekonomi. Dalam pandangan Keynesian, kebijakan ini dinilai kurang tepat karena seharusnya fokus pemerintah adalah mendorong konsumsi dan investasi agar perekonomian tetap bergerak, bukan menambah beban pajak.
Keberhasilan pendekatan Keynesian juga bergantung pada bagaimana pemerintah mengalokasikan hasil dari kenaikan pajak. Jika pendapatan tambahan ini tidak dimanfaatkan untuk sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan, maka kebijakan ini akan semakin sulit untuk dibenarkan dari perspektif Keynesian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H