"Pancasila: Pilar Keutuhan dan Integritas dalam Menangkal Korupsi di Indonesia"
Â
Oleh : Bintang Mars Satria Tuhu
Pancasila, ideologi dan dasar filosofis Indonesia, mewakili nilai-nilai penting yang membantu negara dalam berbagai aspek kehidupan, seperti memerangi korupsi. Salah satu masalah terbesar di Indonesia sejak lama adalah korupsi, yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi serta integritas sistem pemerintahan. Dengan nilai-nilainya, mulai dari Ketuhanan Yang Maha Esa hingga Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Pancasila sangat menentang korupsi dan memainkan peran penting sebagai landasan moral dan etis dalam upaya pemberantasan korupsi. Korupsi bertentangan dengan keadilan, transparansi, dan kejujuran yang dijunjung tinggi oleh Pancasila. Akibatnya, sangat penting untuk memahami dan menerapkan Pancasila dengan benar dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam tata kelola pemerintahan, jika kita ingin Indonesia bebas dari korupsi.
Tujuan dari esai ini adalah untuk melihat bagaimana Pancasila berkontribusi dalam memerangi korupsi di Indonesia. Esai ini akan mengkaji bagaimana setiap sila Pancasila dapat ditafsirkan dan diterapkan dalam konteks anti-korupsi dengan menggunakan analisis akademis. Selain itu, akan memberikan contoh nyata dari bagaimana nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, tujuan dari esai ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana Pancasila dapat digunakan sebagai landasan yang berguna untuk memerangi korupsi dan sekaligus memperkuat integritas bangsa.
Ketuhanan Yang Maha Esa, sila pertama Pancasila, adalah landasan anti-korupsi. Nilai ini bukan hanya tentang kepercayaan terhadap Tuhan, tetapi juga mencakup prinsip integritas moral dan etika. Sila ini menunjukkan pentingnya menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari keyakinan dalam konteks anti-korupsi. Ini menunjukkan bahwa korupsi, sebagai jenis kejahatan yang didasarkan pada ketidakjujuran dan penyalahgunaan kekuasaan, bertentangan langsung dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam sila ini. Dalam kenyataannya, banyak lembaga agama di Indonesia aktif menyuarakan dan mendidik orang tentang anti-korupsi, menekankan bahwa korupsi adalah tindakan yang melanggar bukan hanya hukum negara tetapi juga kepercayaan agama.
Menghormati martabat manusia dan bertindak adil sangat penting dalam sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ini menjadi dasar untuk membangun sistem pemerintahan yang adil dan transparan dalam konteks anti-korupsi. Sistem seperti ini akan memastikan bahwa setiap orang menerima hak-haknya tanpa pilih kasih. Korupsi, yang seringkali dikaitkan dengan penyalahgunaan kekuasaan, menciptakan ketidaksetaraan dan ketidakadilan sosial yang merusak prinsip keadilan. Pembentukan komisi anti-korupsi dan penerapan sistem pengadilan yang adil adalah beberapa contoh inisiatif pemerintah untuk menghentikan korupsi.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menekankan betapa pentingnya mempertahankan keutuhan dan kesatuan bangsa karena korupsi dapat menyebabkan ketimpangan dan ketidakpercayaan dalam masyarakat. Oleh karena itu, sila ketiga anti-korupsi berfokus pada meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya korupsi terhadap keutuhan bangsa. Kampanye nasional anti-korupsi dan program pendidikan wawasan kebangsaan adalah contoh inisiatif pemerintah yang mengintegrasikan prinsip anti-korupsi ke dalam upaya konkret untuk mendorong orang-orang untuk bekerja sama untuk menolak dan memerangi korupsi demi keutuhan dan kemajuan bangsa.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, menunjukkan betapa pentingnya partisipasi rakyat dalam demokrasi. Nilai-nilai ini mendorong pembangunan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan proses pengambilan keputusan yang adil dan terbuka dalam konteks anti-korupsi. Penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi pemerintahan, seperti sistem e-governance dan e-procurement, dapat menunjukkan implementasi praktis dari sila ini. Ini mengurangi kemungkinan korupsi dengan membuat proses lebih transparan dan dapat dilihat oleh publik. Selain itu, penerapan langsung dari sila ini dalam upaya anti-korupsi adalah partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kegiatan pemerintah, baik melalui LSM maupun media massa.
Untuk mewujudkan pembagian kekayaan dan sumber daya negara yang adil dan merata, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, adalah dasar dari upaya pemberantasan korupsi. Karena korupsi menghalangi hak rakyat dan menghambat kemajuan nasional, upaya untuk mengatasinya merupakan manifestasi dari keinginan ini. Penggunaan nilai ini dapat dilihat dalam upaya pemerintah untuk memastikan bahwa program pembangunan dan bantuan sosial mencapai tujuan yang tepat tanpa terhalang oleh praktik korupsi. Misalnya, program penyaluran dana desa dan bantuan sosial diawasi secara ketat untuk menghindari penyelewengan dana, serta upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang bebas dari korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia adalah contoh bagaimana nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam upaya anti-korupsi. KPK, yang didirikan pada tahun 2003, telah menjadi tokoh utama dalam perjuangan melawan korupsi di Indonesia. Organisasi ini beroperasi berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, yang merupakan bagian dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. KPK berusaha memerangi korupsi di semua tingkatan pemerintahan melalui investigasi, pencegahan, dan pendidikan masyarakat. Misalnya, KPK telah mengungkap praktik korupsi di kalangan pejabat tinggi melalui berbagai tangkap tangan. Tindakan ini menunjukkan komitmen KPK terhadap penerapan hukum yang adil dan tidak diskriminatif, selaras dengan nilai Pancasila.
Pendidikan anti-korupsi adalah bagian penting dari penerapan nilai-nilai Pancasila dalam memerangi korupsi. Tujuan program pendidikan ini adalah untuk menanamkan prinsip kejujuran dan integritas sejak dini dan meningkatkan kesadaran akan efek negatif korupsi terhadap negara dan masyarakat. Dalam upaya ini, pendidikan anti-korupsi telah dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah dan universitas di Indonesia. Materi pendidikan tidak hanya mempelajari undang-undang dan peraturan, tetapi juga membangun karakter dan nilai moral. Melalui pendidikan ini, generasi muda Indonesia dididik untuk menghargai prinsip keadilan sosial dan transparansi, yang merupakan dasar dari sila kelima Pancasila. Selain itu, pemerintah Indonesia telah memprioritaskan penghapusan korupsi di sektor publik. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang tidak korup, seperti meningkatkan sistem pengawasan internal, memberikan pelatihan integritas kepada pejabat pemerintah, dan menerapkan sistem pelaporan yang transparan. Implementasi e-government, yang memungkinkan proses pengambilan keputusan dan pembagian sumber daya yang lebih jelas dan mudah diakses, merupakan contoh nyata dari upaya ini. Inisiatif seperti ini menunjukkan pelaksanaan sila keempat Pancasila, yang menekankan betapa pentingnya kerakyatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan pemerintahan. Akibatnya, usaha-usaha ini secara langsung membantu membangun sistem pemerintahan yang bersih dan adil di Indonesia.
Fungsi Pancasila sebagai landasan dalam upaya anti-korupsi di Indonesia dan menekankan bagaimana prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya dapat diterapkan untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan adil. Dengan kelima silanya, Pancasila memberikan kerangka moral dan etis untuk pemerintahan yang beroperasi dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan menerapkan nilai-nilai ini, korupsi dapat diperangi dan memastikan bahwa sumber daya negara digunakan secara adil dan merata untuk kesejahteraan rakyat. Di Indonesia, nilai-nilai Pancasila telah diterapkan dalam upaya anti-korupsi melalui berbagai program, seperti meningkatkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi, mengintegrasikan pendidikan anti-korupsi, dan menerapkan program pencegahan korupsi di sektor publik. KPK, sebagai lembaga independen, telah memainkan peran penting dalam memerangi korupsi, dan pendidikan anti-korupsi bertujuan untuk membangun fondasi moral di kalangan generasi muda. Program pencegahan korupsi di sektor publik menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem pemerintahan yang adil dan akuntabel.
Secara keseluruhan, Pancasila berfungsi sebagai dasar ideologis dan praktik untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif di Indonesia. Indonesia terus berusaha membangun masyarakat yang bebas dari korupsi dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan dan praktik pemerintahan. Di sana, prinsip-prinsip utama adalah keadilan, kejujuran, dan keberpihakan kepada rakyat. Pancasila membuktikan dirinya sebagai landasan yang kokoh untuk pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan untuk seluruh rakyat Indonesia.
Â
REFERENSI
Adha, M. M., & Susanto, E. (2020). Kekuatan Nilai-nilai Pancasila dalam Membangun Kepribadian Masyarakat Indonesia. Al-Adabiya: Jurnal Kebudayaan dan Keagamaan, 15(01), 121--138
Alzanaa, A. W., & Harmawati, Y. (2021). Pendidikan Pancasila sebagai pendidikan multikultural. Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 9(1), 51--57.
Arafat, Yasser. (2021) "Implementasi Nilai-Nilai Pendidikan Pancasila pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima", Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Indonesia (JPPI) Vol. 1 No. 2,. Universitas Diponegoro.
Hardiyanti. (2021)"Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila di Era Digital." Universitas Gadjah Mada (UGM),.
Gambar 1: YUK MENGENAL APA ITU KAMPUS MERDEKA ? (medcom.id)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H