Penulis: Bima Rahmadi dan Dwipani Febriyanti
Mahasiswa Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Sejak era reformasi, mekanisme checks and balances dalam pemerintahan Indonesia telah mengalami berbagai tantangan dan perubahan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dinamika kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan Indonesia, dengan fokus pada peran lembaga pengawas dalam menjaga keseimbangan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi politik untuk mengkaji berbagai faktor yang mempengaruhi implementasi checks and balances, dengan studi kasus pada korupsi e-KTP dan pengesahan RUU Cipta Kerja. Artikel ini membahas dampak desentralisasi terhadap pengawasan kebijakan, di mana meskipun lembaga negara memiliki kewenangan yang lebih besar, pengawasan independen sering kali terhambat oleh intervensi politik dan lemahnya partisipasi publik. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber yang relevan, kemudian dianalisis secara deskriptif. Temuan menunjukkan bahwa meskipun sistem checks and balances secara teoritis sudah ada, tantangan besar tetap muncul dalam pelaksanaannya.
KEDAULATAN RAKYAT DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN INDONESIA
Kedaulatan rakyat adalah konsep fundamental dalam demokrasi yang menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dalam sistem demokrasi, kedaulatan rakyat berarti bahwa semua keputusan penting, termasuk pembuatan undang-undang, kebijakan publik, dan pemilihan pemimpin, harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kepentingan dan kehendak rakyat. Kedaulatan ini seharusnya terefleksi dalam bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik, baik itu dalam bentuk pemilu maupun pengawasan terhadap lembaga negara.
Namun, dalam kenyataannya di Indonesia, kedaulatan rakyat sering kali mengalami distorsi akibat kepentingan elit politik, ketimpangan kekuasaan, dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik. Hal ini terjadi meskipun Indonesia memiliki sistem politik yang menjamin hak-hak politik rakyat melalui pemberian suara dalam pemilu dan hak untuk mengkritik pemerintah. Dalam kajian ini, kedaulatan rakyat dilihat sebagai proses dinamis yang melibatkan hubungan antar rakyat dan negara melalui mekanisme pemerintahan yang terorganisir, dan bukan sekadar pemberian suara di pemilu. Sosiologi politik memberikan kerangka untuk memahami bagaimana strukturalisme sosial dan kekuatan-kekuatan sosial di dalam masyarakat dapat memengaruhi bagaimana kedaulatan rakyat dipraktikkan. Dalam hal ini, kedaulatan rakyat bukan hanya soal hak pilih, tetapi juga melibatkan kesadaran politik masyarakat serta kemampuan lembaga negara untuk bertanggung jawab. Oleh karena itu, perspektif sosiologi politik menekankan pentingnya pengawasan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh negara.
Menurut Robert Dahl, teori demokrasi yang mengutamakan kedaulatan rakyat harus menjamin adanya keikutsertaan aktif rakyat dalam proses pengambilan keputusan, serta memastikan adanya kontrol terhadap kekuasaan agar tidak ada lembaga yang terlalu dominan. Teori ini berhubungan langsung dengan fungsi sistem checks and balances yang ada di Indonesia, yang bertujuan agar kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif saling mengawasi dan membatasi.
Dalam konteks Indonesia, meskipun teori kedaulatan rakyat mengatur bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi, banyak yang berpendapat bahwa implementasi kedaulatan rakyat ini masih jauh dari harapan. Dominasi politik partai, politik uang, serta korupsi yang sering terjadi dalam sistem politik Indonesia mengurangi efektivitas partisipasi politik rakyat. Selain itu, keterbatasan pendidikan politik dan akses informasi yang memadai bagi masyarakat juga menjadi penghalang utama dalam mengoptimalkan kedaulatan rakyat.
MEKANISME CHECKS AND BALANCES DI INDONESIA: EFEKTIVITAS DAN TANTANGAN
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, mekanisme checks and balances diterapkan untuk mengatur keseimbangan kekuasaan antara tiga lembaga negara utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Masing-masing lembaga memiliki kewenangan yang saling mengawasi dan membatasi agar tidak ada lembaga yang terlalu kuat atau berpotensi melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
A. Fungsi dan Peran Masing-masing Lembaga Negara
Eksekutif -- Pemerintah yang dipimpin oleh Presiden memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan publik, melaksanakan undang-undang, serta memimpin angkatan bersenjata. Namun, Presiden juga diawasi oleh lembaga legislatif (DPR) dalam proses pengesahan undang-undang dan anggaran. Selain itu, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Presiden dapat diperiksa oleh lembaga yudikatif jika dianggap melanggar konstitusi.
Legislatif -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki peran utama dalam membuat dan mengesahkan undang-undang. DPR juga berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan agar kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah tidak bertentangan dengan kepentingan rakyat. Selain itu, DPR memiliki kewenangan untuk mengajukan usul pemakzulan terhadap Presiden jika terbukti melanggar hukum.
Yudikatif -- Lembaga peradilan berfungsi untuk memastikan bahwa semua kebijakan dan tindakan pemerintah serta legislatif sesuai dengan hukum yang berlaku. Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY) berperan dalam menjaga keadilan serta mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak menyalahgunakan kekuasaannya.
B. Hambatan dalam Implementasi Mekanisme Checks and Balances
Meskipun mekanisme checks and balances telah dirancang untuk menjaga keseimbangan kekuasaan, dalam praktiknya, beberapa hambatan muncul yang mengurangi efektivitasnya. Beberapa faktor yang mempengaruhi hal ini antara lain:
Politik Partai -- Indonesia adalah negara dengan sistem multi-partai, yang sering kali menyebabkan koalisi antar partai untuk mendominasi jalannya pemerintahan. Ketika ada ketegangan politik antara eksekutif dan legislatif, mekanisme checks and balances bisa terhambat. Misalnya, ketika partai-partai besar dalam koalisi politik mendominasi kebijakan pemerintahan, hal ini dapat memengaruhi independensi lembaga legislatif dalam mengawasi tindakan eksekutif.
Ketergantungan Lembaga-lembaga Negara -- Sering kali, ada ketergantungan antara lembaga legislatif dan eksekutif. DPR yang seharusnya berfungsi untuk mengawasi dan membatasi kekuasaan eksekutif sering kali terlibat dalam pembentukan kebijakan bersama, yang bisa menurunkan kemampuannya untuk bertindak secara independen. Sebagai contoh, ketegangan antara Presiden dan DPR dalam menyetujui anggaran negara atau kebijakan pemerintahan dapat menyebabkan pengawasan terhadap eksekutif menjadi lebih lemah.
Korupsi dan Politisi yang Tidak Jujur -- Korupsi dan praktek politik uang sering kali terjadi di semua level pemerintahan, yang menyebabkan pengawasan yang efektif oleh lembaga-lembaga negara menjadi terhambat. Praktik korupsi yang melibatkan oknum-oknum di legislatif, eksekutif, dan yudikatif dapat merusak kepercayaan rakyat terhadap sistem pemerintahan dan mengurangi efektivitas mekanisme checks and balances.
Ketidakjelasan Pengawasan -- Dalam beberapa kasus, meskipun ada lembaga yang bertugas untuk mengawasi kebijakan pemerintah, proses pengawasan sering kali tidak berjalan optimal. Misalnya, meskipun Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menguji konstitusionalitas undang-undang, proses pengujian ini bisa terhambat oleh intervensi politik atau kurangnya transparansi dalam mekanisme pemeriksaan.
C. Tantangan bagi Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Checks and Balances
Tantangan utama dalam menjaga kedaulatan rakyat dalam sistem checks and balances adalah partisipasi aktif masyarakat. Rakyat harus diberikan ruang dan akses untuk terlibat dalam pengawasan politik dan pemantauan kebijakan pemerintah. Sebagai contoh, masyarakat perlu diberikan akses yang lebih baik terhadap informasi mengenai kebijakan pemerintah dan legislatif, serta diberdayakan untuk menggunakan saluran hukum seperti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut akuntabilitas dari lembaga-lembaga negara.
Sebagai perspektif dari teori sosiologi politik, hal ini juga berkaitan dengan keterbatasan habitus politik masyarakat, yang mempengaruhi tingkat partisipasi mereka dalam proses politik. Ketika masyarakat merasa tidak memiliki kontrol atau tidak memiliki pemahaman yang cukup mengenai bagaimana lembaga negara bekerja, kedaulatan rakyat menjadi terhambat, dan mekanisme checks and balances pun tidak dapat berjalan dengan efektif.
PENGARUH KEDAULATAN RAKYAT TERHADAP MEKANISME CHECKS AND BALANCES DI INDONESIA
Kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi menuntut adanya partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan politik dan pengawasan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di Indonesia, meskipun mekanisme checks and balances diatur dengan ketat dalam konstitusi, implementasi kontrol rakyat terhadap lembaga negara sering kali terbatas oleh faktor-faktor sosial, politik, dan ekonomi.
A. Keterbatasan Akses Masyarakat terhadap Proses Pengawasan
Salah satu tantangan terbesar bagi kedaulatan rakyat dalam konteks mekanisme checks and balances adalah akses masyarakat terhadap informasi politik dan kebijakan publik. Masyarakat harus memiliki informasi yang jelas dan mudah diakses tentang bagaimana keputusan politik diambil, bagaimana anggaran negara digunakan, dan apakah lembaga negara melaksanakan tugas mereka dengan baik. Ketika akses ini terbatas, rakyat tidak dapat secara efektif mengawasi kebijakan pemerintah, yang membuat mekanisme checks and balances tidak berjalan optimal. (Soesilo, E. 2018:22).
Dalam hal ini, peran media sangat penting. Media yang independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu dapat berfungsi sebagai saluran informasi yang transparan bagi masyarakat. Namun, jika media tidak dapat menjalankan fungsinya dengan bebas, maka pengawasan rakyat terhadap lembaga negara akan berkurang, dan ini dapat merusak prinsip kedaulatan rakyat itu sendiri.
B. Pendidikan Politik sebagai Katalisator Kedaulatan Rakyat
Untuk mengatasi keterbatasan partisipasi rakyat, penting bagi negara untuk melakukan pendidikan politik yang menyeluruh bagi masyarakat. Pendidikan politik yang berkualitas dapat meningkatkan kesadaran politik dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka dalam demokrasi. Ketika rakyat memahami hak-hak mereka dan cara melibatkan diri dalam proses pengambilan keputusan politik, mereka lebih mampu mengawasi dan menuntut akuntabilitas dari pemerintah. Sebagai contoh, badan-badan pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, mereka hanya bisa efektif jika rakyat aktif dalam mendukung pengawasan dan melaporkan ketidakwajaran yang terjadi. Oleh karena itu, pendidikan politik menjadi alat yang sangat penting untuk memperkuat kedaulatan rakyat dalam sistem checks and balances. (Syarif, M. 2020:17)
ReferensiÂ
- Dahl, R. A. (1989). Democracy and Its Critics. Yale University Press.
- Crouch, H. (2010). The Indonesian State: The State of the Indonesian State. Cornell University Press.
- Pratama, A. (2017). Checks and Balances in Indonesian Political System: A Critical Review. Journal of Political Science and Law, 9(2), 134-145.
- Siregar, A. R., & Nur, A. M. (2019). Reformasi Sistem Pengawasan Pemerintahan di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 11(4), 97-110.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2018). Laporan Tahunan 2018: Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia. KPK.
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (2020). Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019. BPK.
- Ismail, F. (2020). "Kontroversi RUU Cipta Kerja: Antara Kepentingan Bisnis dan Hak Buruh." Kompas. Diakses dari www.kompas.com.
- Ristanto, D. (2021). "Politik dan Korupsi: Menelusuri Jejak Pencurian Anggaran Negara." Tempo. Diakses dari www.tempo.co.
- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2019). Putusan MK Nomor 35/PUU- XI/2019 Tentang Pembatasan Wewenang Pemerintah dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. MKRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H