Sebagai perspektif dari teori sosiologi politik, hal ini juga berkaitan dengan keterbatasan habitus politik masyarakat, yang mempengaruhi tingkat partisipasi mereka dalam proses politik. Ketika masyarakat merasa tidak memiliki kontrol atau tidak memiliki pemahaman yang cukup mengenai bagaimana lembaga negara bekerja, kedaulatan rakyat menjadi terhambat, dan mekanisme checks and balances pun tidak dapat berjalan dengan efektif.
PENGARUH KEDAULATAN RAKYAT TERHADAP MEKANISME CHECKS AND BALANCES DI INDONESIA
Kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi menuntut adanya partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan politik dan pengawasan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di Indonesia, meskipun mekanisme checks and balances diatur dengan ketat dalam konstitusi, implementasi kontrol rakyat terhadap lembaga negara sering kali terbatas oleh faktor-faktor sosial, politik, dan ekonomi.
A. Keterbatasan Akses Masyarakat terhadap Proses Pengawasan
Salah satu tantangan terbesar bagi kedaulatan rakyat dalam konteks mekanisme checks and balances adalah akses masyarakat terhadap informasi politik dan kebijakan publik. Masyarakat harus memiliki informasi yang jelas dan mudah diakses tentang bagaimana keputusan politik diambil, bagaimana anggaran negara digunakan, dan apakah lembaga negara melaksanakan tugas mereka dengan baik. Ketika akses ini terbatas, rakyat tidak dapat secara efektif mengawasi kebijakan pemerintah, yang membuat mekanisme checks and balances tidak berjalan optimal. (Soesilo, E. 2018:22).
Dalam hal ini, peran media sangat penting. Media yang independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu dapat berfungsi sebagai saluran informasi yang transparan bagi masyarakat. Namun, jika media tidak dapat menjalankan fungsinya dengan bebas, maka pengawasan rakyat terhadap lembaga negara akan berkurang, dan ini dapat merusak prinsip kedaulatan rakyat itu sendiri.
B. Pendidikan Politik sebagai Katalisator Kedaulatan Rakyat
Untuk mengatasi keterbatasan partisipasi rakyat, penting bagi negara untuk melakukan pendidikan politik yang menyeluruh bagi masyarakat. Pendidikan politik yang berkualitas dapat meningkatkan kesadaran politik dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka dalam demokrasi. Ketika rakyat memahami hak-hak mereka dan cara melibatkan diri dalam proses pengambilan keputusan politik, mereka lebih mampu mengawasi dan menuntut akuntabilitas dari pemerintah. Sebagai contoh, badan-badan pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, mereka hanya bisa efektif jika rakyat aktif dalam mendukung pengawasan dan melaporkan ketidakwajaran yang terjadi. Oleh karena itu, pendidikan politik menjadi alat yang sangat penting untuk memperkuat kedaulatan rakyat dalam sistem checks and balances. (Syarif, M. 2020:17)
ReferensiÂ
- Dahl, R. A. (1989). Democracy and Its Critics. Yale University Press.
- Crouch, H. (2010). The Indonesian State: The State of the Indonesian State. Cornell University Press.
- Pratama, A. (2017). Checks and Balances in Indonesian Political System: A Critical Review. Journal of Political Science and Law, 9(2), 134-145.
- Siregar, A. R., & Nur, A. M. (2019). Reformasi Sistem Pengawasan Pemerintahan di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 11(4), 97-110.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2018). Laporan Tahunan 2018: Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia. KPK.
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (2020). Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019. BPK.
- Ismail, F. (2020). "Kontroversi RUU Cipta Kerja: Antara Kepentingan Bisnis dan Hak Buruh." Kompas. Diakses dari www.kompas.com.
- Ristanto, D. (2021). "Politik dan Korupsi: Menelusuri Jejak Pencurian Anggaran Negara." Tempo. Diakses dari www.tempo.co.
- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2019). Putusan MK Nomor 35/PUU- XI/2019 Tentang Pembatasan Wewenang Pemerintah dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. MKRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H