Peran Kewirausahaan Dalam Memajukan Perekonomian Indonesia.
Wininatin Khamimah
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya
wininatinkhamimah@stiesia.ac.id*
Received 26 Februari 2021| Revised 26 Februari 2021 | Accepted 20 Mei 2021
*Korespondensi Penulis
(Abstrak)
Penelitian ini bertujuan: 1). Memberikan perspektif baru pada kajian kewirausahaan dan kaitannya terhadap
kemajuan perekonomian Indonesia. 2). Memberikan bahan evaluasi kepada pemangku kepentingan agar
kewirausahaaan dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan perekonomian Indonesia. Metode dalam
penelitian ini adalah studi kepustakaan karena obyek penelitian hanya bisa dijawab melalui penelitian
pustaka. Penelitian ini menggunakan data kualitatif dan sumber data sekunder. Hasil penelitian ini menun-
jukkan bahwa kewirausahaan berperan dalam mendorong kegiatan ekonomi keluarga, masyarakat, perus-
ahaan regional dan milik negara. Dinamika kegiatan bisnis ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jumlah wirausaha di Indonesia masih sedikit dibanding
penduduknya sehingga upaya menambah wirausaha harus terus dilakukan. Ada empat faktor yang perlu
diperhatian dalam pengembangan kewirausahaan ,yaitu: akses terhadap modal, peran inovasi, pelatihan
kewirausahaan dan peran pemerintah dalam menciptakan iklim berusaha yang baik. Fakta menunjukkan
bahwa pengusaha memainkan peran utama dalam meningkatkan kualitas hidup individu, masyarakat dan
negara. Kewirausahaan juga salah satu penentu untuk menciptakan masyarakat dan negara yang makmur.
Kata kunci: kewirausahaan; entrepreneur; pertumbuhan ekonomi; Indonesia
1. PENDAHULUAN.
Indonesia adalah negara besar dari segi jumlah penduduk, luas wilayah, keragaman budaya dan sum-
ber daya alamnya. Jumlah penduduk Indonesia sekitar 270 juta ini menjadi modal kuat untuk memajukan
perekonomian, baik sebagai produsen maupun konsumen. Sumber daya alam Indonesia sangat melimpah.
Aneka barang tambang, hasil hutan, hasil laut dan keragaman hayati (biodiversity) menyebar di seluruh
penjuru nusantara. Bahkan keragaman hayati Indonesia nomer dua di dunia setelah Brasil---karena memiliki
hutan Amazon. Indonesia juga kaya warisan budaya mengingat ada ratusan etnis, bahasa dan adat istiadat
yang masih tumbuh subur hingga sekarang. Kekayaan Indonesia ini juga ditunjang wilayah yang luas,
hingga ada tiga zona waktu di Indonesia dan memiliki sekitar 17.000 pulau.
Namun kenyataanya, empat modal kuat di atas belum menjadikan Indonesia negara yang maju dan
mensejahterakan semua masyarakat. Sebagai negara berkembang Indonesia juga menghadapi masalah kem-
iskinan dan ketimpangan pendapatan yang mencolok di antara warga negara. Masih banyak masalah
ekonomi makro yang dihadapi baik masalah jangka pendek maupun jangka panjang. Masalah jangka pendek
yang juga disebut masalah stabilisasi yaitu pengangguran, inflasi dan ketimpangan neraca pembayaran. Ma-
salah jangka panjang adalah masalah pertumbuhan ekonomi. Untuk mengatasi masalah-masalah ini tentu
membutuhkan pembangunan di berbagai sektor.
Pembangunan dibutuhkan untuk kemajuan bangsa. Todaro menyatakan; sedikitnya ada tiga kom-
ponen dasar atau nilai-nilai inti yang berfungsi sebagai basis konseptual dan pedoman praktis untuk me-
mahami makna pembangunan yang sesungguhnya. Ketiga nilai inti ini yaitu kecukupan (sustenance), harga
diri (self esteem) dan kebebasan (freedom). Kecukupan berarti mempunyai kemampuan untuk memenuhi
kebutuhan dasar manusia yaitu makanan, tempat tinggal, kesehatan dan perlindungan. Harga diri berarti
suatu perasaan berharga dan bermartabat, tidak diperalat untuk mencapai tujuan orang lain. Kebebasan
dari sikap menghamba berarti mempunyai kemampuan untuk memilih (Michael P. Todaro dan Stephen C.
Smith, Pembangunan Ekonomi, Jilid 1, 2011, hal. 25).
Untuk meraih tiga nilai inti makna pembangunan, maka upaya membangun negara harus dilakukan,
khususnya pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi tentu membutuhkan Sumber Daya Manusia
(SDM) yang berkualitas karena sangat penting kontribusinya dalam proses pembangunan. Faktanya,
SDM yang berkualitas masih terbatas dan jumlah pengangguran tergolomg besar, yaitu sekitar 25 juta orang.
Kelebihan kuantitas SDM ini membuat pemerintah mengarahkan penduduk tidak hanya menjadi tenaga
kerja atau karyawan. Pemerintah juga mendorong masyarakat menjadi pencipta lapangan pekerjaan. Upaya
mendorong tumbuhnya intensi kewirausahaan menjadi sangat penting dalam pembangunan ekonomi. Hal
ini karena di pasar tenaga kerja tidak tercapai kondisi keseimbangan pasar tenaga kerja. Kondisi keseim-
bangan tercapai jika permintaan (demand) dan penawaran (supply) tenaga kerja sama alias tidak ada
penganggguran. Di Indonesia penawaran tenaga kerja masih tinggi sedangkan permintaan/pengguna jasa
tenaga kerja relatif rendah. Sedangkan jurnlah penyedia lapangan pekerjaan (entrepreneur/wiraswasta) di
Indonesia masih sedikit. Dengan jiwa kewirausahaan, usaha-usaha baru bisa dibangun sehingga dapat
menyerap kelebihan tenaga kerja alias mengurangi pengangguran.
Joseph Schumpeter (1934) salah satu ekonom pengagas teori pertumbuhan ekonomi menyatakan en-
trepreneur mempunyai andil besar dalam pembangunan ekonomi melalui penciptaan inovasi, lapangan
kerja, dan kesejahteraan. Dunia usaha yang dibangun entrepreneur akan mendorong perkembangan sektor-
sektor produktif. Semakin banyak suatu negara memiliki entrepreneur, maka pertumbuhan ekonomi negara
tersebut akan semakin tinggi. Ada lima kombinasi baru yang dibentuk oleh entrepreneur, antara lain (1)
memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru, (2) memperkenalkan metode produksi baru, (3)
membuka pasar baru (new market), (4) memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru,
(5) menjalankan organisasi baru dalam industri. Schumpeter menjelaskan pula korelasi antara inovasi en-
trepreneur dengan kombinasi sumberdaya. Kegiatan produktif inilah yang akan meningkatkan output pem-
bangunan sehingga negara akan berlomba-lomba untuk menciptakan entrepreneur baru sebagai akselerator
pembangunan (Darwanto, 2012).
Kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat disertai investasi dalam jumlah
besar berdampak pada kenaikan value pada banyak variabel di suatu negara dan juga berdampak pada faktor
harga. Tingkat pertumbuhan upah riil berbanding lurus dengan tingkat perkembangan teknologi. Fenomena
ini terjadi akibat dari menggeliatnya kegiatan kewirausahaan. Ada banyak definisi tentang kewirausahaan
atau entrepreneurship, sehingga dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan merupakan suatu hal yang dina-
mis.
Tujuan para wirausahawan mendirikan usahanya yakni memaksimalkan value perusahaannya dan
memakmurkan para pemegang kepentingan. Tidak hanya negara yang mendapatkan keuntungan atas pajak
yang diterima dari aktivitas usahanya, tetapi juga mendapatkan keuntungan dari berkurangnya angka
pengangguran. Menurut Kamar Dagang dan Industri (KADIN), idealnya suatu negara memiliki jumlah
wirausahawan sebanyak 2,5 persen dari jumlah penduduk dan saat ini (Oktober 2019) jumlah wirausahawan
di Indonesia baru sebanyak 2 persen (https://bisnis.tempo.co.id). Angka ini dapat ditingkatkan lagi dengan
berbagai program inovasi yang digalakkan pemerintah.`
Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memiliki rencana strategis agar
dapat meningkatkan jumlah wirausahawan muda di Indonesia. Mengingat Indonesia saat ini memiliki bonus
demografi berupa angkatan kerja produktif yang tinggi dan masih rendahnya jumlah wirausahawan. Ber-
dasarkan PP No. 41 Tahun 2011, Kemenpora bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengem-
bangan kewirausahaan berupa workshop, kegiatan magang, mentoring, supervisi, berkoordinasi dengan mi-
tra program, promosi, dan bantuan modal usaha. Berikut ini merupakan terealisasinya beberapa program
Kemenpora, yaitu pemilihan wirausaha muda pemula berprestasi, sociopreneur muda Indonesia (SO-
PREMA), gelar karya wirausaha muda, Jambore HIPMI dan pemberdayaan lembaga permodalan
kewirausahaan pemuda (http://m.kemenpora.go.id).
Program yang dicanangkan memang berhasil dilaksanakan walau ada beberapa titik yang masih ku-
rang dan dapat ditingkatkan lagi. Ada 5.141 kader kewirausahaan dari yang ditargetkan sejumlah 3.300
kader dan tidak mencapai 100 persen untuk difasilitasi pendanaan. Selain itu, bentuk pelatihannya masih
bersifat umum dan tidak dispesifikkan sesuai dengan preferensi jenis usaha para kader. Kinerja tersebut
dapat ditingkatkan lagi dengan jalan sinergisasi, penambahan kuantitas dan kualitas sumberdaya, adanya
lembaga kewirausahaan yang formal, meningkatkan jumlah bantuan modal, spesifikasi bentuk pelatihan
dan pemanfaatan media platform digital.
Mueller (2006) meneliti bagaimana hubungan antara peran kewirausahaan dengan hubungan
perguruan tinggi-dunia industri untuk memacu pertumbuhan ekonomi di Jerman. Hasil penelitian
mengungkapkan bahwa wilayah yang memiliki kegiatan kewirausahaan yang tinggi akan menunjukkan pen-
ingkatan kinerja ekonomi berdasarkan dari produktivitas tenaga kerja. Stel, et al. (2005) meneliti bagaimana
hubungan antara kewirausahaan dengan pertumbuhan ekonomi di 36 negara maju dan berkembang. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa ada perbedaan hasil antara negara maju dan berkembang. Hal ini karena
perbedaan human capital antar kedua negara itu sehingga ada hubungan positif di negara maju dan hub-
ungan negatif di negara berkembang.
Perekonomian Indonesia dapat lebih besar dalam wujud pertumbuhan ekonomi yang riil di setiap
provinsi dan mengkatalisasi proses konvergensi melalui kegiatan kewirausahaan. Hal ini karena ada
knowledge spillover, yaitu terciptanya suatu produk atau jasa baru dari peluang yang diciptakan oleh seorang wirausahawan sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terwujud. Bentangan wilayah Indonesia yang sangat
luas dengan belasan ribu pulau dan banyak kearifan lokal sehingga tiap daerah memiliki heterogenitas
produk ataupun jasa. Stel et al. (2005) menyatakan bahwa kewirausahaan dapat memiliki efek negatif bagi
pertumbuhan ekonomi apabila suatu negara memiliki human capital yang rendah. Sehingga tujuan utama
wirausahawan hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kewirausahaan menjadi kebijakan
untuk mengurangi angka pengangguran. Peran kewirausahaan di Indonesia tentu diharapkan tidak saja men-
jadi penampung kelebihan tenaga kerja, tetapi menjadi pendorong kegiatan ekonomi yang berpengaruh pada
kemajuan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Penelitian ini bertunujuan untuk memberikan perspektif baru pada kajian kewirausahaan dan kai-
tannya terhadap kemajuan perekonomian Indonesia dan memberikan bahan evaluasi kepada pemangku
kepentingan agar kewirausahaaan dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan perekonomian Indonesia.Â
(2. Kajian Teori
Kewirausahaan)
Kewirausahaan atau entrepreneurship sedang digalakkan oleh pemerintah dalam satu dekade ini. Be-
lum lagi adanya fenomena start-up lokal yang telah berhasil meraih predikat decacorn yaitu Gojek. Deca-
corn disematkan apabila meraih valuasi lebih dari 10 Miliar Dollar Amerika Serikat. Entrepreneurship dide-
finisikan oleh Peter F. Drucker sebagai proses penciptaan sesuatu yang baru dan berbeda. Kao (1993)
mendefinisikan kewirausahaan adalah kegiatan untuk menciptakan value dengan cara pintar melihat pelu-
ang bisnis, berani mengambil risiko atas suatu peluang bisnis dengan kemampuan manajerial yang baik
untuk mendapatkan sumberdaya manusia, modal dan barang yang dibutuhkan sehingga memberikan hasil
yang baik. Kreativitas dan inovasi seringkali dianggap memiliki makna yang sama. Kreativitas adalah pen-
ciptaan ide yang baru, sedangkan inovasi adalah kegiatan untuk mengimplementasikan ide yang baru.
Schumpeter [1942] dalam Panagiotis Piperopoulos dan Richard Scase (2009) mendefinisikan seorang
wirausaha yaitu "Everyone is an entrepreneur only when he actually 'carries out new combinations', and
loses that character as soon as he has built up his business, when he settles down to running it as other
people run their business."
Kewirausahaan di Indonesia sendiri tercantum dalam Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan
Pengusaha Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995 sebagai sebuah semangat, sikap, dan kemampuan seseorang
dalam menangani usaha yang bertujuan untuk menciptakan produk atau teknologi terbaru demi pelayanan
yang lebih baik, ataupun memproleh keuntungan yang lebih besar (Munawaroh, et. al, 2016 dalam Dwi
Prasetyani 2020).). Konsep kewirausahaan mulai dikenal di Indonesia sejak Suparman Sumahamidjaya
mempopulerkan istilah wiraswasta. Wiraswasta sejatinya bermakna sama dengan wirausahawan. Dilihat
dari sisi etimologis, wiraswasta berasal dari kata "wira" dan "swasta". Wira memiliki arti berani, gagah,
teladan, atau perkasa. Swasta terdiri dari kata "swa" dan "sta". Swa berarti sendiri dan sta berarti berdiri.
Sehingga, wiraswasta secara etimologis merupakan seseorang yang berdiri sendiri serta memiliki sifat
berani, gagah, teladan, dan perkasa. Wiraswasta dapat didefinisikan sebagai individu yang memiliki ket-
erampilan, ketekunan, serta kepemilikan usaha dengan keberanian menanggung resiko serta kreativitas dan
optimisme dalam merencanakan kegiatan usahanya. Wiraswasta lekat dengan kemauan kuat serta keber-
anian untuk berpijak pada kemauan serta kemampuan diri sendiri. Sikap dan sifat inilah yang membuat
wiraswasta mampu menciptakan kegiatan usaha produktif serta mengembangkan usaha tersebut hingga titik
keberhasilan tertentu (Darojat & Sumiyati, 2013 dalam Dwi Prasetyani 2020).
Pengembangan kewirausahaan selanjutnya menjadi perhatian pemerintah, sehingga diterbitkan
Inpres Nomor 4 Tahun 1995 mengenai gerakan nasional membudayakan kewirausahaan. Hal ini tak lepas dari proses integrasi yang ada dalam kegiatan kewirausahaan dalam menciptakan peluang beserta realisas-
inya untuk kesejahteraan masyarakat, seperti keberadaan aktivitas serta tindakan-tindakan maupun faktor
lain yang berpotensi menunjang kegiatan kewirausahaan (Irianto, 2008 dalam Dwi Prasetyani 2020) Selain
itu, ada beberapa karakteristik lain terkait kewirausahaan. Karakteristik-karakteristik ini meliputi ciri dan
sifat yang pada umumnya lekat dengan kegiatan wirausaha, serta erat dengan individu wirausaha itu
(3. Pertumbuhan Ekonomi.)
Kebijakan ekonomi yang tepat akan mengantarkan keberhasilan bagi suatu negara dan dapat dilihat
bagaimana ekonominya tumbuh. Berubahnya output nasional menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi.
Perubahan output nasional diukur dengan Produk Domestik Bruto (PDB) ataupun Produk Domestik Re-
gional Bruto (PDRB). Latumaerissa menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan
output per kapita dalam jangka panjang. Dari definisi ini ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertumbuhan
sebagai proses, berarti bahwa pertumbuhan ekonomi bukan gambaran perekonomian pada suatu saat. Per-
tumbuhan ekonomi berkaitan dengan output per kapita, berarti harus memperhatikan dua hal, yaitu output
total (GDP) dan jumlah penduduk. Karena output per kapita adalah output total dibagi dengan jumlah
penduduk. Aspek jangka panjang berarti bahwa kenaikan output per kapita harus dilihat dalam kurun waktu
yang lama, yaitu 10, 20 atau 50 tahun (Julius R. Latumaerissa, 2015, hal 23). Dengan kata lain, pertumbuhan
ekonomi adalah naiknya kapasitas jangka panjang suatu negara untuk memenuhi kebutuhan penduduk di
suatu negara.
Ada tiga komponen yang menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara, yaitu akumulasi modal,
pertumbuhan penduduk dan perkembangan teknologi. Akumulasi modal (capital accumululation) men-
cakup semua investasi baru dalam lahan, peralatan fisik dan sumber daya manusia melalui peningkatan
kesehatan, pendidikan dan keterampilan kerja. Pertumbuhan penduduk pada akhirnya akan menyebabkan
pertumbuhan angkatan kerja (labor force). Jumlah angkatan kerja yang lebih besar berarti tenaga kerja
produktif lebih banyak dan dengan jumlah penduduk yang besar akan memperbesar ukuran pasar dalam
negeri. Kemajuan teknologi (technological progress) berarti ada acara-cara baru dalam menyelesaikan tu-
gas atau kegiatan (Michael P.Todaro dan Stephen C.Smith, hal. 170).
Pembangunan ekonomi dilakukan untuk mencapai pertumbuhan, pemerataan, dan sustainabilitas.
Ketimpangan pendapatan, struktur ekonomi yang berubah, peningkatan lapangan kerja, kemudahan
mendapatkan kebutuhan masyarakat dan PDB di suatu negara merupakan indikator pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh beberapa hal, yakni Sumber Daya Alam (SDA), kuantitas dan
kualitas pendidikan masyarakat, teknologi, sosiologi dan pasar.
(4. Penelitian Terdahulu)
1. Audretsch dan Keilbach (2004) meneliti bagaimana hubungan antara peran kewirausahaan dengan per-
tumbuhan ekonomi yang dilihat dari produktivitas tenaga kerja di Jerman. Penelitian tersebut
menemukan bahwa kewirausahaan memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi berdasar-
kan produktivitas tenaga kerja.
2. Mueller (2006) meneliti bagaimana hubungan antara peran kewirausahaan dengan hubungan perguruan
tinggi-industri untuk memacu pertumbuhan ekonomi di Jerman. Hasil penelitian mengungkapkan
bahwa wilayah yang memiliki kegiatan kewirausahaan yang tinggi akan menunjukkan peningkatan
kinerja ekonomi berdasarkan dari produktivitas tenaga kerja.
3. Van stel, et al (2005) meneliti bagaimana hubungan antara kewirausahaan dengan pertumbuhan
ekonomi di 36 negara maju dan berkembang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada perbedaan hasil antara negara maju dan berkembang. Hal ini karena perbedaan human capital antar kedua negara
itu sehingga ada hubungan positif di negara maju dan hubungan negatif di negara berkembang.
4. Vazquez-Rozas, et al. (2010) meneliti bagaimana hubungan antara kewirausahaan dengan pertumbuhan
ekonomi di Spanyol dan Portugal. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa ada hubungan positif
antara kewirausahaan dengan pertumbuhan PDB di kedua negara ini.
5. Warren (2011) meneliti hubungan antara kewirausahaan dengan pertumbuhan ekonomi di Kenya. Hasil
penelitian tersebut menunjukkan bahwa ada hubungan positif antara kewirausahaan dengan pertum-
buhan ekonomi di Kenya.
6. Ali Yassin Sheikh Ali (2012) melakukan penelitian tentang kontribusi kewirausahaan terhadap pertum-
buhan ekonomi di Somalia. Kajian ini menyatakan bahwa kewirausahaan meningkatkan tingkat penye-
rapan tenaga kerja, produktivitas dan perubahan standar hidup yang signifikan bagi pihak-pihak yang
terlibat aktivitas kewirausahaan.
(5. METODE)
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, yaitu jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak
diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya. Pendekatan kualitatif mementingkan
makna, penalaran, definisi suatu situasi tertentu (dalam konteks tertentu), lebih banyak meneliti hal yang
berhubungan dengan kehidupan sehari-hari (Boedi Abdullah dan Beni Ahmad Saebani, 2014, hal.75).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research), yaitu se-
rangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta
mengolah bahan penelitian. (Mestika Zed, 2008. hal. 3) . Studi kepustakaan dipilih karena obyek penelitian,
yaitu peran kewirausahaan dalam memajukan perekonomian Indonesia, hanya bisa dijawab melalui
penelitian pustaka. Penelitian ini menggunakan data kualitatif yaitu data yang tidak dapat diukur dalam
skala numerik. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang berkaitan dengan objek penelitian
yang berasal dari buku, jurnal ilmiah, makalah seminar dan lain-lain.
Teknik atau alat pengumpulam data pada penelitian kualitatif yaitu wawancara, riset partisipatif,
pengamatan, studi pustaka dan sumber data yang berasal dari dokumen, koran, majalah, jurnal ilmiah dan
lain-lain . (Boedi Abdullah dan Beni Ahmad Saebani, 2014, hal.59). Langkah pengolahan data dilakukan
dengan cara mereduksi data, klasifikasi data, dan penyajian data. Analisis data dalam penelitian kualitatif
bersifat induktif dan berkelanjutan. Yang tujuan akhirnya menghasilkan pengertian, konsep dan pem-
bangunan suatu teori baru (Boedi Abdullah dan Beni Ahmad Saebani, 2014, hal.79).
(6. HASIL DAN PEMBAHASAN)
1. Kewirausahaan.
Penerimaan kewirausahaan sebagai profesi dan kebutuhan masyarakat secara nasional dan juga di
negara-negara lain membuat studi kewirausahaan sebagai fokus utama di banyak bidang sejak awal abad 20. Bidang-bidang itu meliputi pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan
ekonomi dan sosial, sosiologi, agama dan lain-lain. Dari sudut pandang akademik, banyak ahli di dunia
kemudian berkontribusi menawarkan tidak hanya pendekatan definitif untuk kewirausahaan. Melainkan
juga penelitian kualitatif dan kuantitatif tentang kewirausahaan. Kurikulum juga dipersiapkan tentang
bagaimana kewirausahaan harus dipelajari dan bagaimana ini harus dilakukan agar menjadi pengusaha
yang kuat dan sukses.
Pendekatan ilmiah untuk kewirausahaan telah tumbuh dan berkembang dalam perspektif sebagai
ilmu yang paralel dengan disiplin ilmu lainnya. Jika dilihat lebih luas, kewirausahaan kini telah menjadi
bidang baru (a new field) yang berhubungan dengan banyak model, teori dan konsep yang belum digunakan
secara luas dan mendalam. Tetapi, disiplin ilmu ini akan terus tumbuh dan menarik minat dari banyak ka-
langan masyarakat. Kewirausahaan mulai mendapat perhatian pada 1970-an. Berbagai disiplin ilmu seperti
manajemen, ekonomi, sosiologi, sosiopsikologi atau psikologi telah berkontribusi terhadap munculnya
kewirausahaan sebagai disiplin ilmu yang terpisah dari ilmu-ilmu lain.
Lembaga-lembaga sekolah tinggi menawarkan ilmu kewirausahaan sebagai mata pelajaran pilihan
atau mata kuliah utama (a majoring course). Para lembaga itu memulai memperkenalkan dan mengek-
splorasi ilmu kewirausahaan sebagai fakus kecerdasan (focus of excellence) di bidang kewirausahaan. Lem-
baga-lembaga ini menawarkan kewirausahaan sebagai bidang akademis lain yang memainkan peran penting
di masa depan untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik. Namun, pada tahap awal konsep ini tidak
diterima dengan baik oleh orang-orang yang masih skeptis tentang pentingnya kewirausahaan.
Di banyak negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, Filipina, Malaysia dan Indonesia,
kesadaran akan pentingnya kewirausahaan tidak menjadi penting sampai periode 1980-an. Sampai 1980an
belum ada pembentukan berbagai lembaga yang terkait dengan manajemen industri usaha mikro, kecil dan
menengah, UMKM. Pada akhir 1990an pemerintah dan lembaga pendidikan tinggi menaruh perhatian dan
keinginan yang tinggi untuk menumbuhkembangkan kajian tentang kewirausahaan. Awal perkem-
bangannya pada beberapa abad lalu perhatian tentang kewirausahaan berfokus pada kajian tentang
wirausaha, dalam bahasa Inggris disebut entrepreneur. Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis, memu-
lai kajian paling awal tentang wirausaha pada 1725. Kemudian lebih dari satu abad yaitu pada abad ke 18
seorang ekonom Prancis, J.B. Say (1805), membuat kajian atau penelitian yang sangat populer tentang
kewirausahaan.
Dari sini muncul berbagai teori dan konsep kewirausahaan yang dikembangkan di Benua Eropa pada
abad ke-18 hingga abad ke-19. Salah seorang penting dan ternama lainnya yang berperan dalam mengem-
bangkan pada tahap awal kewirausahaan adalah seorang sosiolog Max Weber yang pada 1905 menulis buku
dengan judul Protestant Ethics and the Spirit of Capitalism. Pada abad modern (abad ke-20) studi tentang
kewirausahaan telah banyak dimulai di berbagai lembaga pendidikan tinggi seperti di Amerika Serikat.
Secara definisional misalnya, Schumpeter (1934) memberikan definisi kewirausahaan dengan menyatakan
bahwa kewirausahaan adalah sebuah firma yang beroperasi dan mengimplementasikan sebuah kombinasi
berbagai kegiatan baru seperti pengembangan produk, pemasaran, berbagai sumber daya untuk bahan baku
yang baru, pendekatan manufakturing dan struktur keorganisasian yang baru.
Pada 1946 Alfred Marshall, seorang ekonom, juga menulis untuk menerangkan secara rinci tentang
kewirausahaan dalam buku berjudul The Principles of Economics. Dalam bukunya, Marshall menunjukkan
bagaimana seorang pengusaha mengembangkan bisnisnya dari waktu ke waktu dari pedagang grosir kaca
ke perusahaan multinasional. Dia juga berpendapat bahwa perusahaan yang sangat bergantung pada bisnis
utamanya harus ditutup jika pemiliknya meninggal. Situasi ini akan menyebabkan masalah kacau seperti
kepemilikan baru dan tuntutan pada sumber daya perusahaan.
(7. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia)
Pertumbuhan ekonomi juga dapat dilihat melalui pentingnya peran wirausaha untuk mendukung per-
tumbuhan ekonomi Indonesia. Dari sini wirausaha juga terbukti dapat berperan signifikan dalam
mewujudkan kualitas diri masyarakat dan bangsa. Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga ber-
laku triwulan II-2019 mencapai Rp3.963,5 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 2.735,2
triliun. Ekonomi Indonesia triwulan II-2019 dibanding triwulan II-2018 tumbuh 5,05 persen. Dari sisi
produksi, pertumbuhan didorong oleh hampir semua lapangan usaha, dimana pertumbuhan tertinggi dicapai
Lapangan Usaha Jasa Lainnya yang tumbuh 10,73 persen. Dari sisi Pengeluaran, pertumbuhan tertinggi
dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (PK-
LNPRT) yang tumbuh sebesar 15,27 persen Ekonomi Indonesia triwulan II-2019 dibanding triwulan I-2019
meningkat sebesar 4,20 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 13,80 persen. Dari sisi Pengeluaran, pertumbuhan tertinggi
dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) yang meningkat signifikan sebesar
36,28 persen.
Ekonomi Indonesia semester I-2019 dibanding semester I-2018 tumbuh 5,06 persen (c-to-c). Dari sisi
produksi, pertumbuhan didorong oleh semua lapangan usaha, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha
Jasa Lainnya sebesar 10,37 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada Komponen
PK-LNPRT yang tumbuh sebesar 16,09 persen. Struktur ekonomi Indonesia secara spasial pada triwulan II-
2019 didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Kelompok provinsi di Pulau
Jawa memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB Indonesia, yakni sebesar 59,11 persen, diikuti oleh Pulau Sumatera sebesar 21,31 persen dan Pulau Kalimantan sebesar 8,01 persen. Sementara itu, pertum-
buhan tertinggi dicapai oleh kelompok provinsi di Pulau Sulawesi sebesar 6,76 persen.Â
Negara-negara yang telah berhasil maju dan juga berhasil dalam meningkatkan kemakmuran
rakyatnya seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Amerika Serikat, Kanada, Negara-negara
Eropa Barat, Australia, Inggris dan lain-lain disebabkan karena negara-negara ini memiliki banyak
wirausaha. Singapura sudah 7 persen, Malaysia 6 persen, Thailand 5 persen. Sedangkan Indonesia masih
d bawah 3 persen (https://economy.okezone.com, 8 September 2020).
Diperlukan, perubahan, upaya dan kerja keras yang terfokus dan sistematis oleh negara, pemerintah
dan keluarga, terutama individu untuk mengubahnya dari keadaan saat ini menjadi wirausahawan. Menjadi
seorang wirausaha bukanlah profesi alternatif, tetapi menjadi wirausaha itu pilihan strategis yang harus
dibuat dengan tekad bulat dan kuat. Keadaan saat ini dapat dikatakan bahwa kunci kemakmuran adalah
kewirausahaan dan bahwa kewirausahaan adalah profesi yang menjanjikan untuk kualitas hidup yang baik
dengan meningkatkan daya beli. Daya beli diciptakan oleh pendapatan tinggi. Pada 2019 negara maju men-
catatkan PDB per kapita US$ 48.250 per tahun, dibandingkan Indonesia yang hanya memiliki PDB per
kapita US$ 4.160 per tahun (https://databoks.katadata.co.id, 28 Pebruari 2020).
Masalah ini memberikan pesan dan kesan bahwa kewirausahaan adalah profesi yang mulia yang
perannya dalam membangun masyarakat dan negara yang makmur sangat jelas dan hebat, terutama ketika
kita memeriksa kemajuan yang dibuat oleh negara-negara maju lainnya di dunia di Eropa dan Amerika.
Pada negara-negara tersebut, terutama pemerintah dan rakyat, telah memilih wirausaha sebagai profesi
utama yang sangat penting dan ditumbuhkembangkan secara sengaja (intentionally).
Dalam jurnal pengkajian Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun I dalam Darwanto (2012), terdapat
empat faktor yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan entrepreneurship, yaitu: (1) akses ter-
hadap modal, (2) peran inovasi, (3) pelatihan entrepreneurship,dan (4) peran pemerintah dalam mencip-
takan iklim bernsaha yang kondusif bagi lahimya entrepreneur yang berdaya saing
(8. Peran Penting Kewirausahaan dalam Pertumbuhan Ekonomi)
Peran Kewirausahaan makin penting akibat dari dinamika perkembangan ekonomi. Khususnya
berkaitan dengan pentingnya (1) pertumbuhan ekonomi dan pengembangan bisnis untuk meningkatkan daya
beli masyarakat dan kemakmuran, dan (2) kemampuan pemerintah untuk mencapai kepuasan memberikan
layanan publik. Dalam perkembangannya, kewirausahaan telah terbukti mampu memberikan kontribusi yang sangat nyata dan penting untuk membangun kedua hal ini. Menurut Yusof, Permula dan Pangil (2005)
dalam Frinces (2010) ada empat alasan mengapa pengusaha (entrepreneurs) penting dalam masyarakat.
Empat alasan itu adalah:
 (1) Untuk mendayagunakan faktor-faktor memproduksi seperti tanah, modal,
teknologi, informasi dan berbagai sumber daya manusia (SDM) di dalam memproduksi tugas-tugas yang
efektif (producing effective tasks).Â
(2) mengidentifikasi berbagai peluang didalam lingkungan dengan
meningkatkan aktivitas yang akan memberikan manfaat kepada setiap orang (beneficial to everyone).Â
(3)
Memilih pendekatan terbaik ketika menggunakan semua faktor produksi untuk meminimalkan pemborosan
dalam berbagai kegiatan wirausaha (meminimalkan pemborosan dalam kegiatan wirausaha).Â
(4)Â Untuk
kemanfaatan generasi mendatang (benefit of the future generation).
Pilihan untuk menjadi seorang wirausaha juga disebabkan karena adanya keyakinan yang kuat secara
individual bahwa profesi sebagai wirausaha merupakan 'jalan yang baik' (road map) untuk membuat peru-
bahan dalam kualitas hidup, baik secara individu maupun di masyarakat. Kualitas diri yang diinginkan lebih
makmur secara ekonomi dan selanjutnya lebih makmur. Karena alasan ini, masyarakat melihat bahwa men-
jadi atau bekerja sebagai wirausahawan memiliki keuntungan mendasar.
Pada dimensi yang lebih luas, kewirausahaan diperlukan karena peran yang dimainkannya dalam
mendinamisasi kegiatan ekonomi keluarga, masyarakat, perusahaan regional dan milik negara, yaitu melalui
kemunculan pengusaha ekonomi baru, yang disebut wirausaha. Menurut Frinces (2010), bentuk kegiatanbisnis baru yang dimunculkan wirausaha meliputi.:
( 1. )Memunculkan kegiatan bisnis baru, yaitu: a.) Impor dan ekspor produk dan layanan, serta pertukaran
ahli atau staf teknis melalui kerjasama antar perusahaan. b.) Sebagai produsen bahan baku, produsen
produk dan jasa dan juga berperan dalam menciptakan unit bisnis baru lainnya. c.) Penciptaan pedagang
perantara atau pengusaha pada berbagai skala mikro, kecil dan menengah. d.) Munculnya banyak pen-
gusaha mikro dan kecil yang bertindak sebagai agen perusahaan menengah atau besar. e.) Buat dinamika
dan strategi pemasaran baru bagi perusahaan untuk memenangkan persaingan bisnis dengan
menggunakan berbagai bentuk media untuk promosi dan pemasaran. f.) Munculnya berbagai jenis dan
skala perusahaan atau kegiatan bisnis, sebagaimana disebutkan di atas, memberikan manfaat besar bagi
masyarakat untuk mencari pekerjaan, dan juga menyarankan bidang bisnis alternatif untuk bisnis baru.
Â
( 2.) Memunculkan pembudayaan semangat persaingan bisnis yang tinggi: a.) Membangun lingkungan kerja
dan budaya organisasi dan perusahaan yang mendorong pertumbuhan kreativitas sumber daya manusia
(SDM), kompetisi di antara karyawan untuk kinerja, dan lebih sensitif terhadap kepuasan serta antisipasi
pelanggan dalam memecahkan masalah yang dihadapi organisasi. b.) Untuk memenangkan persaingan
bisnis, pelaku bisnis harus memiliki daya saing tinggi. Seorang pengusaha harus memiliki tingkat krea-
tivitas yang tinggi untuk menghasilkan berbagai inovasi baru, baik dalam menciptakan produk dan
layanan, dalam desain, pengemasan dan kualitas, strategi dan pemasaran, dan dalam mengelola keahlian
dan teknologi.
Â
( 3.)Pemenuhan kebutuhan pasar dcngan cepat. Salah satu watak atau perilaku wirausaha adalah kemam-
puanya membaca kondisi pasar. Ini menjadi peluang mendapatkan keuntungan.
(SIMPULAN)
Â
Berprofesi wirausaha merupakan pilihan profesional terhormat yang harus terencana dan matang.
Kewirausahaan adalah cara hidup yang dipilih karena diyakini dengan fakta yang ada bahwa pengusaha
memainkan peran utama dalam meningkatkan kualitas hidup individu, masyarakat dan negara. Selain itu,kewirausahaan juga merupakan salah satu faktor penting dan penentu untuk menciptakan masyarakat dan
negara yang makmur.
Itulah sebabnya kewirausahaan adalah profesi yang berkaitan dengan proses penciptaan, pertum-
buhan dan pengembangan yang harus terstruktur secara sistematis. Tujuannya adalah karakteristik dan tipe
tokoh manusia yang harus berhasil dalam tugasnya membangun dan mengembangkan organisasi dan perus-
ahaan mereka. Keberhasilan kewirausahaan adalah salah satu alasan utama mengapa nilai-nilai
kewirausahaan, antusiasme dan semangat harus disebarkan ke berbagai profesi lain.
Di Indonesia jumlah pengusaha masih jauh dari cukup untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang
makmur. Jumlah wirausaha di Indonesia masih sedikit dibanding penduduknya sehingga upaya menambah
wirausaha harus terus dilakukan. Ada empat faktor yang perlu diperhatian dalam pengembangan
kewirausahaan ,yaitu: akses terhadap modal, peran inovasi, pelatihan kewirausahaan dan peran
pemerintah dalam menciptakan iklim berusaha yang baik.
(DAFTAR PUSTAKA)
Â
Abdullah, Boedi Prof, DR., MAg dan Drs. Beni Ahmad Saebani, MSi, (2014), Metode Penelitian Ekonomi
Islam, Muamalah, Bandung: CV Pustaka Setia.
Ali, Yassin Sheikh Ali dan Jama Abdullahi Anshur (2012), Entrepreneurship Contribution to Economic
Growth: An Empirical Study on Benadir Region, International Journal of Business and Management
Tomorrow Vol. 2 No. 9, 1-8
Audretsch, D.B. dan M. Keilbach. (2004). Entrepreneurship and Regional Growth: An Evolutionary Inter-
pretation. Jurnal Of Evolutionary Economics. 14, 605-616
Darwanto, (2012), Peran Entrepreneurship Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Dan Peningkatan
Kesejahteraan Masyarakat, Diseminasi Riset Terapan Bidang Manajemen & Bisnis Tingkat Nasional
Jurusan Administrasi Bisnis Politeknik Negeri Semarang.
Dollinger, Marc J, (2008), Entrepreneurship: Strategies and Resources, Lombard, Illinois U.S.A.:
Marsh Publications,
Frinces, Z. Heflin, (2010), Pentingnya Profesi Wirausaha Di Indonesia, Jurnal Ekonomi dan Pendidikan,
Volume 7 No. 1.
Kao, Raymond W.Y. (1993). Defining Entrepreneurship: Past, Present and ?. Creativity and Innovation
Management. 2 (1), 69-70
Latumaerisa, Julius R. (2015), Perekonomian Indonesia dan Dinamika Ekonomi Global, Mitra Wacana Me-
dia.
Mueller, P. (2006), Exploring The Knowledge Filter: How Entrepreneurship and University-Industry Rela-
tionship Drive Economic Growth. Research Policy. 35, 1499-1508.
Piperopoulos, Panagiotis dan Richard Scase, (2009); The competitiveness of SMEs: towards a two dimen-
sional model of innovation and business clusters, International Journal of Business Innovation and
Research, 3[5], 479-498.
Prasetyani, Dwi (2020), Kewirausahaan Islami, Surakarta: CV. Djiwa Amarta Press.
Stel, Van, et al. (2005), The Effect Of Entrepreneurial Activity On National Economic Growth. Small Busi-
ness Economics Studies. 24, 311-321.
Todaro, Michael P. dan Stephen C. Smith, (2011), Pembangunan Ekonomi, (Jilid 1), Jakarta: Penerbit Er-
langga.
Vazquez-Rozas, E, et al. (2010),. Entrepreneurship and Economic Growth in Spanish and Portugese Re-
gions. Regional and Sectoral Economic Studies. 10, 109-126.
Warren, M. (2011),. Economic Analysis Of The Impact Of Entrepreneurship On Economic Growth. Small
Business Economics. 13, 27-55.
Zed, Mestika, (2008), Metode Penelitian Kepustakaan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
http://m.kemenpora.go.id, (12 Oktober 2017), Kemenpora Dukung SOPREMA untuk Meningkatkan Dunia
Usaha
https://bisnis.tempo.co.id, (19 Oktober 2019, Jumlah Pengusaha di Indonesia Baru 2 Persen dari Total
Penduduk.
https://economy.okezone.com, (8 September 2020), Saatnya Bangun, Jumlah Pengusaha Indonesia Tertng-
gal Jauh dari Negara Tetangga.
https://databoks.katadata.co.id, (28 Pebruari 2020), Berapa perbandingan PDB per kapita Indonesia dan
Negara Maju?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H