1. Kewirausahaan.
Penerimaan kewirausahaan sebagai profesi dan kebutuhan masyarakat secara nasional dan juga di
negara-negara lain membuat studi kewirausahaan sebagai fokus utama di banyak bidang sejak awal abad 20. Bidang-bidang itu meliputi pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan
ekonomi dan sosial, sosiologi, agama dan lain-lain. Dari sudut pandang akademik, banyak ahli di dunia
kemudian berkontribusi menawarkan tidak hanya pendekatan definitif untuk kewirausahaan. Melainkan
juga penelitian kualitatif dan kuantitatif tentang kewirausahaan. Kurikulum juga dipersiapkan tentang
bagaimana kewirausahaan harus dipelajari dan bagaimana ini harus dilakukan agar menjadi pengusaha
yang kuat dan sukses.
Pendekatan ilmiah untuk kewirausahaan telah tumbuh dan berkembang dalam perspektif sebagai
ilmu yang paralel dengan disiplin ilmu lainnya. Jika dilihat lebih luas, kewirausahaan kini telah menjadi
bidang baru (a new field) yang berhubungan dengan banyak model, teori dan konsep yang belum digunakan
secara luas dan mendalam. Tetapi, disiplin ilmu ini akan terus tumbuh dan menarik minat dari banyak ka-
langan masyarakat. Kewirausahaan mulai mendapat perhatian pada 1970-an. Berbagai disiplin ilmu seperti
manajemen, ekonomi, sosiologi, sosiopsikologi atau psikologi telah berkontribusi terhadap munculnya
kewirausahaan sebagai disiplin ilmu yang terpisah dari ilmu-ilmu lain.
Lembaga-lembaga sekolah tinggi menawarkan ilmu kewirausahaan sebagai mata pelajaran pilihan
atau mata kuliah utama (a majoring course). Para lembaga itu memulai memperkenalkan dan mengek-
splorasi ilmu kewirausahaan sebagai fakus kecerdasan (focus of excellence) di bidang kewirausahaan. Lem-
baga-lembaga ini menawarkan kewirausahaan sebagai bidang akademis lain yang memainkan peran penting
di masa depan untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik. Namun, pada tahap awal konsep ini tidak
diterima dengan baik oleh orang-orang yang masih skeptis tentang pentingnya kewirausahaan.
Di banyak negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, Filipina, Malaysia dan Indonesia,
kesadaran akan pentingnya kewirausahaan tidak menjadi penting sampai periode 1980-an. Sampai 1980an
belum ada pembentukan berbagai lembaga yang terkait dengan manajemen industri usaha mikro, kecil dan
menengah, UMKM. Pada akhir 1990an pemerintah dan lembaga pendidikan tinggi menaruh perhatian dan
keinginan yang tinggi untuk menumbuhkembangkan kajian tentang kewirausahaan. Awal perkem-
bangannya pada beberapa abad lalu perhatian tentang kewirausahaan berfokus pada kajian tentang
wirausaha, dalam bahasa Inggris disebut entrepreneur. Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis, memu-
lai kajian paling awal tentang wirausaha pada 1725. Kemudian lebih dari satu abad yaitu pada abad ke 18
seorang ekonom Prancis, J.B. Say (1805), membuat kajian atau penelitian yang sangat populer tentang
kewirausahaan.
Dari sini muncul berbagai teori dan konsep kewirausahaan yang dikembangkan di Benua Eropa pada
abad ke-18 hingga abad ke-19. Salah seorang penting dan ternama lainnya yang berperan dalam mengem-
bangkan pada tahap awal kewirausahaan adalah seorang sosiolog Max Weber yang pada 1905 menulis buku
dengan judul Protestant Ethics and the Spirit of Capitalism. Pada abad modern (abad ke-20) studi tentang
kewirausahaan telah banyak dimulai di berbagai lembaga pendidikan tinggi seperti di Amerika Serikat.
Secara definisional misalnya, Schumpeter (1934) memberikan definisi kewirausahaan dengan menyatakan
bahwa kewirausahaan adalah sebuah firma yang beroperasi dan mengimplementasikan sebuah kombinasi
berbagai kegiatan baru seperti pengembangan produk, pemasaran, berbagai sumber daya untuk bahan baku
yang baru, pendekatan manufakturing dan struktur keorganisasian yang baru.
Pada 1946 Alfred Marshall, seorang ekonom, juga menulis untuk menerangkan secara rinci tentang
kewirausahaan dalam buku berjudul The Principles of Economics. Dalam bukunya, Marshall menunjukkan
bagaimana seorang pengusaha mengembangkan bisnisnya dari waktu ke waktu dari pedagang grosir kaca
ke perusahaan multinasional. Dia juga berpendapat bahwa perusahaan yang sangat bergantung pada bisnis
utamanya harus ditutup jika pemiliknya meninggal. Situasi ini akan menyebabkan masalah kacau seperti
kepemilikan baru dan tuntutan pada sumber daya perusahaan.
(7. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia)
Pertumbuhan ekonomi juga dapat dilihat melalui pentingnya peran wirausaha untuk mendukung per-
tumbuhan ekonomi Indonesia. Dari sini wirausaha juga terbukti dapat berperan signifikan dalam
mewujudkan kualitas diri masyarakat dan bangsa. Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga ber-
laku triwulan II-2019 mencapai Rp3.963,5 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 2.735,2
triliun. Ekonomi Indonesia triwulan II-2019 dibanding triwulan II-2018 tumbuh 5,05 persen. Dari sisi
produksi, pertumbuhan didorong oleh hampir semua lapangan usaha, dimana pertumbuhan tertinggi dicapai
Lapangan Usaha Jasa Lainnya yang tumbuh 10,73 persen. Dari sisi Pengeluaran, pertumbuhan tertinggi
dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (PK-
LNPRT) yang tumbuh sebesar 15,27 persen Ekonomi Indonesia triwulan II-2019 dibanding triwulan I-2019
meningkat sebesar 4,20 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 13,80 persen. Dari sisi Pengeluaran, pertumbuhan tertinggi
dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) yang meningkat signifikan sebesar
36,28 persen.
Ekonomi Indonesia semester I-2019 dibanding semester I-2018 tumbuh 5,06 persen (c-to-c). Dari sisi
produksi, pertumbuhan didorong oleh semua lapangan usaha, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha
Jasa Lainnya sebesar 10,37 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada Komponen
PK-LNPRT yang tumbuh sebesar 16,09 persen. Struktur ekonomi Indonesia secara spasial pada triwulan II-
2019 didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Kelompok provinsi di Pulau
Jawa memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB Indonesia, yakni sebesar 59,11 persen, diikuti oleh Pulau Sumatera sebesar 21,31 persen dan Pulau Kalimantan sebesar 8,01 persen. Sementara itu, pertum-
buhan tertinggi dicapai oleh kelompok provinsi di Pulau Sulawesi sebesar 6,76 persen.Â
Negara-negara yang telah berhasil maju dan juga berhasil dalam meningkatkan kemakmuran
rakyatnya seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Amerika Serikat, Kanada, Negara-negara
Eropa Barat, Australia, Inggris dan lain-lain disebabkan karena negara-negara ini memiliki banyak
wirausaha. Singapura sudah 7 persen, Malaysia 6 persen, Thailand 5 persen. Sedangkan Indonesia masih
d bawah 3 persen (https://economy.okezone.com, 8 September 2020).
Diperlukan, perubahan, upaya dan kerja keras yang terfokus dan sistematis oleh negara, pemerintah
dan keluarga, terutama individu untuk mengubahnya dari keadaan saat ini menjadi wirausahawan. Menjadi
seorang wirausaha bukanlah profesi alternatif, tetapi menjadi wirausaha itu pilihan strategis yang harus
dibuat dengan tekad bulat dan kuat. Keadaan saat ini dapat dikatakan bahwa kunci kemakmuran adalah
kewirausahaan dan bahwa kewirausahaan adalah profesi yang menjanjikan untuk kualitas hidup yang baik
dengan meningkatkan daya beli. Daya beli diciptakan oleh pendapatan tinggi. Pada 2019 negara maju men-
catatkan PDB per kapita US$ 48.250 per tahun, dibandingkan Indonesia yang hanya memiliki PDB per
kapita US$ 4.160 per tahun (https://databoks.katadata.co.id, 28 Pebruari 2020).
Masalah ini memberikan pesan dan kesan bahwa kewirausahaan adalah profesi yang mulia yang
perannya dalam membangun masyarakat dan negara yang makmur sangat jelas dan hebat, terutama ketika
kita memeriksa kemajuan yang dibuat oleh negara-negara maju lainnya di dunia di Eropa dan Amerika.
Pada negara-negara tersebut, terutama pemerintah dan rakyat, telah memilih wirausaha sebagai profesi
utama yang sangat penting dan ditumbuhkembangkan secara sengaja (intentionally).
Dalam jurnal pengkajian Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun I dalam Darwanto (2012), terdapat
empat faktor yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan entrepreneurship, yaitu: (1) akses ter-
hadap modal, (2) peran inovasi, (3) pelatihan entrepreneurship,dan (4) peran pemerintah dalam mencip-
takan iklim bernsaha yang kondusif bagi lahimya entrepreneur yang berdaya saing
(8. Peran Penting Kewirausahaan dalam Pertumbuhan Ekonomi)
Peran Kewirausahaan makin penting akibat dari dinamika perkembangan ekonomi. Khususnya
berkaitan dengan pentingnya (1) pertumbuhan ekonomi dan pengembangan bisnis untuk meningkatkan daya
beli masyarakat dan kemakmuran, dan (2) kemampuan pemerintah untuk mencapai kepuasan memberikan
layanan publik. Dalam perkembangannya, kewirausahaan telah terbukti mampu memberikan kontribusi yang sangat nyata dan penting untuk membangun kedua hal ini. Menurut Yusof, Permula dan Pangil (2005)
dalam Frinces (2010) ada empat alasan mengapa pengusaha (entrepreneurs) penting dalam masyarakat.
Empat alasan itu adalah:
 (1) Untuk mendayagunakan faktor-faktor memproduksi seperti tanah, modal,
teknologi, informasi dan berbagai sumber daya manusia (SDM) di dalam memproduksi tugas-tugas yang
efektif (producing effective tasks).Â
(2) mengidentifikasi berbagai peluang didalam lingkungan dengan
meningkatkan aktivitas yang akan memberikan manfaat kepada setiap orang (beneficial to everyone).Â
(3)
Memilih pendekatan terbaik ketika menggunakan semua faktor produksi untuk meminimalkan pemborosan
dalam berbagai kegiatan wirausaha (meminimalkan pemborosan dalam kegiatan wirausaha).Â
(4)Â Untuk