1. Â Demokrasi Parlementer (Periode 1945-1959)
   Demokrasi pada masa parlementer ini mulai berlaku satu bulan setelah proklamasi kemerdekaan. Sistem ini kemudian diperkuat dalam UUDS 1950 (Undang-Undang Dasar Sementara). Sistem ini ternyata kurang cocok diterapkan di Indonesia, padahal di negara Asia lain sistem ini sangat cocok untuk diterapkan dan berjalan memuaskan. Hal ini dibuktikan dengan melemahnya persatuan bangsa.
2. Â Demokrasi Terpimpin (Periode 1959-1965/Orde Lama)
   Dalam demokrasi terpimpin ini ditandai dengan tindakan-tindakan yang menyimpang atau menyeleweng dari Undang-undang Dasar.Â
Ciri-ciri yang terdapat dalam demokrasi terpimpin ini adalah adanya dominasi dari Presiden sebagai pemimpin/kepala negara, terbatasnya peranan politik, berkembangnya pengaruh para komunis, serta meluasnya peranan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) sebagai unsur politik.
3. Â Demokrasi Pancasila (Periode 1965-1998/Orde Baru)
   Demokrasi Pancasila dalam orde baru hanya sebagai gagasan dan belum sampai pada tatanan penerapan. Karena dalam praktek pemerintahan dan kenegaraan, orde baru ini sangat tidak memberikan ruang bagi kehidupan berdemokrasi. Orde baru menurut M. Rusli Karim ini ditandai oleh ; dominannya peranan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), pembatasan fungsi dan peran partai politik, dan adanya campur tangan pemerintah.
4. Â Reformasi (Periode 1998-sekarang)
   Era Reformasi ditandai dengan turunnya Prsiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998. Kemudian jabatan presiden diisi oleh wakil presiden yakni Prof. DR. Ir. Ing. B.J. Habibie. Turunnya Presiden Soharti disebabkan oleh tidak adanya lagi kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru.
Berdasarkan hal diatas, pernahkah kalian berpikir kalau Indonesia ini sebenarnya tidak cocok dengan bentuk sistem negara demokrasi? Kenapa bisa seperti itu? Di bentuk negara yang demokrasi ini otomatis kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Pemerintah bukan lagi menjadi penguasa, namun lebih menjadi regulator dan pelayan rakyat.
Segala hal pasti ada kekurangan dan kelebihan, tentunya demokrasi juga. Kelebihan dari sistem demokrasi ini bisa menghindarkan negara dari pemerintahan yang dzolim dan kejam. Sedangkan untuk kekurangannya, sistem demokrasi ini ternyata juga rawan digunakan oleh kaum elit untuk memenangkan kepentingan politik mereka.