Keputusan untuk membatalkan wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan tahun ini, telah menuai banyak perhatian dari masyarakat.
Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, ketentuan ini resmi diberlakukan mulai Senin, 20/1/2025.
Dalam tulisan ini, kita akan membahas latar belakang wacana libur sekolah selama Ramadhan, alasan pembatalan wacana tersebut, serta keuntungan yang diperoleh anak-anak dengan tetap masuk sekolah selama bulan suci ini.
Yuk, langsung saja kita melihat ketiga poin penting ini.
Latar Belakang Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan
Wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan, awalnya, muncul sebagai upaya untuk memberikan waktu lebih banyak bagi siswa Muslim untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.
Ramadhan adalah bulan yang istimewa bagi umat Islam, di mana mereka diwajibkan berpuasa, memperbanyak ibadah, dan mendekatkan diri kepada Allah.
Dalam pandangan sebagian masyarakat, libur sekolah dapat memberikan keleluasaan waktu bagi siswa untuk fokus pada kegiatan keagamaan seperti shalat tarawih, tadarus Al-Qur'an, dan berbagai bentuk amal ibadah lainnya.
Selain itu, ada anggapan bahwa, aktivitas belajar di sekolah bisa menjadi beban tambahan bagi siswa yang sedang berpuasa.
Waktu belajar yang cukup panjang dan kegiatan akademik yang menuntut energi dapat membuat siswa merasa lelah secara fisik dan mental.