Aksi Protes: Wujud Kekecewaan Sopir Angkot
Puncak ketegangan terjadi pada 30 September 2024 lalu, ketika ratusan sopir angkot di Ambon menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.
Saat itu, mereka mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap transportasi online.
Demonstrasi ini berlangsung selama lima jam, melibatkan pemblokiran jalan dan penghentian operasional angkot yang masih beroperasi sebagai bentuk solidaritas.
Aksi ini tidak hanya mencerminkan kekecewaan terhadap pemerintah, tapi juga menunjukkan solidaritas para sopir angkot yang merasakan beban yang sama.
Mereka mengeluhkan kurangnya perhatian dari Dinas Perhubungan Maluku, terutama dari Kepala Dishub, Muhammad Malawat, yang dianggap mengabaikan tuntutan mereka selama dua tahun terakhir.
Di tengah aksi tersebut, ketegangan antara sopir dan aparat keamanan sempat terjadi. Para demonstran, bahkan memblokade ruas Jalan Sultan Hairun, salah satu akses utama di Kota Ambon, sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah.
Meski aksi ini menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat, mereka merasa ini adalah satu-satunya cara untuk didengar.
Langkah Penyelesaian: Menuju Regulasi yang Adil
Merespons aksi demonstrasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Muhammad Malawat, akhirnya keluar menemui para sopir angkot.
Di atas mobil pick-up milik demonstran, Malawat berjanji akan membekukan izin operasional Maxim dan mengatur regulasi baru untuk transportasi online sementata.