Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Nomine Best in Opinion Kompasiana Awards 2024

Berbagi opini seputar Sustainable Development Goals (SDGs) terutama yang terpantau di Jakarta. Melalui opini yang dituangkan, saya mengajak pembaca untuk lebih memahami dan menyadari konsep keberlanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Penataan Kabel Optik di Jakarta, Mengapa Tak Kunjung Tuntas?

26 Oktober 2024   07:50 Diperbarui: 28 Oktober 2024   00:32 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertama, pemanfaatan teknologi ducting bawah tanah terpadu. Solusi yang paling efektif adalah dengan memindahkan kabel optik dari tiang-tiang jalan ke dalam ducting bawah tanah terpadu.

Ducting sendiri adalah cara memperlakukan kabel Fiber Optik (FO) yang instalasinya menggunakan pelindung pipa duct/subduct, kabel ini dipendam dalam tanah (underground).

Ducting ini memungkinkan beberapa perusahaan penyedia layanan telekomunikasi untuk berbagi infrastruktur kabel bawah tanah, sehingga tidak hanya mengurangi kesemrawutan, tetapi juga menekan biaya.

Pembangunan ducting terpadu dapat dirancang secara bertahap dan disesuaikan dengan infrastruktur yang ada di wilayah tertentu.

Dengan demikian, estetika dan keamanan kota akan meningkat seiring dengan terwujudnya penataan kabel yang lebih rapi.

Kedua, peningkatan kolaborasi antar-lembaga dan penyedia jaringan. Masalah koordinasi yang melibatkan beberapa instansi perlu diatasi dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk penataan kabel di bawah pengawasan langsung Pemprov DKJ.

Satgas ini dapat mengintegrasikan tugas dan wewenang berbagai instansi untuk mempercepat proses penataan kabel udara.

Selain itu, sinergi dengan penyedia jaringan telekomunikasi akan memastikan keberlanjutan layanan internet dan komunikasi selama proses pemindahan kabel ke bawah tanah.

Ketiga, pendanaan publik-privat untuk proyek penataan kabel. Pemprov DKJ dapat mempertimbangkan model pendanaan publik-privat untuk mengatasi keterbatasan anggaran.

Dalam model ini, pemerintah daerah dan perusahaan telekomunikasi bekerja sama untuk mendanai dan mengelola ducting bawah tanah secara bersama.

Kolaborasi semacam ini dapat mempercepat penyelesaian proyek tanpa menambah beban anggaran pemerintah yang terbatas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun