Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Nomine Best in Opinion Kompasiana Awards 2024

Berbagi opini seputar Sustainable Development Goals (SDGs) terutama yang terpantau di Jakarta. Melalui opini yang dituangkan, saya mengajak pembaca untuk lebih memahami dan menyadari konsep keberlanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Penataan Kabel Optik di Jakarta, Mengapa Tak Kunjung Tuntas?

26 Oktober 2024   07:50 Diperbarui: 28 Oktober 2024   00:32 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu, kabel-kabel ini, tak hanya menjadi pemandangan tak sedap, tetapi juga menjadi potensi bahaya bagi warga. Tantangan penataan kabel optik di Jakarta tidak lepas dari beberapa faktor mendasar yang kompleks.

Pertama, birokrasi yang rumit dan regulasi yang tumpang tindih. Penataan kabel di Jakarta melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai perusahaan penyedia jaringan.

Meski Pasal 19 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 telah memberikan kekhususan kepada Pemprov DKJ untuk mengelola Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan Kota Global, koordinasi lintas lembaga ini masih mengalami kendala.

Banyaknya pemangku kepentingan yang terlibat, kerap menimbulkan kesulitan dalam penyesuaian kebijakan yang sejalan dan tindakan yang tepat waktu.

Kedua, biaya dan aspek teknis yang cukup tinggi. Penanaman kabel bawah tanah jelas membutuhkan biaya yang signifikan, terutama di wilayah padat penduduk seperti Jakarta.

Selain biaya, pemindahan kabel ke dalam tanah juga menuntut perencanaan teknis yang matang, agar tidak mengganggu fasilitas umum lainnya, seperti saluran air atau pipa gas.

Infrastruktur jalan dan tata ruang Jakarta yang padat memperumit proses relokasi kabel ke dalam tanah, membutuhkan waktu dan sumber daya yang besar.

Ketiga, keterbatasan dalam penegakan aturan. Penataan kabel udara telah menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah, tetapi kurangnya penegakan hukum yang tegas membuat banyak penyedia layanan jaringan tetap memasang kabel secara sembarangan.

Ketidaktegasan ini berujung pada peningkatan jumlah kabel optik yang menggantung di jalan, menambah ketidaknyamanan dan membahayakan keselamatan warga.

Langkah Strategis untuk Menyelesaikan Penataan Kabel Optik

Ilustrasi: Kabel optik terlihat samrawut di ruas jalan Jati Baru Raya, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat | Sumber: Dokpri/Billy
Ilustrasi: Kabel optik terlihat samrawut di ruas jalan Jati Baru Raya, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat | Sumber: Dokpri/Billy

Untuk menangani masalah ini dengan efektif, tentu diperlukan pendekatan strategis dan terintegrasi. Pemprov DKJ perlu mempertimbangkan beberapa langkah praktis untuk mengatasi persoalan kabel optik di Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun