Ada beberapa langkah konkret yang dapat diterapkan oleh kepala daerah dalam merespons perubahan iklim dan kerusakan lingkungan di Indonesia saat ini.
Pertama, mengarusutamakan isu lingkungan dalam kebijakan publik. Isu lingkungan harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
Kepala daerah perlu memastikan bahwa, setiap program pembangunan, baik infrastruktur, industri, maupun pertanian, dilakukan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan.
Penilaian dampak lingkungan (AMDAL) harus diperketat dan diintegrasikan ke dalam proses perencanaan daerah sejak awal.
Kedua, peningkatan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan adalah kunci untuk mengatasi kerusakan lingkungan.
Kepala daerah perlu mengembangkan program yang mendorong penggunaan energi terbarukan, rehabilitasi lahan kritis, serta konservasi hutan dan sumber air.
Di Indonesia, potensi energi surya, angin, dan biomassa sangat besar, namun pemanfaatannya masih sangat terbatas.
Pemimpin daerah harus berani mengambil langkah untuk mengembangkan sumber energi alternatif ini demi mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang merusak lingkungan.
Ketiga, pengelolaan sampah dan penataan ruang hijau. Salah satu masalah utama di banyak daerah adalah pengelolaan sampah yang buruk dan minimnya ruang hijau.
Kepala daerah harus memperbaiki sistem pengelolaan sampah dengan mendorong penerapan konsep ekonomi sirkular, di mana limbah dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti kompos atau energi.
Di samping itu, perlu ada kebijakan untuk memperluas ruang terbuka hijau sebagai paru-paru kota yang berfungsi untuk menyerap polusi dan mengurangi efek urban heat island.