Adapun beberapa langkah penting yang dapat diambil oleh perusahaan antara lain sebagai berikut.
Pertama, menyusun kebijakan anti-bullying yang jelas. Perusahaan harus memiliki kebijakan anti-bullying yang tertulis dan dapat diakses oleh seluruh karyawan.
Kebijakan ini harus mencakup definisi bullying, prosedur pelaporan, serta sanksi yang tegas bagi pelaku.
Transparansi kebijakan ini akan memberikan rasa aman bagi karyawan untuk melaporkan insiden bullying tanpa takut akan pembalasan.
Kedua, pelatihan dan edukasi karyawan. Semua karyawan, termasuk manajemen, harus diberikan pelatihan tentang bullying, termasuk cara mengidentifikasinya dan bagaimana menanganinya.
Pelatihan ini harus mencakup upaya untuk mengubah budaya organisasi yang mungkin cenderung permisif terhadap tindakan bullying, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kesejahteraan mental di tempat kerja.
Ketiga, membentuk tim khusus penanganan kasus bullying. Perusahaan dapat membentuk tim independen yang bertugas menangani laporan bullying.
Tim ini harus terdiri dari individu yang dilatih secara khusus dalam mediasi konflik dan manajemen kasus bullying.
Proses penanganan harus dilakukan dengan kerahasiaan penuh dan harus ada jaminan perlindungan bagi korban serta saksi.
Keempat, memberikan perlindungan kepada korban. Selain sanksi kepada pelaku, perusahaan juga harus memberikan perlindungan kepada korban bullying.
Ini bisa berupa memberikan konseling gratis, memberikan cuti sementara, atau bahkan merelokasi korban ke departemen lain jika diperlukan.