Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger

Senang traveling dan tertarik dengan isu-isu Sustainable Development Goals (SDGs).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bisakah Budaya Bullying di Tempat Kerja Kita Hilangkan?

20 Oktober 2024   01:39 Diperbarui: 20 Oktober 2024   01:43 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertama, menyusun kebijakan anti-bullying yang jelas. Perusahaan harus memiliki kebijakan anti-bullying yang tertulis dan dapat diakses oleh seluruh karyawan.

Kebijakan ini harus mencakup definisi bullying, prosedur pelaporan, serta sanksi yang tegas bagi pelaku.

Transparansi kebijakan ini akan memberikan rasa aman bagi karyawan untuk melaporkan insiden bullying tanpa takut akan pembalasan.

Kedua, pelatihan dan edukasi karyawan. Semua karyawan, termasuk manajemen, harus diberikan pelatihan tentang bullying, termasuk cara mengidentifikasinya dan bagaimana menanganinya.

Pelatihan ini harus mencakup upaya untuk mengubah budaya organisasi yang mungkin cenderung permisif terhadap tindakan bullying, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kesejahteraan mental di tempat kerja.

Ketiga, membentuk tim khusus penanganan kasus bullying. Perusahaan dapat membentuk tim independen yang bertugas menangani laporan bullying.

Tim ini harus terdiri dari individu yang dilatih secara khusus dalam mediasi konflik dan manajemen kasus bullying.

Proses penanganan harus dilakukan dengan kerahasiaan penuh dan harus ada jaminan perlindungan bagi korban serta saksi.

Keempat, memberikan perlindungan kepada korban. Selain sanksi kepada pelaku, perusahaan juga harus memberikan perlindungan kepada korban bullying.

Ini bisa berupa memberikan konseling gratis, memberikan cuti sementara, atau bahkan merelokasi korban ke departemen lain jika diperlukan.

Tindakan ini tidak hanya membantu korban pulih secara emosional, tetapi juga menunjukkan bahwa perusahaan peduli dan siap melindungi karyawannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun