Bukan hanya pada remaja di sekolah saja, tenyata, bullying di tempat kerja atau di kantor pun, sering kali terjadi.
Bullying di tempat kerja adalah fenomena yang sering kali tidak disadari atau bahkan dianggap sebagai bagian dari dinamika sehari-hari dalam lingkungan profesional.
Bila tindakan bullying dipelihara, ia dapat berdampak besar pada kesejahteraan mental, emosional, dan profesional korban.
Walaupun sering kali dikaitkan dengan hubungan kuasa antara atasan dan bawahan, bullying juga dapat terjadi antara rekan sejawat.
Dalam menghadapi fenomena ini, penting untuk memahami peran setiap individu dalam lingkungan kerja, termasuk rekan kerja, perusahaan, dan negara melalui kebijakan hukum yang mendukung.
Tulisan ini akan berfokus pada tiga tema penting, yaitu bagaimana peran rekan kerja dalam mendukung korban bullying, tanggung jawab perusahaan dalam menangani bullying, dan peran negara.
Peran Rekan Kerja
Rekan kerja memiliki peran penting dalam menciptakan suasana kerja yang sehat dan inklusif.
Ketika seorang rekan menjadi korban bullying, dukungan moral dan sosial dari sesama rekan dapat menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan diri dan memberikan rasa aman.
Namun, banyak yang merasa ragu untuk terlibat karena takut terjebak dalam konflik atau bahkan menjadi korban berikutnya.
Meskipun demikian, ada beberapa langkah konkret yang dapat diambil oleh rekan kerja untuk mendukung korban bullying.