Namun, dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan krisis ekologis global, kebijakan yang merusak lingkungan seharusnya tidak lagi menjadi pilihan.
Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan penerapan kebijakan ekonomi yang berbasis pada prinsip pembangunan berkelanjutan.
Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah program rehabilitasi ekosistem pesisir yang melibatkan masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya mitigasi kerusakan lingkungan.
Selain itu, pemerintah dapat mengembangkan industri berbasis jasa di sektor pariwisata atau perikanan yang ramah lingkungan, yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Keputusan membuka keran ekspor pasir laut, terlepas dari pembelaan yang diajukan oleh pihak pemerintah, tetap berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius di masa mendatang.
Masyarakat pesisir akan menjadi pihak yang paling merasakan dampak negatif dari kebijakan ini, sementara keuntungan ekonomi yang dijanjikan, tampaknya tidak sebanding dengan kerusakan yang akan dihasilkan.
Pemerintah Indonesia perlu mengkaji dan mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mengambil langkah-langkah yang lebih berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang untuk melindungi ekosistem laut yang merupakan salah satu aset terbesar negara ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H