Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Narablog

Senang traveling dan senang menulis topik seputar Sustainable Development Goals (SDGs).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ini Strategi Efektif Mengatasi Bullying di Lingkungan Sekolah

22 Agustus 2024   06:24 Diperbarui: 22 Agustus 2024   07:17 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Bullying di kalangan pelajar | Sumber gambar: freepik.com

Pertama, penegakan hukum yang tegas. Dalam menghadapi bullying, pendekatan hukum memainkan peran yang penting.

Pihak sekolah dan lembaga pendidikan harus menyadari bahwa bullying adalah pelanggaran hukum, dan korban berhak mendapatkan perlindungan hukum.

Di Indonesia, Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur tentang pelarangan segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk bullying.

Hukuman yang tegas dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya tindakan serupa.

Kedua, perlindungan hukum bagi korban. Selain hukuman bagi pelaku, perlindungan bagi korban harus diperkuat.

Korban bullying sering kali mengalami trauma dan membutuhkan pendampingan hukum serta psikologis.

Karena itu, pemerintah, bersama dengan lembaga pendidikan, perlu menyediakan akses mudah untuk melaporkan kasus bullying dan memberikan perlindungan hukum yang memadai.

Ketiga, kesadaran hukum dalam masyarakat. Untuk mendukung penegakan hukum yang efektif, perlu ada peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.

Orang tua, guru, dan siswa harus memahami hak-hak mereka dan bagaimana hukum dapat melindungi mereka dari tindakan bullying.

Sosialisasi tentang undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan bullying bisa dilakukan melalui seminar, workshop, atau penyuluhan.

Membangun Lobi dengan Lingkungan

Selain pendekatan hukum, kita perlu membangun dukungan dari keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kolaborasi ketiga elemen ini dijelaskan sebagai berikut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun