Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Narablog

Senang traveling dan senang menulis topik seputar Sustainable Development Goals (SDGs).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Kebijakan Batas Usia Pelamar Kerja

3 Agustus 2024   09:20 Diperbarui: 3 Agustus 2024   09:23 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: lowongan pekerjaan baru bagi pencari kerja | Sumber gambar: unsplash.com/Eric Prouzet

Kebijakan batas usia pelamar kerja merupakan isu yang kerapkali menjadi perdebatan dalam dunia ketenagakerjaan.

Baru-baru ini, ramai didiskusikan di media massa, dimana Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan uji materi Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diajukan oleh seorang warga Bekasi bernama Leonardo Olefins Hamonangan.

Beberapa perusahaan menganggap bahwa golongan usia tertentu (masih muda) dianggap lebih cekatan, gesit, dan fresh secara pemikiran/ide.

Sebagai seorang pekerja swasta, tentu saya merasa keberatan jika HRD dan perusahaan menolak pelamar kerja lantaran dianggap tidak produktif karena usia atau tidak berpenampilan menarik (good looking).

Memang, di satu sisi, batas usia dapat dianggap sebagai salah satu cara untuk memastikan bahwa karyawan yang diterima memiliki energi dan potensi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga bisa menjadi bentuk diskriminasi yang menghambat peluang bagi calon pekerja yang lebih tua, yang mungkin memiliki pengalaman dan keterampilan berharga.

Pertanyaannya adalah bagaimana menavigasi dua ketegangan ini? Adakah alternatif lain yang perlu dilakukan pihak pemerintah dan perusahaan sebagai jalan tengah dalam merekrut calon pekerja tanpa adanya diskriminasi?

Perspektif Positif dari Kebijakan Batas Usia

Beberapa perusahaan menerapkan batas usia pelamar kerja dengan tujuan tertentu. Misalnya, industri yang sangat dinamis dan cepat berubah seringkali mencari tenaga kerja yang lebih muda untuk menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi dan inovasi terbaru.

Dalam konteks ini, batas usia barangkali dianggap wajar untuk memastikan bahwa karyawan dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan.

Selain itu, batas usia dapat membantu perusahaan merencanakan jalur karier dan pengembangan karyawan dengan lebih efektif.

Misalnya, perusahaan dapat memilih untuk merekrut karyawan yang akan berkontribusi untuk jangka waktu yang lebih lama atau yang memiliki potensi untuk berkembang dalam jangka panjang. Inilah perspektif positif dari kebijakan batas usia kerja.

Kritikan terhadap Kebijakan Batas Usia

Meskipun demikian, kebijakan batas usia juga menghadapi kritik yang tajam. Salah satu kritik utama adalah bahwa kebijakan ini dapat mengarah pada diskriminasi usia, yang melanggar hak-hak pekerja dan prinsip kesetaraan kesempatan.

Hal ini disampaikan oleh Hakim Guntur Hamzah saat uji materi UU Ketenagakerjaan terkait pasal 35 ayat 1 yang diajukan Leonardo. Menurutnya, pasal 35 ayat 1 sangat jelas menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pencari kerja. (Sumber: BBC.com).

Padahal, kalau mau fair, banyak calon pekerja yang lebih tua memiliki pengalaman, keterampilan, dan perspektif berharga yang tidak dapat diperoleh dari tenaga kerja yang lebih muda.

Dalam beberapa kasus, batas usia bahkan dapat menghambat keberagaman dalam tim kerja, yang sebenarnya dapat membawa manfaat besar bagi perusahaan.

Penelitian menunjukkan bahwa tim yang beragam, termasuk dalam hal usia, seringkali lebih inovatif dan efektif dalam menyelesaikan masalah di lapangan.

Pendekatan Alternatif untuk Mengatasi Masalah Batas Usia Pelamar Kerja

Beberapa perusahaan mulai mengadopsi pendekatan yang lebih inklusif dalam proses perekrutan mereka. Alih-alih menetapkan batas usia, perusahaan dapat fokus pada kualifikasi dan pengalaman calon pelamar.

Metode ini memungkinkan mereka untuk mengevaluasi kandidat berdasarkan keterampilan dan kemampuan mereka, tanpa memandang usia sebagai faktor utama.

Perusahaan juga dapat menawarkan pelatihan dan pengembangan yang dirancang untuk membantu semua karyawan, tanpa memandang usia, agar tetap relevan dan terampil dalam lingkungan kerja yang terus berubah.

Sudah saatnya pemerintah menghapus aturan batas usia lowongan kerja, sebab kebijakan ini bagi saya bikin masyarakat susah, diskriminatif, dan bikin perusahaan rugi.

Selain itu, saya melihat bahwa jika regulasi ini tetap dipertahankan, justru akan memperbesar angka pengangguran di Indonesia.

Diketahui bahwa Indonesia tercatat memiliki tingkat pengangguran mencapai 5,2 persen per periode April 2024 (data dari Dana Moneter Internasional atau IMF).

Sebagai penutup: kebijakan batas usia pelamar kerja adalah isu kompleks yang memerlukan pertimbangan matang dari berbagai sudut pandang.

Sementara ada argumen yang mendukung kebijakan ini untuk efisiensi dan perencanaan tenaga kerja, penting juga untuk mempertimbangkan dampak potensial terhadap kesetaraan dan keberagaman di tempat kerja.

Mengadopsi pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis keterampilan barangkali menjadi solusi yang lebih baik untuk menghadapi tantangan ini dan memanfaatkan potensi dari semua calon karyawan, tanpa memandang usia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun