Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Narablog

Senang traveling dan senang menulis topik seputar Sustainable Development Goals (SDGs).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menakar Wacana Program Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor

24 Juli 2024   12:45 Diperbarui: 24 Juli 2024   14:33 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lagipula, saat ini Indonesia telah memiliki asuransi penumpang atau pengendara untuk risiko kecelakaan melalui Jasa Raharja. Justru, sebaiknya pemerintah mengoptimalkan Jasa Raharja saja, ketimbang harus membuat program baru lagi yang berpotensi terjadi pungutan ganda untuk asuransi di sektor transportasi.

Sebagai penutup: kebijakan program TPL ini memang bertujuan baik, tapi harus realistis juga ya bahwa tidak semua pengendara bermotor punya modal yang cukup untuk membayar premi asuransi.

Pemerintah sebagai pelayan masyarakat, seharusnya mempermudah dan menjamin kehidupan masyarakat, terutama masyarakat yang tidak mampu, bukannya mempersulit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun