Menurut laporan RRI.co.id, saat ini, ada sekitar 146 sekolah swasta di Tangerang, Banten yang telah menggratiskan siswanya. Kebijakan ini tentu perlu diapresiasi.
Selain menggratiskan sekolah-sekolah swasta, Pemerintah perlu juga membangun unit sekolah baru, dengan catatan pembangunannya mesti merata dan difokuskan pada daerah-daerah terpencil atau tertinggal di Indonesia.
Sebab, kenyataannya, hingga saat ini, jumlah gedung sekolah negeri di daerah-daerah terpencil masih sangat minim dan belum merata. Pun kalau ada, gedung sekolah yang ada masih dalam kondisi yang buruk. Kurangnya sarana dan prasaran pendidikan di daerah terpencil berpengaruh pada kualitas pembelajaran siswa.
Jika jumlah bangku tersedia cukup untuk seluruh usia sekolah, baik di perkotaan dan daerah-daerah terpencil, dan seluruh pembiayaan operasional sekolah ditanggung oleh Pemerintah, maka polemik PPDB otomatis bakal berhenti dengan sendirinya.
Sebagai kesimpulan: kesuksesan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tentu saja, bukan hanya bergantung pada andil Pemerintah Daerah, tetapi juga andil dari Pemerintah Pusat.
Jika ada kolaborasi yang baik di antara kedua belah pihak, diskriminasi dan ketidakadilan selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bakal berkurang/bahkan hilang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H