Mohon tunggu...
Nabilla Khoerunnisa
Nabilla Khoerunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Accounting student

Universitas Yarsi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Akuntansi Transaksi Istishna dan Istishna Paralel

1 Juni 2024   22:13 Diperbarui: 1 Juni 2024   22:45 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 Penjual diperbolekan menyerahkan barang lebih cepat dari waktu yang disepakati dengan syarat kualitas dan jumlah barang sesuai dengan kesepakatan dan ia tidak boleh menuntut tambahan harga.  

Objek Istishna

harus jelas spesifikasinya

penyerahanya dilakukan kemudian

waktu dan tempat penyerahan barang harus ditetapkan berdasarkan kesepakatan

pembeli ( mustashni' ) tidak boleh menjual barang sebelum menerimanya

tidak boleh menukar barang, kecuali dengan barang sejenis sesuai kesepakatan

memerlukan proses pembuatan setelah akad disepakati;

barang yang diserahkan harus sesuai dengan spesifikasi pemesan, bukan barang masal

 

Rukun Transaksi Istishna' Paralel  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun