Mohon tunggu...
Bilhaq Sakti
Bilhaq Sakti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik

Menyukai otomotif dan lingkungan hidup

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jalan Keluar dari Dilema Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu

29 Desember 2023   20:41 Diperbarui: 29 Desember 2023   21:04 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Pribadi | Pinggir Jalan Tol Cisumdawu

Pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Cisumdawu memperlihatkan betapa kompleksnya pelaksanaan ganti kerugian. Dengan mengusulkan solusi melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2020, diharapkan dapat menjadi tonggak keberhasilan yang akan membuka jalan bagi proyek-proyek infrastruktur lainnya untuk mengadopsi langkah serupa. 

Pada akhirnya, perbaikan dalam sistem pengadaan tanah akan membawa dampak positif yang luas bagi kepentingan umum, dengan kepastian hukum sebagai pondasi kokoh yang mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Solusi ini tidak hanya menciptakan sistem yang lebih efisien dan adil tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap proses pembangunan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun