Itulah pesan yang menggema dari acara puncak peringatan "Hari Pers Nasional" ("HPN"). Sebagai bagian darinya, diadakan "Konvensi Nasional Media Massa" pada hari Senin, 19 Februari 2024.Â
Tema besarnya adalah: "Pers Mewujudkan Demokrasi Di Era Digital". Acara diadakan di Candi Bentar Hall, Putri Duyung cottage, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Seperti telah saya tuliskan dalam artikel terdahulu (baca di sini), terdapat 3 sesi dalam konferensi. Tulisan ini bermaksud memaparkan apa yang disampaikan para pembicara.
Sesi 1
Pembicara dalam sesi 1 ada 2 orang. Pertama adalah Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Kedua adalah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Temanya: "Pers Mengawal Hasil Pemilu 2024 dan Keutuhan Bangsa".Â
Sesuai temanya, kedua pembicara memaparkan mengenai keterlibatan pers dalam Pemilu 2024. Bagaimana sejak awal saat persiapan Pemilu hingga terselenggaranya pencoblosan, dan terus hingga pasca Pemilu, pers memberitakan semuanya.Â
Aspek-aspek sampingan seperti wafatnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa tempat juga turut diberitakan.
Ninik pun mengemukakan adanya 6 peran pers dalam Pemilu. Secara berturut-turut, yaitu:
- 1. Menyajikan informasi untuk publik yakni pemilih, peserta Pemilu, dan penyelenggara Pemilu.
- 2. Membentuk pendapat umum sekaligus sebagai ruang publik (public sphere) yang menyediakan tempat kepada anggota masyarakat untuk berimprovisasi dalam penyampaian pikiran dan pendapat.
- 3. Mengawal proses dan hasil Pemilu.
- 4. Meredakan situasi.
- 5. Memberikan pendidikan politik dan meningkatkan kualitas demokrasi masyarakat sehingga jurnalis berperan menyukseskan Pemilu yang berkualitas pula.
- 6. Media kampanye peserta Pemilu melalui iklan kampanye.
Sebagai Mendagri yang untuk sementara juga menjabat sebagai Plt. Menkopolhukam, Tito Karnavian menuturkan ada tiga fungsi utama pers. Mulai dari memberikan informasi kepada publik tentang segala apa yang ada, tidak boleh didominasi pemerintah saja.Â
Kedua, pers untuk sarana edukasi dan hiburan. Dan ketiga, untuk iklim demokrasi yang lebih baik bagi masyarakat.