Mohon tunggu...
BG JEJEP CHANEL
BG JEJEP CHANEL Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa FEBI UINSU

peserta kkn dr 2020

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Cara Mengatur Keuangan dalam Islam

15 Agustus 2020   21:35 Diperbarui: 15 Agustus 2020   21:33 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Rumus 1-1-1 merupakan rumus mengatur keuangan yang dibuat dan diajarkan oleh sahabat nabi, Salman Al-Farisi.Berdasarkan riwayat hidup Salman Al-Farizi, dengan modal uang 1 dirham, beliau menggunakannya untuk membuat anyaman yang dijual seharga 3 dirham. Jadi, dengan keuntungan 3 dirham, beliau membaginya menjadi: 1 dirham digunakan untuk keperluan keluarga, 1 dirham digunakan untuk bersedekah, dan 1 dirham digunakan kembali untuk memodali usahanya.

Rasulullah menganjurkan kepada umat muslim untuk menjalankan rumus 1-1-1 dalam kehidupan sehari-hari. Jadi jika kalian mendapatkan hasil bekerja maka hendaknya di sisihkan 40% untuk kebutuhan hidup sehari-hari, 30% untuk bersedekah dan 30% untuk menabung atau modal usaha, karena ketiga poin ini sangat penting untuk melangsungkan hidup kedepannya agar menghindari 2 poin diatas.

a. (1-kepentingan sehari-hari)

  • Jika kalian seorang pekerja hendaknya selalu menyisihkan sebagian uang kalian untuk kehidupan sehari-hari secara cukup dengan jangka waktu yang kalian tentukan sampai kira-kira kalian mendapatkan gaji kembali. Dengan begini tidak akan terjadi namanya hidup yang boros karena uang yang disihkan benar-benar untuk kebutuhan sehar-hari seperti untuk makan, dan uang transfortasi.

b. (1-kepentingan ZISWAF)

Salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan setiap muslim adalah mengeluarkan zakat yang bermanfaat untuk menyucikan harta benda dan jiwa. Zakat ini wajib ditunaikan karena 2,5% dari rezeki yang Anda peroleh ada hak orang fakir miskin di dalamnya. Adapun infaq dan sedekah juga dianjurkan untuk dilaksanakan meskipun sifatnya sunnah. Rangkaian ZISWAF ini merupakan sama-sama tujuannya yaitu membantu orang fakir/miskin yang sedang membutuhkan bantuan.

Dengan begitu pastikan kalian sudah mengelurkan sebagian rezeki kalian untuk zakat atau sedekah seperti dalam Qur'an Surah At-Taubah ayat 103 yang artinya :

"Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut, Anda membersihkan dan mensucikan mereka."

c. (1-Menabung)

walaupun menabung ini sangat berat karena mungkin penghasilan yang pas-pasan, tapi kamu harus tetap menyisihkan sebagian penghasilan mu untuk menabung, karena dengan menabung kamu mampu mengumpulkan uang jika ada dana darurat yang kamu butuhkan, karena kita tidak tau kapan musibah akan datang, misalnya kecelakaan atau musibah lainnya, maka dengan menabung bisa kita kategorikan sebagai ikhtiyar berjaga-jaga jika ada musibah. Dan menghindari poin-poin diatas untuk mendapatkan dana yang cepat.

Diatas merupakan tiga rangkaian sederhana dalam pengelolaan uang yang insyaallah pasti tidak menyesal jika kita mengaplikasikan di kehidupan kita sehari-hari. Mulailah kehidupan yang sederhana, sering berbagi kepada ummat yang tidak mampu, dan tetaplah menabung untuk masa depan dan modal usaha, karena Sembilan dari sepuluh pintu rezeki itu adalah berdagang. Semoga tip-tips diatas bermanfaat dan semoga Allah selalu melimpahkan rezeki untuk kita semua, Amiinn..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun