Mohon tunggu...
Beryl Lumenta
Beryl Lumenta Mohon Tunggu... Guru - Belajar menulis

Husband, father, teacher, friend, in that particulair order

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mempertanyakan Profesionalitas BPK

12 Mei 2016   15:59 Diperbarui: 12 Mei 2016   16:22 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan jawaban tersebut, BPK menemukan dokumen Perpres No 71 Tahun 2012. Apakah mereka tidak menemukan Perpres No 40 tahun 2014? entahlah… Saya tidak dapat mengambil kesimpulan tersebut dari jawaban Raden Yudi Ramdan. Tidak juga dari jawaban kedua beliau bahwa, Prepres yang pertama yang tersedia. Apakah perpres yang kedua tidak tersedia? Sekali lagi entahlah……

Jadi apakah BPK professional? Menurut (saya berdasarkan jawaban) Raden Yudi Ramdan :

TIDAK…BPK ngaco…!

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun