Mohon tunggu...
Beryl Lumenta
Beryl Lumenta Mohon Tunggu... Guru - Belajar menulis

Husband, father, teacher, friend, in that particulair order

Selanjutnya

Tutup

Politik

ILC : Ahok di Pusaran Kasus Sumber Waras*)

16 April 2016   16:03 Diperbarui: 16 April 2016   16:12 1982
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Kalau menurut Bung Yusril?”

“Iya, jadi begini ya. Masalah ini kan sudah jelas, BPK sudah melakukan audit, dan ternyata hasilnya jelas terdapat pelanggaran dan kerugian negara. Menurut saya sebagai Proffessor, ahli hukum, kita tidak boleh mempertanyakan hasil audit BPK. Hanya auditor dari negara lain yang bisa mempertanyakan hasil audit tersebut. Kan BPK punya kerjasama dengan BPK-BPK dari negara lain. Kalau, misalnya ada keraguan terhadap hasil audit BPK, maka BPK bisa saja meminta second opinion dari auditor di negara lain tersebut. Bahkan penegak hukum pun tidak boleh mempertanyakan hasil audit tersebut. Karena hasil audit BPK menyatakan jelas ada kerugian negara, 191 milliar, maka jelas Ahok bersalah. “

“Berikutnya kita tanya langsung ketua BPK, bapak Harry Azhar Azis. Apa yang mendasari audit BPK terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras ini."

“Jadi begini, yang mendasari audit kami adalah adanya transaksi yang mencurigakan pada tanggal 31 Desember 2014 jam 07.00 malam. Ini ada apa? Auditor manapun, ketika mendapati hal seperti ini akan curiga. Transaksi tunai, 800 milliar, dilakukan malam hari menjelang tutup buku. Ini ada apa? (dengan nada tinggi)”

“Apakah sudah ditanyakan ke Pak Ahok saat pemeriksaan pak?”

“Eh..ah..anu…eh…ah…anu.. ya… pasti eh.. sudah karena kita kan sesuai prosedur”

“Terus apa jawaban beliau Pak?”

“Eh..ah…anu…eh…ah…anu… saya lupa ya, saya kan bukan bagian tim pemeriksanya. Tapi pasti sudah ditanyakan.”

“Menurut Pak Ahok itu wajar saja pak, Karena batas pembayarannya tanggal 31, dan lagi harga kan mengikuti NJOP, kalau lewat tahun 2014 harga bisa berubah lagi, dan juga harus meminta persetujuan dewan lagi Pak”

“Ya… itu kan menurut beliau. Dan ternyata kan memang kami temukan kerugian 191 milliar. Sebenernya saya tidak berhak mengatakan ini ya, karena pro Justitia. Dan bicara mengenai NJOP itu kan juga tidak sesuai, harusnya pakai NJOP Tomang Utara, bukan Kyai Tapa. Itu sama saja beli bajaj pake harga Mercy. Sekali lagi sebenernya saya tidak boleh membuka temuan ini ke publik ya, karena pro Justitia. Kalau anda gak tahu apa itu pro Justitia, berarti anda –maaf- goblok.”

“Baik, sekarang kita ke saudara Beryl Lumenta. Apa tanggapan anda sebagai seseorang yang selama ini mengikuti sepak terjang Ahok. Apakah dia bersalah dalam kasus sumber waras ini?”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun