Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Hobby Artikel Utama

Filateli Tetap Ada dan Tetap (Bisa) Menarik

19 Oktober 2020   15:54 Diperbarui: 20 Oktober 2020   03:45 829
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagian prangko Musisi Indonesia. (Foto: PT Pos Indonesia)
Sebagian prangko Musisi Indonesia. (Foto: PT Pos Indonesia)
Saat ini jumlah cetak prangko Indonesia memang semakin sedikit. Kalau pada masa Orde Baru satu seri prangko bisa dicetak di atas 1 juta keping, saat ini jumlah cetak maksimal adalah 300.000 keping.

Walau pun demikian, dalam satu tahun, Pemerintah tetap menerbitkan sekitar 10 sampai 12 seri prangko, yang satu seri bisa terdiri dari 1 sampai beberapa keping prangko berbeda gambar dan harga satuan (nominal).

Kenapa Pemerintah tetap menerbitkan prangko dan tidak mencetak ulang saja prangko yang sudah ada? Karena memang prangko mempunyai banyak fungsi. Selain berfungsi sebagai tanda pelunasan pengiriman suratpos, prangko juga berfungsi sebagai bukti kedaulatan suatu negara, sama seperti penerbitan uang.

Di luar itu, prangko juga berfungsi sebagai alat mempromosikan berbagai aktivitas pemerintahan suatu negara, termasuk memperkenalkan berbagai keanekaragaman yang ada di negara penerbit prangko itu. Maka tak heran bila kita melihat ada prangko-prangko dengan tema flora, fauna, seni budaya, termasuk kuliner, pakaian adat, dan sebagainya.

Penerbitan prangko Indonesia dengan tema "Bersatu Melawan Covid-19" yang diluncurkan pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia 17 Agustus 2020, juga merupakan upaya promosi untuk mengingatkan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu melawan Covid-19.

Di samping itu, yang tak kalah pentingnya, penerbitan prangko juga merupakan suatu dokumentasi sejarah perjalanan suatu bangsa.

Kelak prangko "Bersatu Melawan Covid-19" akan menjadi bagian dari dokumentasi sejarah resmi Pemerintah Republik Indonesia yang berjuang sekuat tenaga dengan seluruh lapisan masyarakat membantu upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Jadi, ayo mari mengoleksi prangko dan benda pos lainnya, mari berfilateli.

Catatan:
Terima kasih kepada Bapak B. Untoro yang telah membuat saya bersemangat membuat tulisan ini, dan kepada Bapak Suwito Harsono yang mengajak berdiskusi tentang manfaat prangko pada pertemuan filatelis melalui daring.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun