Menjelang peringatan Hari Pramuka ke-50 pada 14 Agustus 2011, Kwarnas menyelenggarkan sejumlah lomba, salah satunya adalah lomba cipta lagu dengan irama mars. Pemenangnya adalah Munatsir Amin dengan lagu berjudul Jayalah Pramuka.
Selanjutnya pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Gerakan Pramuka yang membahas perbaikan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka untuk disesuaikan dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, lagu itu diusulkan oleh penciptanya untuk masuk dalam AD dan ART dan disetujui oleh Munaslub. Jadilah lagu mars “Jayalah Pramuka” masuk dalam AD dan ART Gerakan Pramuka.
Meski saat itu sudah ada yang mengingatkan bahwa sebenarnya telah ada lagu mars Pramuka ciptaan Kak Mut, tetapi karena satu dan lain hal, persoalan lagu ini kurang dibahas. Entah apakah karena sudah ada lagu Hymne Satya Darma Pramuka ciptaan Kak Mut sebagai Hymne Pramuka, maka untuk lagu Mar Pramuka dipilih lagu orang lain, atau karena sebab lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H