Mohon tunggu...
Berry Salam
Berry Salam Mohon Tunggu... Penulis - penulis

meluruskan dan mencerahkan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kerbau Samirin Tak Lebih Sakti daripada PDIP

17 Januari 2020   11:18 Diperbarui: 17 Januari 2020   11:15 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuan jangka pendek dari skenario ini bisa jadi untuk mengalihkan kesalahan dari DPP PDIP ke penyidik KPK. Sementara itu, tujuan jangka panjangnya bisa jadi untuk memuluskan langkah PDIP untuk membubarkan KPK. Seperti pernyataan Megawati pada 2015 yang mengatakan KPK adalah lembaga Ad Hoc (sementara) yang bisa dibubarkan.

Hukum dibuat tidak semata untuk menertibkan, melainkan juga untuk memanusiakan manusia. Tapi hari ini makna hukum tersebut dipenggal. Hukum untuk menertibkan dijalankan kepada mereka kaum lemah, sementara itu hukum untuk penguasa dipilih-pilih siapa manusia yang hendak dihukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun