Tujuan jangka pendek dari skenario ini bisa jadi untuk mengalihkan kesalahan dari DPP PDIP ke penyidik KPK. Sementara itu, tujuan jangka panjangnya bisa jadi untuk memuluskan langkah PDIP untuk membubarkan KPK. Seperti pernyataan Megawati pada 2015 yang mengatakan KPK adalah lembaga Ad Hoc (sementara) yang bisa dibubarkan.
Hukum dibuat tidak semata untuk menertibkan, melainkan juga untuk memanusiakan manusia. Tapi hari ini makna hukum tersebut dipenggal. Hukum untuk menertibkan dijalankan kepada mereka kaum lemah, sementara itu hukum untuk penguasa dipilih-pilih siapa manusia yang hendak dihukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H