Jawabannya adalah karena aplikasi nilai-nilai Pancasila sudah tercampur dengan nilai-nilai prinsip negara lain, prinsip bangsa lain.
Bukan pancasila yang dipasarkan dengan hawa otoriter dan tangan besi, tetapi nilai-nilai yang intepretasi dan aktualisasinya sesuai dengan nilai kebenaran sejati.
Pancasila adalah dasar negara, pondasi negara. Amandemen ayat dimaksud menjadikan bangsa ini memiliki pondasi Indonesia, tetapi bangunannya bangunan bangsa lain. Pondasinya beton, tetapi bangunannya gedek beratap rumbia. Pasti penghuni didalamnya sangat rentan dengan gangguan cuaca ataupun binatang buas serta penyakit.
Solusinya adalah:
Kembali kepada penerapan seluruh nilai-nilai Pancasila yang dijiwai oleh sila pertama, yakni "KeTuhanan Yang Maha Esa".
Maka sila Kemanusiaan harus berjiwa keTuhanan YME.
Sila Persatuan harus meniru sifat Tuhan YME.
Sila Kepemimpinan harus mencontoh bagaimana Tuhan memimpin alam semesta.
Dan sila keadilan harus sebagaimana adilnya Tuhan mengasihi dan menyayangi seluruh makhluknya.
Sila KeTuhanan Yang Maha Esa harus menjiwai pada setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Manusia adalah alat yang Tuhan pakai untuk mengenalkan Karakter Nya, tidak lebih. Maka manusia bukan Tuhan, rakyatpun bukan Tuhan.
Pasti aturan-aturan sebagai cara mencapai tujuan negara akan sesuai dengan konsep dan tujuan dasar dibentuknya negara. Dan pasti aturan yang diamandemen tidak akan premature, karena mengikuti pola Tuhan yang harmonis dan seimbang dalam merawat makhluk-makhluknya.