Tak berhenti sampai di situ, adanya protes dari kelompok para kyai ketika hendak dilakukan penayangan di televisi swasta.
KH. Cholil Ridwan sebagai Ketua Bidang Seni dan Budaya MUI Pusat dalam Kapanlagi.com (Adhityo, 2011) meminta agar penayangan tidak dilakukan di televisi.
Ia mengkhawatirkan kalau nantinya film "?" tayang di televisi dengan cakupannya hingga ke pelosok. Akan ada beberapa kelompok dan ormas yang tidak sepaham dengan nilai keberagaman dari film "?".
Salah satunya adalah dari kelompok Islam Konservatif Front Pembela Islam. Dalam Liputan6.com (Kinapti, 2019), Banser yang menjadi sayap pemuda NU tersebut mengecam film "?".
Banser menentang, lantaran adanya adegan seorang anggota Banser yang dibayar untuk beramal.
Terlepas dari banyaknya masyarakat yang menentang film "?" 2011. Telah banyak juga penghargaan yang diraih sampai akhirnya tayang di dalam platform streaming, Netflix pada 2021.
Penghargaan dengan kategori sutradara terbaik, penulis scenario terbaik, pengarah sinematografi terbia, pengarah artistik terbaik, penyunting gambar terbaik, penata suara terbaik, pemeran pendukung pria terbaik, pemeran pendukung wanita terbaik, dan film bioskop terbaik.
Film Pluralisme dan Regulasinya di Indonesia
Pluralisme yang terdiri dari kata 'plural' artinya banyak dan 'isme' artinya paham. Secara teologis, pluralisme merupakan anggapan bahwa semua agama sama benarnya. (Juliani, 2018:25).
Sedangkan dalam konteks sosiologi, pluralisme adalah sikap pluralitas akan realitas sosial, budaya, politik, dan agama.
Sehingga, Â film "?" (2011) dapat dikategorikan sebagai salah satu film Indonesia dengan unsur pluralisme yang tayang di Indonesia.