Harta orangtua selamanya menjadi hak orangtua
Orangtua bekerja seumur hidupnya untuk mengumpulkan harta. Ada yang sampai pensiun, bahkan ada yang bekerja hingga napas terakhirnya.
Bukankah menjadi hal yang wajar dan masuk akal bila semua orang yang bekerja dan berusaha mengakui hasil jerih payahnya sebagai harta miliknya?
Namun, akan menjadi terdengar aneh ketika anak yang tidak ada sumbangsih apapun di sana, tiba-tiba mengaku memiliki hak atas harta orangtuanya, bahkan dengan menyeret aturan ini dan itu sebagai upaya menguatkan klaimnya tersebut.
Harta orangtua sudah seharusnya menjadi hak dan kekuasaan orangtua. Orangtua sendiri yang berhak menentukan akan diapakan hartanya, atau akan ke mana harta miliknya nanti bermuara.
Sudah sepantasnya anak tidak memiliki hak menentukan atau mengklaim bahwa harta orangtuanya akan diwariskan kepadanya. Diwariskan atau tidak, kembali semua adalah hak "prerogatif" orangtua.
Sebagai anak yang sudah dibesarkan dan disekolahkan, sudah seharusnya bertanggung jawab memikirkan hidupnya sendiri, mencari hartanya sendiri untuk masa depannya.
Anak boleh berbicara tentang harta ketika orangtua mengajak berbicara. Anak juga boleh memberikan saran ketika memang diminta saran oleh orangtua.
Ketika akhirnya anak mendapat bagian dalam pembagian harta, sebaiknya bersyukurlah berapapun yang diterima, bersyukurlah karena cinta kasihnya orangtua yang masih memikirkan untuk menyisishkan hasil jerih payah bagi anak-anaknya.
Jangan menjadi anak egois
Berkaca dari kasus Bu Min dan Rano anaknya, seperti memang ada yang salah dengan Rano. Rano secara sepihak mengklaim bahwa rumah Bu Min adalah haknya, dengan menggeret aturan adat sukunya.Â