Mohon tunggu...
Martha Weda
Martha Weda Mohon Tunggu... Freelancer - Mamanya si Ganteng

Nomine BEST In OPINION Kompasiana Awards 2022, 2023. Salah satu narasumber dalam "Kata Netizen" KompasTV, Juni 2021

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Keponakan Saya Kelas 5 SD Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Guru

1 Februari 2022   11:08 Diperbarui: 1 Februari 2022   14:05 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 010 Batam Kota, Batam, Kep. Riau, Senin (10/1/2022). (ANTARA FOTO/TEGUH PRIHATNA via Kompas.com)

Yakni PTM khusus dilaksanakan bagi siswa SMP dan SMA. Sementara untuk siswa SD/TK secara daring saja.

Pertimbangannya, siswa SMP dan SMA umumnya sudah memiliki daya tahan tubuh yang lebih baik dalam menghadapi serangan virus atau penyakit.

Berbeda dengan anak-anak yang lebih kecil yaitu siswa SD/TK, mereka masih terlalu kecil. Mereka belum memiliki daya tahan tubuh seprima kakak-kakaknya yang SMP dan SMA dalam melawan penyakit.

PTM untuk siswa SD/TK bisa kembali digelar setelah kasus positif di DKI Jakarta melandai.

Kolaborasi semua pihak

Sekiranya pun pemerintah tetap memberlakukan PTM harus berjalan seperti biasa untuk semua tingkat pendidikan, tidak ada pilihan bagi semua pihak selain memperketat protokol kesehatan. 

Di sekolah anak saya, sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan, melalui surat edaran memberikan imbauan kepada semua orangtua murid. Imbauan ini antara lain mengajak orangtua untuk turut serta memperhatikan kesehatan putra-putri mereka.

Pihak sekolah meminta siswa untuk tidak menghadiri PTM bila beberapa kondisi terjadi. Seperti baru bepergian jauh, baru berwisata ke tengah keramaian, baru menghadiri acara-acara keluarga, atau siswa/anggota keluarga yang baru tiba dari luar kota dan ada indikasi sakit setelah bepergian atau menunjukkan gejala serupa terpapar Covid-19. Larangan mengikuti PTM juga berlaku jika siswa mengalami batuk, pilek, demam, pusing, diare, dan sakit.

Imbauan dan aturan ini tentu sangat baik demi kepentingan bersama. Pihak sekolah bagaimana pun tidak memiliki hak membatasi mobilitas siswa dan keluarganya.

Untuk itu dikeluarkan imbauan ini, agar tumbuh kesadaran orangtua siswa untuk memperhatikam kepentingan dan kesehatan semua pihak.

Jangan sampai, hanya karena satu pihak yang lalai prokes, banyak pihak jadi repot dan terkena akibatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun