Mohon tunggu...
Martha Weda
Martha Weda Mohon Tunggu... Freelancer - Mamanya si Ganteng

Nomine BEST In OPINION Kompasiana Awards 2022, 2023. Salah satu narasumber dalam "Kata Netizen" KompasTV, Juni 2021

Selanjutnya

Tutup

Love Artikel Utama

Perjodohan Berujung Penderitaan, Jangan Sampai Terjadi

23 Mei 2021   07:12 Diperbarui: 23 Mei 2021   18:18 1025
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuan melakukan hal di atas tentunya agar pasangan tersebut pada akhirnya bisa berbahagia dalam pernikahan mereka.

Begitu pula dengan mereka atau mungkin kamu yang saat ini sedang dijodohkan. Jangan langsung menolak, karena bisa jadi dia memang adalah jodoh kamu. Tetapi jangan pula langsung menerima. 

Sebaiknya, terlebih dahulu mencari tahu, mencermati, dan memahami dengan seksama karakter dan perilaku calon pasangan kamu.

Pertimbangkan dengan matang kemungkinan untuk menerima pasangan yang hendak dipasangkan dengan kamu. 

Ada baiknya pula kamu dan calon pasangan mengambil waktu yang cukup sebelum menikah, untuk saling mengenal sifat dan perilaku masing-masing.

Jangan pula kamu ragu untuk berkata tidak bila merasa tidak memiliki kecocokan. Hanya saja, sampaikanlah keberatan kamu dengan cara-cara yang bijaksana dan dengan alasan-alasan yang tepat.

Jangan hanya karena ingin menyenangkan orang lain, kamu mengorbankan hidup dan masa depan kamu.

Sebab pada akhirnya, yang akan menjalani pernikahan adalah kamu sendiri, bukan orangtua atau mereka yang menjodohkan kamu.

Kamu tentu tidak ingin hidup kamu terjebak selamanya dalam pernikahan yang hambar, tidak harmonis, dan tanpa cinta.

Salam.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun