Mohon tunggu...
Bergman Siahaan
Bergman Siahaan Mohon Tunggu... Penulis - Public Policy Analyst

Penikmat seni dan olah raga yang belajar kebijakan publik di Victoria University of Wellington, NZ

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Balapan Tiga Kuda Kewirausahaan, Siapa yang Menang?

15 Januari 2024   12:26 Diperbarui: 17 Januari 2024   11:00 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kuda (Claussen/Pixabay)

Seorang ahli ekonomi, Peter Boettke, memunculkan analogi tiga kuda yang sedang balapan pada ekonomi yang bisa ditarik ke dunia kewirausahaan. Ketiga kuda itu adalah: Smith, Schumpeter, dan Stupidity. 

Smith adalah analogi kuda untuk keuntungan yang muncul dari perdagangan (Teori Gains from Trade oleh Adam Smith). Schumpeter adalah keuntungan yang diperoleh dari inovasi (Teori Profits and Grow Through Innovation oleh Joseph Schumpeter).

Sementara kuda ketiga, Stupidity (kebodohan), adalah penggambaran hambatan-hambatan yang ditimbulkan oleh pemerintah. Lucu tetapi menarik juga melihat siapa yang keluar sebagai pemenang.

Tiga Kuda Kewirausahaan

Bagaimana perdagangan dapat mendorong perkembangan kewirausahaan? Hasil penjualan yang diperoleh dari perdagangan akan mendorong pertambahan produksi. Pada saat yang sama, perdagangan meningkatkan konsumsi karena pasar membuka kesempatan orang untuk membeli.

Contoh perkembangan pasar online (e-commerce) yang membuka luas kesempatan orang untuk belanja. Oleh karena itu, semakin besar dan luas perdagangan maka kewirausahaan akan bertumbuh.

Keuntungan lain dari perdagangan adalah terbentuknya spesialisasi dalam produksi. Fakta permintaan dan penawaran akan secara alamiah membentuk spesialiasi karena produsen belajar dari fakta untuk kemudian berkonsentrasi pada kekuatan komparatif yang dimilikinya.

Semua sepakat bahwa inovasi penting dalam pengembangan usaha. Inovasi meningkatkan produksi, entah melalui kapasitas atau diferensiasi produk. Inovasi juga dilakukan para produsen untuk menekan harga dan mengembangkan pemasaran yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan keuntungan.

Lalu, apakah ketika inovasi dan perdagangan sedang berlari kencang, hambatan-hambatan yang muncul dari kebijakan pemerintah juga berlari kencang dan mengalahkan pergerakan inovasi dan perdagangan?

Kuda ketiga

Secara umum pemerhati dan pelaku usaha mengklaim bahwa hambatan-hambatan yang muncul dari kebijakan pemerintah terhadap kewirausahaan antara lain: kondisi politik dan keamanan, perizinan, pajak, regulasi, dan permodalan.

Kondisi politik dan keamanan

Kondisi politik dan keamanan tentu menjadi dasar kehidupan kewirausahaan. Kestabilan politik mempengaruhi nilai uang, lalu lintas perdagangan, investasi, dan keamanan. Sementara keamanan tentu saja mempengaruhi keseluruhan aktivitas ekonomi.

Ukraina mendevaluasi mata uangnya 25% terhadap dolar AS setelah perang dengan Rusia pecah di tahun 2022, sementara inflasi mencapai 26,6%. Palestina mengalami inflasi sebesar 11,4% pada November 2023 setelah konflik dengan Israel.

Kurs mata uang Myanmar (kyat) jatuh separuhnya di tahun 2021 setelah kudeta militer. Investasi asing kemudian terhenti akibat diblack-listnya Myanmar oleh The Financial Action Task Force (FATF). World Bank menyebut telah terjadi luka permanen pada ekonomi Myanmar.

Gangguan keamanan seperti perampokan dan perkelahian massal menurunkan kesempatan untuk bertransaksi. Toko-toko tidak buka atau lebih cepat tutup dan keenganan orang keluar rumah.

Keamanan juga melingkupi keamanan kesehatan, seperti yang terjadi dengan pandemi COVID-19 yang menurunkan aktivitas ekonomi

Perizinan

Keluhan pada perizinan terkait dengan ketidakjelasan prosedur, proses yang lama dan berbelit, serta biaya yang tidak terprediksi. Pernyataan umum yang saya dengar dari pelaku usaha bahwa mereka bisa menunggu asal jelas waktu dan prosesnya. Mereka mau membayar asal resmi dan diketahui sejak awal. Namun ketidakjelasan menghambat proses pendirian usaha, produksi, hingga pemasaran.

Proses perizinan usaha secara elektronik dan online (Online Single Submission) telah mempermudah perizinan secara sistem. Namun kendala SDM masih ditemui di lapangan.

Tidak sedikit pelaku usaha kelas kecil dan menengah yang tidak mengerti cara menggunakan aplikasi perizinan, bahkan lemah dalam pengetahuan dasar komputer, termasuk surat elektronik (email).

Kemudian, meski sistem telah ada, kepastian waktu dan tahapan proses verifikasi berkas masih menjadi isu yang muncul.

Perizinan dalam dunia usaha tidak hanya satu tetapi bisa berantai ke izin-izin pendukung lainnya seperti izin bangunan, industri, edar, laik sehat, halal, dan sebagainya. Dimana, syarat dan mekanisme berbeda-beda di setiap izin pendukung.

Pajak

Besarnya pajak dan retribusi tentu menjadi perhatian namun kejelasan dan proses pengurusannya juga menjadi tantangan tersendiri. Penerapan sistem elektronik dalam pelaporan dan pembayaran dipercaya berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak karena pada saat yang sama memudahkan pada wirausaha untuk membayar.

Di Amerika Serikat sendiri, 77% pemilik usaha kecil melaporkan bahwa pajak pendapatan usaha federal cukup memberatkan (survei NFIB Tahun 2021).

Menarik melihat penelitian Ocheni di negara berkembang seperti Nigeria, bahwa pajak bisa memperlambat pertumbuhan UMK jika tidak tepat penerapannya. Kendala yang dihadapi wirausaha berkolerasi terhadap rendahnya kepatuhan membayar pajak.

Faktor-faktor yang menghambat kepatuhan pajak UKM meliputi: perpajakan berganda, tidak adanya konsultasi pajak yang profesional, perencanaan pajak yang lemah, biaya perpajakan yang tinggi, efisiensi yang rendah, biaya pemungutan yang tinggi, pemborosan waktu bagi wajib pajak dan pegawai, serta rendahnya jumlah pajak yang diterima dan penyimpangannya.

Ada skema-skema yang diharapkan wirausaha pemula, misalnya menunda atau tidak mengenakan pajak dan retribusi pada usaha rintisan atau pada produk-produk dan jenis usaha tertentu. Misalnya yang mengeksplorasi konten lokal, berbasis komunitas lokal, atau berkaitan dengan lingkungan, kesehatan, dan pendidikan.

Regulasi

Regulasi bisa mengganggu kebebasan memproduksi dan memasarkan. Hal regulasi juga mencakup proses peradilan yang tak jarang menyentuh dunia usaha.

Beberapa contoh regulasi yang mempengaruhi dunia usaha seperti pembatasan penjualan minuman beralkohol. Terlepas dari tujuan moral pemerintah, ini hanya sebagai contoh bagaimana kebijakan dapat menurunkan peluang usaha produk tertentu, dalam hal ini pada ritel menengah ke bawah.

Tahun 2016, pelaku usaha daur ulang monitor komputer menjadi televisi, diperkarakan. Pelarangan dan penyitaan produk usahanya terkait dengan regulasi industri yang berlaku. Walau akhirnya diperbolehkan setelah menjadi perhatian publik.

Regulasi lain misalnya, tidak dilakukannya pembatasan operasional ritel-ritel besar, baik soal lokasi maupun jenis barang. Kebijakan ini diperkirakan berpengaruh terhadap ketahanan usaha ritel kecil. Perlu diingat bahwa tidak melakukan apa-apa juga merupakan kebijakan publik. 

Observasi saya di lapangan menunjukkan bahwa pemasaran adalah harapan teratas dari wirausaha kecil dan mikro terhadap pemerintah. Selain pemasaran, wirausaha juga membutuhkan program-program inkubasi dan perlindungan hukum. Perlindungan hukum yang dimaksud terkait pada kreativitas produksi, persaingan dengan usaha besar dan impor, juga termasuk pembajakan.

Permodalan

Akses ke permodalan adalah hambatan klasik para pelaku wirausaha. Hal ini bisa terkait bantuan pemerintah kepada wirausaha atau kebijakan pemerintah yang terkait dengan bank dan lembaga-lembaga keuangan yang bisa mempengaruhi permodalan wirausaha.

Modal menjadi kendala lebih dari separuh wirausaha yang saya survei di Medan. Sebagian mengaku tidak mengincar pinjaman perbankan tetapi berupa bantuan atau setidaknya pinjaman yang fleksibel.

Menantikan pemenang

Adam Smith mengatakan bahwa perdamaian, pajak mudah (bukan murah), dan administrasi peradilan yang bisa ditoleransi adalah kontribusi pemerintah untuk membawa negara pada kemakmuran. Aspek-aspek lain akan terjadi dengan sendirinya.

Artinya, jika pemerintah gagal menciptakan perdamaian, pajak mudah (bukan murah), dan administrasi peradilan yang bisa ditoleransi, maka kemakmuran negara menjadi suatu mimpi yang tak terwujud.

Pemerintah mengambil kebijakan yang salah sama dengan menghambat pertumbuhan kewirausahaan. Sementara tidak melakukan hal yang benar sama dengan tidak membantu pertumbuhan kewirausahaan.

Kedua peristiwa tersebut menghambat perkembangan kewirausahaan dan sayangnya, tidak mungkin hilang dari sebuah negara. Itu sebabnya kuda Stupidity tetap berada di lintasan dan turut berlari.

Menjadi penantian mendebarkan, apakah perdagangan dan inovasi mampu berlari kencang dan mendorong perkembangan kewirausahaan di Indonesia? Akankah kuda Stupidity kalah atau malah seperti kekhawatiran Bottke, ia menubruk atau menggigit kaki dua kuda di sebelahnya hingga jatuh terjengkang?

(Penulis bertugas di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan selama lebih dari 15 tahun dan berkecimpung dengan UMKM lebih dari 7 tahun)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun