Mohon tunggu...
Bergman Siahaan
Bergman Siahaan Mohon Tunggu... Penulis - Public Policy Analyst

Penikmat seni dan olah raga yang belajar kebijakan publik di Victoria University of Wellington, NZ dan melayani publik di Kota Medan

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Artikel Utama

Tinjauan Perkembangan Investasi dan Prospek Usaha di Kota Medan 2022

5 Januari 2022   11:18 Diperbarui: 11 September 2022   09:19 1556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ekonomi digital. Sumber: Shutterstock via Kompas.com

Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 82,85% perusahaan di Indonesia terdampak oleh pandemi virus SARS-CoV-2 alias COVID-19. Menurut portal Katadata, usaha akomodasi dan makan/minum merupakan yang paling banyak mengalami penurunan pendapatan, yakni 92,47%.

Usaha yang mengumpulkan relatif banyak orang memang sangat terdampak seperti sinema dan pertunjukkan, rumah makan, kafe, penginapan, dan pusat perbelanjaan. Sementara sektor perdagangan secara umum terdampak oleh daya beli yang menurun.

Menjelang akhir tahun 2021, grafik kasus baru COVID-19 sudah melandai. Pada saat yang sama, jumlah vaksinasi meningkat signifikan. Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi dan dunia usaha mulai bergeliat.

Perkembangan investasi

Untuk melihat prospek usaha di Kota Medan Tahun 2022, perlu ditinjau pergerakan dunia usaha beberapa tahun terakhir. Data menunjukkan bahwa jumlah proyek investasi yang terealisasi di Kota Medan pada tahun 2020 sebenarnya meningkat jika dibanding dengan tahun 2019 meski pun nilai investasinya menurun.

Pada tahun 2019, hanya ada 329 proyek PMA yang terealisasi sementara di tahun 2020 meningkat naik ke 551 proyek kemudian pada triwulan III tahun 2021 sudah mencapai 459 proyek. Proyek PMDN pada tahun 2019 tercatat sebanyak 496 proyek kemudian naik pada tahun 2020 menjadi 1.493 proyek dan pada triwulan III tahun 2021 sudah mencatatkan 2.834 proyek.

Namun berdasarkan nilai, realisasi investasi PMA memang menurun drastis. Pada tahun 2019 investasi tercatat sebesar 147,2 juta dolar AS namun pada tahun 2020 hanya 40,3 juta dolar dan hingga triwulan III tahun 2021 masih di angka 29,6 juta dolar. Sementara itu, realisasi PMDN yang pada tahun 2019 mencapai 7,1 triliun rupiah, hanya mencapai ke 4,1 triliun pada 2020 tetapi pada triwulan III tahun 2021 sudah tercatat naik, yakni sebesar 4,7 triliun.

Sektor-sektor PMA yang paling banyak direalisasi sejak Januari hingga Oktober 2021 adalah perdagangan dan reparasi (98 proyek), hotel dan restoran (92 proyek), serta jasa lainnya (87 proyek). Ketiga sektor ini juga merupakan favorit di tahun 2020 dan 2019 dengan angka yang berbeda-beda diikuti oleh sektor industri makanan dan sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran.

Hal yang nyaris serupa juga terjadi di PMDN dimana sektor perdagangan dan reparasi terealisasi sebanyak 1.335 proyek, konstruksi 389 proyek, dan jasa lainnya 345 proyek. Ketiga sektor ini juga paling banyak direalisasi pada 2020 disusul sektor hotel dan restoran dan sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi.

Perkembangan usaha berdasarkan izin pelaksanaan

Data lain yang bisa digunakan untuk melihat perkembangan usaha di Kota Medan adalah izin pelaksanaan atau juga dikenal dengan pemenuhan komitmen. Izin ini diproses sebelum berlakunya OSS RBA (Risk Based Approach) pada Agustus 2021. Izin pelaksanaan atau pemenuhan komitmen ini diurus pelaku usaha setelah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dari portal Online Single Submission (oss.go.id).

Izin pelaksanaan terbanyak yang dikeluarkan Pemerintah Kota Medan selama tahun 2019 adalah usaha perdagangan (875 izin), usaha konstruksi (736 izin), sarana pelayanan kesehatan (237 izin), usaha industri (56 izin), jasa perjalanan wisata (43 izin), jasa makanan dan minuman (21 izin), dan penyediaan akomodasi (16 izin).

Pada tahun 2020, setelah pandemi merebak, masih ada 223 izin usaha perdagangan yang diproses, 212 izin usaha konstruksi, 137 izin sarana pelayanan kesehatan, 42 izin pendirian satuan pendidikan formal, 22 izin perjalanan wisata, dan 20 jasa makanan dan minuman.

Di tahun 2021, jumlah izin menurun karena di samping pelaku usaha menahan diri, sistem perizinan OSS RBA pun telah diberlakukan sejak Agustus. Sistem OSS RBA meniadakan banyak izin-izin untuk usaha yang berkategori risiko rendah. Oleh karena itu, izin pelaksanaan usaha yang tercatat hanya pendirian satuan pendidikan formal sebanyak 26 izin dan sarana pelayanan kesehatan sebanyak 5 izin.

Data-data di atas menunjukkan bahwa usaha perdagangan masih menjadi primadona di Kota Medan, menyusul usaha kuliner, kesehatan, dan jasa lainnya. Tren tiga tahun terakhir merupakan lanjutan dari tren yang telah berlangsung sejak lama. Meski terhambat di tahun 2020-2021 namun bidang-bidang usaha ini diyakini masih menjadi favorit di masa depan. Hal ini disebabkan karakteristik Kota Medan yang modern dan padat penduduk.

Tren bisnis digital

Tidak seperti bisnis yang terlihat fisiknya, bisnis digital sesungguhnya nyaris tidak terdampak oleh COVID-19. Bisnis online di sektor perdagangan (e-commerce), jasa transportasi, dan penyedia internet termasuk tayangan streaming, justru meningkat akibat pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi.

Usaha mikro dan kecil (UMK) seperti Ikan Asin Medan, Minyak Karo Laucih, dan Orifresh adalah beberapa UMK yang mengaku mengalami peningkatan penjualan hingga puluhan kali lipat melalui situs e-commerce. Layanan ojek online juga meningkat seiring dengan peningkatan bisnis kuliner.

Perusahaan Gojek misalnya, secara nasional mengalami peningkatan layanan antar jemput logistik 20 persen selama tahun 2020. Sementara layanan antar barang meningkat hingga 90 persen. Menurut Kementerian Perindustrian, ekonomi digital secara keseluruhan meningkat 11 persen selama tahun 2020.

Prospek usaha 2022

Pada Desember 2021, status Kota Medan turun menjadi PPKM Level 1. Sektor hiburan dan olahraga mulai dibuka kembali. Tempat-tempat wisata dan rekreasi, semakin ramai. Kafe dan restoran terlihat mulai bergairah kembali. Sekolah-sekolah mulai melakukan tatap muka yang tentu mengaktifkan kembali rantai usaha yang berkaitan dengan kehadiran para pelajar.

Namun COVID-19 tidaklah hilang. Jumlah kasus bahkan dikhawatirkan mengalami bouncing kembali selepas Tahun Baru 2022. Jika pun kasus COVID-19 berhasil ditekan, dunia usaha masih akan terpengaruh, setidaknya hingga tahun 2022, menunggu vaksinasi terlaksana lebih banyak lagi  dan tidak muncul varian virus korona yang lebih berbahaya.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, jenis usaha yang diperkirakan berkibar di tahun 2022 masih akan sama dengan usaha yang bertahan selama pandemi di tahun 2020 hingga 2021.

Menurut beberapa analis, seperti yang dirilis portal Jurnal Entrepreneur dan Cekindo, jenis usaha yang terbukti bertahan selama pandemi adalah makanan dan minuman, kebutuhan pokok, produk dan jasa kesehatan, pendidikan dan pelatihan, serta bisnis digital.

Dua kata kuncinya adalah higienitas dan digital (online termasuk di dalamnya). Usaha yang mampu menawarkan kedua aspek ini dengan baik, diprediksi akan mendapat pasar yang besar karena bagaimana pun, psikologi masyarakat masih dipengaruhi trauma pandemi, disamping kebiasaan serba digital yang telah terbangun.

Misalnya usaha yang interaksi fisiknya minimal, baik antara konsumen dengan penjual maupun sesama konsumen. Contoh lain adalah usaha yang menawarkan transaksi secara digital termasuk penjualan produk digital itu sendiri.

Perilaku konsumen juga menjadi hal yang tak kalah penting untuk dicermati oleh para pelaku usaha. Situs Cekindo menyebut bahwa perilaku konsumen Indonesia selama pandemi adalah: sentimen yang relatif stabil dalam menyikapi pandemi, memprioritaskan keperluan yang penting, perubahan perilaku digital yang cepat, dan keinginan untuk mengkombinasikan cara-cara online dan offline.

Konsumen di Medan juga memiliki perilaku yang tidak jauh berbeda, malah terkesan lebih berani atau acuh. Oleh karena itu, pelaku usaha tidak perlu terlalu khawatir dengan sentimen konsumen namun perlu memberi perhatian pada pengaplikasian sistem digital dan pada produk-produk kebutuhan yang berkategori penting (primer).

(Penulis adalah Analis Penanaman Modal di Pemerintah Kota Medan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun